Samarinda— Perkembangan virus Covid-19 di Kaltim masih mengalami peningkatan, bahkan hingga hari ini penambahan pasien yang terkonfirmasi positif masih terjadi.

Data terbaru Kamis 23 Juli 2020 tercatat ada penambahan 40 kasus positif. Sehingga keseluruhan pasien positif di Kaltim menembus 1.034 kasus. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Andi, Muhammad Ishak dalam rilis hariannya melalui aplikasi zoom cloud video meeting.

Berikut sebaran kasus positif yang di rincikan Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim:

Kabupaten Berau Enam kasus

  1.  BRU 65 Laki-laki 24 tahun, BRU 66 Laki-laki 24 tahun, BRU 67 laki-laki 28 tahun, BRU 68 Laki-laki 24 tahun, BRU 69 Laki-laki 28 tahun dan BRU 70 Laki-laki 45 tahun warga luar Kalimantan Timur, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis hasil dari pemeriksaan perusahaan, kasus dirawat di RSUD A Rivai Berau.

Kabupaten Paser 10 Kasus

  1. PSR 66 Laki-laki 52 tahun, PSR 67 Laki-laki 51 tahun, PSR 68 Wanita 48 tahun, PSR 69 Laki-laki 47 tahun, PSR 70 Laki-laki 39 tahun dan PSR 71Wanita 40 tahun warga Paser, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis karena terindikasi kontak erat dengan kasus PSR 31, kasus dirawat di RSUD Panglima Sebaya.
  2. PSR 72 Laki-laki 55 tahun warga Paser, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis karena terindikasi kontak erat dengan kasus PSR 36, kasus dirawat di RSUD Panglima Sebaya.
  3. PSR 73 Wanita 16 tahun warga Paser, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis hasil dari pemeriksaan mandiri, kasus dirawat di RS Muhammadiyah Paser.
  4. PSR 74 Laki-laki 88 tahun warga Paser, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis karena terindikasi kontak erat dengan kasus PSR 23, kasus dirawat di RSUD Panglima Sebaya.
  5. PSR 75 Laki-laki 25 tahun warga Paser, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis karena terindikasi kontak erat dengan kasus PSR 32, kasus dirawat di RSUD Panglima Sebaya

Kota Balikpapan Enam Kasus

  1. BPN 353 Laki-laki 39 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan gejala demam dan batuk, kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Balikpapan.
  2. BPN 354 Wanita 34 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus konfirmasi positif Covid-19 asimtomatis yang kontak erat dengan kasus BPN 279, kasus melakukan isolasi mandiri.
  3. BPN 355 Wanita 33 tahun dan BPN 358 Wanita 29 tahun, merupakan kasus konfirmasi positif Covid-19 asimtomatis yang kontak erat dengan kasus BPN 285, kasus melakukan isolasi mandiri.
  4. BPN 356 Wanita 75 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan gejala demam dan batuk, kasus dirawat di RS Bhayangkara Balikpapan.
  5. BPN 357 Wanita 35 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus konfirmasi positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan mandiri, kasus melakukan isolasi mandiri.

Kota Samarinda 13 Kasus

  1. SMD 186 Laki-laki 33 tahun warga Jawa Barat, merupakan kasus konfirmasi positif Covid-19 asimtomatis hasil dari pemeriksaan mandiri, kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes.
  2. SMD 187 Wanita 57 tahun warga Samarinda, merupakan kasus konfirmasi positif covid-19 dengan gejala demam, batuk dan sesak nafas dengan gambaran Pneumonia pada foto thoraks, kasus dirawat di RSUD AW Syahranie.
  3. SMD 188 Laki-laki 40 tahun, SMD 189 Laki-laki 79 tahun, SMD 190 Laki-laki 29 tahun, SMD 191 Wanita 26 tahun, SMD 192 Laki-laki 31 tahun, SMD 193 Laki-laki 40 tahun, SMD 194 Laki-laki 46 tahun, SMD 195 Laki-laki 28 tahun, SMD 196 Wanita 50 tahun dan SMD 197 Laki-laki 40 tahun warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak erat dengan kasus positif, kasus melakukan isolasi mandiri.
  4.  SMD 198 Wanita 53 tahun warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala demam, batuk dan sesak nafas, kasus dirawat di RS Dirgahayu Samarinda.

