Penajam (4/8) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengajak pemerintah desa setempat merampungkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan 2020.

“Saat ini kami masih melakukan asistensi verifikasi penggunaan anggaran desa yang dilakukan secara bertahap bagi 30 desa,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten PPU Nurbayah di Penajam, Selasa.

Menurutnya, dari 30 desa yang ada di Kabupaten PPU, sudah ada 15 desa yang telah melaksanakan asistensi verifikasi penggunaan anggaran desa untuk perubahan 2020.

Asistensi verifikasi tersebut menjadi dasar penyusunan APBDes Perubahan pemerintah desa di Kabupaten Penajam Paser Utara tahap kedua.

Pemerintah desa yang telah melakukan asistensi atau konsultasi diminta segera menyelesaikan rancangan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2020.

“Untuk penyusunan rancangan APBDes Perubahan itu rata-rata masih dalam proses evaluasi. Kendala penyusunan APBDes Perubahan karena pemerintah pusat baru menyalurkan Dana Desa tahap pertama pada Mei 2020,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa nilai Dana Desa 2020 mengalami penurunan, yakni dari Rp36,81 miliar menjadi Rp36,49 miliar akibat mewabahnya Coronavirus Disease atau COVID-19.

Dengan adanya pengurangan Dana Desa dari kementerian tersebut, maka diharapkan melalui asistensi verifikasi pemerintah desa dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten.

“Harus sinergi antara desa dengan kabupaten agar tidak ada lagi temuan penggunaan anggaran desa yang tidak sesuai dengan aturan,” ucap Nurbayah.

Ia juga mengatakan bahwa penyusunan APBDes Perubahan pun harus sesuai dengan kebijakan umum yang selaras dengan visi dan misi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten PPU.

“DPMD PPU terus mengawal kegiatan di desa-desa karena disadari bahwa capaian pembangunan dan pemberdayaan yang ada di desa diyakini dapat mendorong capaian RPJMD Kabupaten PPU,” ucapnya (mg)

Tana Paser – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor MSi meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat Off Grid 24 kilowatt-peak (kWp) di Desa Rantau Buta Kecamatan Batu Sopang, Minggu (02/08/2020). Peresmian dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Paser Kaharuddin, Kapolres Paser AKBP Murwoto, unsur Forkopimda dan pejabat Pemerintah Provinsi Kaltim.

Wabup Paser Kaharuddin menilai listrik merupakan salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari.

Ia mengapresiasi pembangunan PLTS sebagai komitmen Pemerintah terhadap kebutuhan fasilitas listrik bagi masyarakat.

“Dengan PLTS diharap dapat meningkatkan produktivitas masyarakat sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan fasilitas listrik,” kata Kaharuddin.

Diketahui off grid merupakan pembangkit listrik yang memanfaatkan energi matahari sebagai sumber utama dengan rangkaian panel surya untuk menghasilkan energi listrik sesuai kebutuhan.

Dengan PLTS ini maka masyarakat tidak perlu lagi menggunakan sumber daya lain seperti solar sebagai pembangkit listrik. PLTS ini menggunakan baterai yang bisa menyimpan energi untuk dimanfaatkan bagi penerangan masyarakat.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan pembangunan PLTS ini merupakan solusi bagi pemukiman masyarakat yang tidak terjangkau oleh layanan listrik dari PLN.

“Untuk daerah terpencil yang kita bangun terutama yang susah jangkauan masuk PLN,” kata Isran.

Isran mengaku program ini salah satu komitmen Pemprov Kaltim di tengah penyesuaian dan pemotongan anggaran untuk alokasi penanganan Covid-19.

“Saat refocusing (penyesuaian) anggaran untuk Covid-19, salah satunya yang tetap menjadi prioritas adalah penerangan karena ini kebutuhan dasar masyarakat. Selain pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Kaltim Frediansyah mengatakan PLTS ini dapat menerangi 42 Kepala Keluarga (KK) dan 9 fasilitas umum.