Kabupaten Kutai Kartanegara Lima kasus

  1. KKR 148 Laki-laki 40 tahun warga Jawa Timur, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis hasil dari pemeriksaan mandiri
    perusahaan, kasus melakukan isolasi mandiri.
  2. KKR 149 Wanita 35 tahun dan KKR 150 Laki-laki 41 tahun warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis dengan Riwayat kontak erat kasus KKR 87, kasus melakukan isolasi mandiri.
  3. KKR 151 Wanita 61 tahun warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala demam dan batuk serta gambaran Pneumonia pada foto thoraks yang mempunyai Riwayat kontak erat KKR 87, kasus dirawat di RSUD AM Parikesit Tenggarong.
  4. KKR 152 Wanita 51 tahun warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala demam dan batuk, kasus dirawat di RSUD AM Parikesit Tenggarong.

Meski kasus terus melonjak, namun Andi memastikan dengan percepatan deteksi surveilans, makan semakin besar juga upaya untuk menekan penularan yang kemungkinan terjadi.

“Mudah-mudahan kasus-kasus ini semakin berkurang dan Kita berharap saudara-saudara kita yang masih dalam perawatan segera dapat kesembuhan,”harapnya

Meskipun kasus positif kembali melonjak, Andi juga melaporkan penambahan pasien yang sembuh yang cukup tinggi yaitu 51 kasus, berasal dari Kabupaten Kubar delapan kasus, Kabupateh Kukar delapan kasus,  Kabupaten Paser satu kasus, Kota Balikpapan satu kasus dan Kota Samarinda 33 kasus.

Seluruh Kasus tersebut dinyatakan SEMBUH karena dari hasil laboratorium Rujukan Covid-19 dengan hasil negative serta hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.

Dengan begitu perkembangan terakhir kasus kasus terkonfirmasi positif di Kaltim menjadi 1.034 kasus, sembuh 672 kasus, meninggal dunia 22 kasus dan pasien yang dirawat 340 kasus.

Samarinda– Sinergitas antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Hetifah Sjaifudian, anggota DPRR-RI dapil Provinsi Kaltim, menyalurkan 1.400 paket Bantuan Bahan Pokok dan Lauk Pauk (Balasa) bagi pelaku parekraf di Samarinda yang terdampak COVID-19.

“Alhamdulillah hari ini bisa menyalurkan 1.400 paket bagi pelaku ekonomi kreatif di Samarinda yang terdampak pandemi virus corona, dari total 7.050 paket Balasa untuk seluruh Kaltim,” ujar Hetifah Sjaifudian yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI saat hadir secara virtual dalam penyerahan paket di Samarinda, Rabu (22/7).

Dalam penyerahan paket yang dilakukan di Polresta Samarinda ini dihadiri secara fisik oleh Yan Permana selaku Kasi Pemasaran Area IV Kemenparekraf, Masrullah selaku Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Samarinda, dan Wakil Kepala Polresta Samarinda AKBP Dedy Agustono.

Sejumlah perwakilan organisasi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif seperti Bubuhan Kopi Samarinda, Perajin Manik Samarinda, UKM Samarinda, serta Himpunan Pramuwisata Indonesia Samarinda pun turut hadir dalam penyerahan secara simbolis paket bantuan tersebut.

Dalam giat yang juga dilakukan secara virtual melalui zoom meeting ini dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim Sri Wahyuni. Sri menyatakan apresiasinya atas sinergitas semua pihak sehingga penyaluran bantuan dampak COVID-19 bisa dilakukan.

Hetifah Sjaifudian sebagai penggagas acara ini, melalui zoom meeting menyampaikan pentingnya kolaborasi antarlembaga, terutama dalam upaya memulihkan sektor parekraf yang terpuruk akibat pandemi.

Ia mengatakan bahwa acara ini diharapkan dapat dilihat sebagai simbolisasi kerja sama yang baik antarlembaga, sehingga setelah ini makin banyak lembaga lain yang melakukan kerja sama untuk membantu mereka yang lemah.

Ia juga berharap agar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim dan di kabupaten/kota, ke depan makin gencar menjembatani upaya menghidupkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk kerja sama antara daerah dengan pemerintah pusat.

Hetifah juga mengatakan bahwa ke depan akan diadakan berbagai program untuk menggairahkan Parekraf, termasuk bantuan di sektor Parekraf Kaltim dalam beberapa bulan ke depan.

“Selain program Balasa yang sudah dilaksanakan di Balikpapan dan Samarinda, masih banyak program lain yang akan kita lakukan bersama, seperti lanjutan Balasa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Paser, dan Kabupaten Berau di awal Agustus mendatang yang totalnya ada 7.050 paket Balasa,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada Kemenparekraf yang bekerjasama dengan Hetifah dari Komisi X dan jajaran Polresta Samarinda, dalam upaya bersama memulihkan pariwisata sehingga diharapkan bantuan ini menjadi stimulus untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

KUKAR – Kembali terjadi penambahan sebanyak tiga kasus terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, ketiga pasien ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terpapar dari kontak erat (transmisi lokal) dan telah menjalani pemeriksaan PCR dari swab tenggorok pada tanggal 17 Juli 2020.

Data ketiga pasien positif tersebut yakni, KK-145 perempuan(40) dan KK-146 perempuan(42) dari kecamatan Marangkayu merupakan kontak erat dari KK-87, sedangkan KK-148 laki – laki(36) berasal dari Tenggarong Seberang.

” Saat ini semua pasien telah menjalani isolasi mandiri di rumah masing – masing sejak dinyatakan terkonfirmasi positif , ” jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kutai Kartanegara, dr. Martina Yulianti.

Selain itu terdapat satu  penambahan kasus sembuh yakni KK-83, perempuan berusia 28 tahun dari Kecamatan Tenggarong Seberang. Dinyatakan sembuh merupakan kasus konfirmasi (asimptomatik) dan telah menjalani masa perawatan dan isolasi selama 11 hari.

Dengan adanya penambahan maka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara adalah 147 kasus terdiri dari 69 Orang sedang menjalani perawatan, 77 kasus dinyatakan telah sembuh dan satu kasus meninggal dunia.

 

Tana Paser – Media Center Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser Kalimantan Timur, meraih predikat terbaik tiga tingkat nasional untuk kategori foto terbaik pada Penghargaan Media Center Daerah Tingkat Nasional Tahun 2019 yang digelar Kementerian Komunikasi Informatika (Kemenkominfo).

Penghargaan tersebut disampaikan pada kegiatan Webinar via Zoom, Rabu (22/07/2020), yang diikuti 22 Media Center yang menjadi nominator penghargaan dari seluruh Indonesia.

Penghargaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen IKP Kemenkominfo Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penerima Penghargaan Media Center Daerah tingkat nasional tahun 2019 tertanggal 27 Januari 2020.

Dalam sambutannya pada kegiatan Webinar via Zoom itu, Dirjen IKP Kemenkominfo Widodo Muktiono mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada Media Center daerah yang turut aktif dalam penyebaran informasi publik baik berupa berita maupun foto.

“Selamat kepada Media Center yang meraih penghargaan tahun 2019. Semoga penghargaan ini dapat memicu kita semua dalam menyebarkan informasi positif dan progra-program pemerintah kepada masyarakat luas,” ujar Dirjen IKP Kemenkominfo Widodo Muktiono.

Muktiono menambahkan, sebagai Humas Pemerintah, Media Center diharap bukan hanya mampu menyampaikan informasi, melainkan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat.

“Semoga keberadaan Media Center dapat menjadi sumber informasi yang mencerahkan masyarakat dan informasi terpercaya di tengah maraknya hoaks,” katanya.

Media Center Kabupaten Paser meraih peringkat tiga untuk kategori foto terbaik dengan judul “simulasi pemadaman api”. Sedangkan untuk terbaik pertama diraih Media Center Kabupaten Pemalang dan Media Center Provinsi Aceh sebagai terbaik kedua.

Penghargaan kategori foto terbaik ketiga itu diraih Media Center Kabupaten Paser melalui proses seleksi yang diikuti 251 media center provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Sementara penghargaan lain yakni untuk kategori kontribusi aktif dalam pemberitaan diraih Media Center Provinsi Jawa Timur.

Untuk kategori kontribusi aktif dalam pemberitaan tingkat kabupaten/kota diraih Media Center Kota Palangkaraya. Adapun untuk kategori kontribusi aktif dalam pemberitaan foto diraih Media Biro Humas Setda Provinsi Gorontalo.

Samarinda — Bappeda Kaltim menyelenggarakan pertemuan secara virtual melalui zoom meeting membahas Pra Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (Rapim Tepra) Tahun 2020 bersama Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kaltim dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kaltim, Prof. M. Aswin, didampingi Kabid Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah, Charmarijaty, di ruang rapat GSCC lantai 3 Bappeda Kaltim, Rabu (22/7/2020).

Pertemuan dilaksanakan selama dua hari dengan beberapa sesi, selain Perangkat Daerah, turut hadir dalam pertemuan ini Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3). Melalui kegiatan ini diharapkan mendapatkan klarifikasi progress target realisasi keuangan dan realisasi fisik pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah setelah penyesuaian Covid-19. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kaltim setelah mengikuti pertemuan dengan Presiden RI.