Frediansyah mengatakan penerima manfaat PLTS ini masih dapat ditambah dari yang sebelumnya.

“Kami sudah persiapkan untuk bisa tambahan mengaliri listrik 39 KK lain. Selain yang sudah ada ini mampu menerangi 42 KK,” kata Frediansyah.

Pemprov Kaltim kata dia terus melakukan pembangunan PLTS serupa di wilayah terpencil di Kaltim.

“Untuk desa lain yang ingin dibangun PLTS, Pemerintah Kabupaten bisa mengusulkan ke Gubernur. Yang dipersiapkan yaitu kesiapan lahan. Salah satu syaratnya dilihat dari jumlah penduduk terutama yang jauh dari jangkauan PLN,” ujarnya.

Kepala Desa Rantau Buta Asran S mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas dibangun PLTS sehingga masyarakat tidak lagi merasa kegelapan di malam hari.

Menurut Asran, PLTS yang ada ini sementara hanya untuk penerangan rumah warga.

“Karena sesuai dayanya hanya untuk penerangan. Tidak bisa misalnya untuk TV, kulkas dan kebutuhan lain,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah dapat mengupayakan masuknya jaringan PLN sehingga masyarakat dapat menikmati layanan listrik sepenuhnya.

Samarinda—  Tingkat pergerakan Indek Harga Konsumen (IHK) atau inflasi di Provinsi Kalimantan Timur pada bulan Juli 2020 sebesar 0,07 persen. Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,92 dan inflasi tahun ke tahun sebesar 0,80 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Anggoro Dwi Tjahyono menjelaskan tingkat pergerakan IHK ini diukur berdasarkan dua kota besar yaitu Kota Samarinda dan Balikpapan.

“Di Samarinda terjadi inflasi sebesar 0,36 persen, dan Balikpapan justru sebaliknya mengalami deflasi sebesar 0,30 persen,” jelasnya pada Senin (3/8/2020).

Di Samarinda, andil inflasi disumbang oleh angkutan udara sebesar 0,174 persen, daging ayam ras 0,130 persen, nasi dengan lauk sebesar 0,050 persen, jagung manis 0,045 persen dan udang basah sebesar 0,43 persen.

Namun terdapat sejumlah barang yang juga mengalami penurunan seperti harga mobil -0,055 persen, ikan gabus (haruan) -0,35 persen, cabe rawit -0,038 persen, biaya bimbingan belajar -0,42 persen dan harga bawang merah turun sebesar -0,11 persen.

Sementara di Balikpapan, kenaikan harga barang terjadi pada sayur kangkung sebesar 0,082 persen, emas perhiasan sebesar 0,046 persen, bayam 0,043 persen, rokok kretek sebesar 0,031 persen, dan tomat sayur 0,029 persen.

Sementara itu penyumbang deflasi atau penurunan harga terjadi pada kelompok bawang putih sebesar -0,040 persen, pizza sebesar -0,047 persen, bawang merah -0,107 persen, daging ayam ras turun sebesar -0,131 persen dan tarif angkutan udara sebesar -0,162 persen.

Dari pantauan harga di Pasar tradisional Segiri Samarinda Selasa, 4 Agustus 2020, terdapat sejumlah barang yang mengalami penurunan, diantaranya sayur kacang panjang yang turun menjadi Rp8.000 dari sebelumnya Rp10.000/Kg. Begitupun dengan cabai rawit kecil turun menjadi Rp25.000 dari harga sebelumnya Rp35.000. Penurunan harga juga diikuti bawang merah yang dijual dengan harga Rp28.000 dari harga sebelumnya Rp32.000/Kg. Untuk bawang putih juga turun ke harga Rp18.000 dari sebelumnya Rp20.000/Kg.

Untuk produk perikanan, ikan teri kecil dijual seharga Rp100.000/Kg, ikan teri besar Rp60.000/Kg, ikan tongkol dan ikan mas dijual seharga Rp38.000/Kg, ikan laying Rp35.000/Kg, ikan bandeng Rp30.000, ikan lele seharga Rp28.000/Kg dan udang ukuran kecil seharga Rp50.000/Kg.

SAMARINDA— Masih terus bertambah, kini angka positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 1.598 kasus.

Penambahan tersebut tercatat naik secara signifikan jika dibandingkan data kasus pada Senin 3 Agustus 2020 total kasus positif di Kaltim sebanyak 1.538 kasus.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, per Selasa 4 Agustus 2020 terjadi penambahan 60 kasus baru yang terkonfirmasi positif di Kaltim.

Andi lantas merincikan penambahan kasus yang dimaksud :

Kabupaten Kutai Barat 25 Kasus

  1. 12 Kasus merupakan warga Kutai Barat yang terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan massal DKK Kutai Barat, kasus melakukan isolasi mandiri yaitu KBR 51 Laki-laki 40 tahun, KBR 52 Wanita 29 tahun, KBR 53 Wanita 30 tahun, KBR 54 Laki-laki 10 tahun, KBR 56 Wanita 28tahun, KBR 58 Laki-laki 37 tahun, KBR 59 Laki-laki 27 tahun, KBR 60 Wanita 31 tahun, KBR 69 Laki-laki 33 tahun, KBR 70 Wanita 30 tahun, KBR 72 Wanita 29 tahun dan KBR 73 Laki-laki 25 tahun.
  2. KBR 55 Laki-laki 49 tahun warga Kutai Barat, merupakan kasus terkonfirmasi positif asimtomatis yang kontak dengan kasus KBR 45, kasus melakukan isolasi mandiri.
  3. KBR 57 Wanita 43 tahun warga Kutai Barat, merupakan kasus terkonfirmasi positif asimtomatis yang mempunyai kontak dengan kasus KBR 42, kasus melakukan isolasi mandiri
  4. 4 Kasus merupakan warga Kutai Barat yang terkonfirmasi Positif Covid-19 yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus KBR 40 yaitu KBR 61 Wanita 27 tahun, KBR 65 Wanita 42 tahun, KBR 66 Laki-laki 7 tahun dan KBR 68 Laki-laki 51 tahun, kasus melakukan isolasi mandiri.
  5. KBR 62 Wanita 20 tahun warga Kutai Barat, merupakan kasus terkonfirmasi positif asimtomatis yang mempunyai kontak dengan kasus KBR 43, kasus melakukan isolasi mandiri.
  6. 3 Kasus merupakan warga Kutai Barat yang terkonfirmasi Positif Covid-19 yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus KBR 41 yaitu KBR 63 Wanita 14 tahun, KBR 64 Wanita 12 tahun, dan KBR 67 Wanita 37 tahun, kasus melakukan isolasi mandiri.
  7. 3 kasus warga Kutai Barat merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yaitu KBR 71 Wanita 18 tahun, KBR 74 Laki-laki 10 tahun dan KBR 75 Wanita 53 tahun, kasus melakukan isolasi mandiri (KBR 71) dan dirawat di RSUD HIS Kutai Barat (KBR 74 dan KBR 75)