“Jadi klarifikasi ini target program setelah penyesuaian Covid-19 dan penyampaian relisasi keuangan maupun fisik di semester pertama per 30 juni 2020” jelas Aswin.

Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan laporan ke Gubernur Kaltim pada saat Rapim Tepra nanti.

Sementara, Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Zaina Yurda mengatakan, terdapat tiga program prioritas DKP3A Kaltim.

“Pertama, Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pemberdayaan Perempuan, melalui peningkatan kewirausahaan perempuan. Kedua, Peningkatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, melalui kegiatan pemenuhan kebutuhan salah satu kluster hak anak. Ketiga, Program Penguatan Kelembagaan Perlindungan Perempuan Dan Anak melalui kegiatan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan,” ujar Yurda.

Sedangkan, paket pengadaan barang dan jasa berupa mobil pelayanan keliling semula 10 unit, terkait rasionalisasi anggaran pandemi Covid19 menjadi 5 buah. Saat ini telah  selesai proses pengadaan dan diperkirakan bulan September 2020 mobil pelayanan sudah selesai dan dikirim ke Samarinda.

“Dapat kami laporkan, kegiatan-kegiatan di DKP3A diundur pelaksanaannya dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” terang Yurda

Tenggarong — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Halda Arsyad, menyerahkan KTP-el di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Samarinda, di Tenggarong, Rabu (22/7/2020).

Berdasarkan hasil perekaman KTP-el yang dilakukan sebanyak 18 orang dan telah melalui proses konsolidasi database kependudukan nasional. “Terdapat sepulun anak yang telah memenuhi syarat dan bisa dicetak KTP elektroniknya, sedangkan sisanya sebanyak tujuh orang anak belum bisa dicetakkan karena belum memenuhi syarat kepemilikan KTP-el mengingat belum berusia 17 tahun dan satu anak tidak ditemukan data kependudukannya,” ujarnya.

Halda menambahkan, tujuh anak yang belum bisa dicetak KTP-elnya sudah berusia hampir 17 tahun. Sementara masa berlaku Kartu Identitas Anak (KIA hanya sampai dengan usia 17 tahun kurang sehari.

“Maka untuk efektivitas dan efisiensi tidak dicetakkan KIAnya dan apabila anak sudah berusia 17 tahun akan dicetakkan KTP-elnya tanpa melakukan perekeman KTP el lagi,” imbuh Halda.

Halda juga menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya Pemenuhan Hak Identitas Anak. Ini menjadi hal yang penting dan mendesak untuk segera dipenuhi agar anak memiliki akses pelayanan publik lainnya seperti layanan kesehatan dan layanan pendidikan.

“Meskipun berhadapan dengan hukum, hak anak harus tetap dipenuhi agar dapat tumbuh dan berkembangnya menjadi generasi bangsa yang unggul. Karena anak merupakan potensi dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dalam menunjukkan eksistensi bangsa dimasa mendatang,” tutup Halda.

Tampak hadir Kepala Dinas Dukcapil Kukar M Iryanto, Kepala LPKA Samarinda Mudo Mulyanto, Kabid Fasyaminduk DKP3A Kaltim Iwan Setiawan, Kasi Binas Aparatur Pendaftaran Penduduk DKP3A Kaltim Sulekan. (dkp3akaltim/rdg)

Samarinda – Gubernur Kaltim, H Isran Noor membuka Rapat Monitoring Realisasi Fisik dan Keuangan serta Penanganan Covid-19 di Kaltim Tahun Anggaran 2020, melalui video conference di Ruang Heart Of Borneo (HOB) Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (23/7).

Gubernur Isran berharap Pemerintah Kabupaten/Kota dan Organisasi Perangkat Daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran yang tersedia pada triwulan ketiga.

“Kabupaten/Kota dan organisasi perangkat daerah segera mempercepat serapan anggaran yang tersedia pada Juli – September,” kata Isran Noor.

Isran Noor menambahkan rapat ini sebagai tindak lanjut rapat para gubernur se Indonesia pada 15 Juli lalu di Istana Bogor yang di pimpin Presiden RI Joko Widodo membahas percepatan penyerapan anggaran dan penanganan Covid-19.

“Percepatan penyerapan anggaran akan mampu mengungkit pertumbuhan ekonomi daerah dan daya beli masyarakat. Tentunya harus mengikuti aturan terkait pengadaan dan penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Untuk diketahui Isran Noor menyampaikan realisasi bantuan keuangan Pemprov tahun anggaran 2020, terdiri Kota Samarinda 41,34 persen, Kota Balikpapan 34,43 persen, Kabupaten Paser 31,78 persen, Kabupaten Kutai Barat 37,95 persen, Kabupaten Penajam Paser Utara 32,36 persen, Kabupaten Kutai Kartanegara 25,75 persen, Kabupaten Kutai Timur 43,24 persen, Kota Bontang 35,39 persen, Kabupaten Berau 25,31 persen dan Kabupaten Mahakam Ulu 19,04 persen.

Ikut secara virtual Wagub Kaltim, H Hadi Mulyadi, Wakajati Kaltim, Dir Reskrimsus Polda Kaltim, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Bupati/Walikota se Kaltim dan Forkompinda Kaltim.

Hadir Pj Sekda Prov Kaltim HM Sa’bani, Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov Kaltim Moh Jauhar Efendi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Prov Kaltim Abu Helmi, Kepala BPKAD Sa’duddin dan Kepala Biro Adbang Fadjar Djojoadikusumo.

Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim menggandeng Badan Kepegawaian Daerah(BKD) dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim dalam sosialisasi Jabatan Fungsional Pelatih dan Asisten Pelatih, Rabu (22/7/2020).

Sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada staf di lingkungan Dispora Kaltim yang juga berprofesi sebagai Atlet atau pelatih aktif dalam kegiatan kejuaraan keolahragaan.

Pelaksana Tugas Kadispora Kaltim, Muhammad Syirajudin ketika membuka sosialisasi tersebut mengatakan bahwa saat ini masih ada diantara staf yang bingung dalam menentukan status kepegawaiannya dikarenakan fungsional pelatih dan asisten pelatih yang permenporanya baru saja lahir dan belum secara terang disosialisasikan kepada mereka, sementara di satu sisi Pemprov Kaltim akan segera memberlakukan tunjangan kinerja (tukin) berdasarkan anjab dan analisa beban kerja.

“Hari ini kita adakan sosialisasi terkait lahirnya Permenpora Nomor 1 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga melalui Penyesuaian/Inpassing. Semoga setelah mendapat pencerahan dari BKD dan Biro Organisasi kalian bisa memilih apakah menjadi fungsional pelatih atau jabatan lainnya yang sesuai dengan kualitas dan kemampuan saudara,”ujar dihadapan para peserta sosialisasi yang berlangsung di Aula Dispora Kaltim tersebut.

Hadir sebagai narasumber secara virtual yakni Plt. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim, Rozani Erawadi, Kabid Kelembagaan Adji Yudhistira dan Kasub Bagian Analisis dan Formasi Jabatan, Nurdin.

Sementara dari BKD Kaltim, Kabid Mutasi Kustiningsih, Kasubbid Pengembangan Jabatan Fungsional Sudarwanto, dan Kasubbid Kinerja dan Penghargaan Pegawai, Apriyana Rachmawaty.

Rozani mengungkapkan bahwa pada awal pengangkatan pegawai dari atlet dan pelatih adalah penghargaan dari pemerintah atas prestasi yang ditorehkan, dalam periode pengangkatan tersebut telah hadir sejumlah peraturan menpora dan yang terakhir Permenpora nomor 1 tahun 2020.

Hal ini tambahnya akan terkait dalam penyusunan evaluasi jabatan yang menggunakan informasi jabatan dengan hasil yang pertama nilai dan kelas jabatan struktural dan yang kedua nilai dan kelas jabatan fungsional atau jabatan pelaksana.

Sementara BKD Kaltim menyampaikan dengan adanya pengaturan Permenpora No.1 Tahun 2020 maka akan dilihat secara keseluruh bagaimana latar belakang pendidikan para atlet, bagaimana latar belakang kemampuan yang dimiliki, serta pengalaman yang dimiliki.

Disampaikan pula bahwa untuk pembetukan dan susunan tim penilai ditetapkan oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional atau ditetapkan oleh Instansi Pengguna Jabatan Fungsional.

Dari sosialisasi ini, Plt. Kadispora yang kesehariannya menjabat sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemprov Kaltim tersebut akan segera menindaklanjuti, sehingga para staf yang berasal dari formasi atlet dan pelatih akan mendapat kejelasan terkait jabatan yang akan melekat padanya.

Hadir mendampingi Plt. Kadispora, Sekretaris Aswanda, Kabid Pemberdayaan Pemuda Bahri, Kabid Pengembangan Pemuda Hardiana Muriyani, dan ejumlah pejabat eselon IV. (rdi)

 

Sumber : Dispora Kaltim