Kota Samarinda 21 Kasus

  1. 2 Kasus warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi Positif dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang dirawat di RSUD AW Syahranie Samarinda.
  2. 16 Kasus warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan massal DKK Samarinda, kasus melakukan isolasi mandiri yaitu SMD 326 Laki-laki 39 tahun, SMD 327 Laki-laki 29 tahun, SMD 328 Laki-laki 56 tahun, SMD 329 Laki-laki 49 tahun, SMD 330 Laki-laki 26 tahun, SMD 331 Wanita 44 tahun, SMD 332 Laki-laki 12 tahun, SMD 333 Laki-laki Wanita 32 tahun, SMD 334 Laki-laki 36 tahun, SMD 335 Wanita 59 tahun, SMD 336 Laki-laki 29 tahun, SMD 337 Wanita 43 tahun, SMD 338 Laki-laki 19 tahun, SMD 339 Laki-laki 50 tahun, SMD 340 Wanita 23 tahun dan SMD 344 Wanita 65 tahun.
  3. 3 Kasus warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi Positif asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus SMD 189 yaitu SMD 341 Wanita 17 tahun, SMD 342 Wanita 42 tahun dan SMD 343 Wanita 47 tahun, kasus melakukan isolasi mandiri

Kabupaten Kutai Timur Empat Kasus

  1. 2 Kasus warga Kutai Timur, merupakan kasus terkonfirmasi positif asimtomatis yang mempunyai kontak dengan kasus KTM 90 yaitu KTM 106 Laki-laki 51 tahun dan KTM 109 Laki-laki 25 tahun, kasus melakukan isolasi mandiri.
  2. 2 Kasus warga Kutai Timur, merupakan kasus terkonfirmasi positif dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yaitu KTM 107 Wanita 7 bulan dan KTM 108 Laki-laki 74 tahun, kasus dirawat di RSUD Kudungga Sangatta.

Kabupaten Berau Enam Kasus

  1. 2 kasus warga Berau, merupakan kasus terkonfirmasi positif asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan BRU 50 yaitu BRU 80 Wanita 37 tahun dan BRU 84 Wanita 50 tahun, kasus dirawat di RSUD A Rivai Berau.
  2. BRU 81 Laki-laki 51 tahun warga Berau, merupakan kasus terkonfirmasi positif asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan BRU 45, kasus dirawat di RSUD A Rivai Berau.
  3. BRU 82 Laki-laki 35 tahun warga Berau, merupakan kasus terkonfirmasi positif asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan BRU 51, kasus dirawat di RSUD A Rivai Berau.
  4. BRU 83 Laki-laki 23 tahun warga Berau, merupakan kasus terkonfirmasi positif asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan BRU 46, kasus dirawat di RSUD A Rivai Berau.
  5. BRU 85 Laki-laki 32 tahun warga Berau, merupakan kasus terkonfirmasi positif asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan BRU 53, kasus dirawat di RSUD A Rivai Berau

Kabupaten Kutai Kartanegara Tiga kasus

  1. KKR 247 Wanita 49 tahun warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi positif asimtomatis hasil pemeriksaan swab massal DKK Kutai Kartanegara, kasus melakukan isolasi mandiri.
  2.  2 kasus warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi positif dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yaitu KKR 248 Laki-laki 52 tahun dan KKR 249 Laki-laki 39 tahun, kasus dirawat di RSUD AM Parikesit (KKR 248) dan RS Karantina Wisma Atlit Tenggarong (KKR 249)

Kabupaten Penajam Paser Utara Satu Kasus

  1. PPU 29 (Laki-laki 25 tahun) warga Penajam Paser Utara, merupakan kasus terkonfirmasi positif asimtomatis hasil pemeriksaan swab mandiri, kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

“Dari data ini menunjukkan bahwa Kaltim masih terus mengalami peningkatan kasus artinya ini merupakan kerja keras dari reka-rekan kami yang ada di Kabupaten dan kota secara cepat melakukan tracing kasus yang terkonfirmasi sebelumnya,” kata Andi dalam rilis harian melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Selasa (4/8/2020).

Lanjutnya semakin cepat dilakukan tracing maka akan semakin banyak kasus ditemukan dimasyarakat, karena sudah banyak terjadi transmisi lokal baik sacara kontak erat maupun dengan kasus yang tidak jelas kontaknya. Maka dengan kecepatan untuk bisa menemukan sebanyak-banyaknya kasus positif akan mempercepat memutus rantai penularan.

Selain itu, gugus tugas juga melaporkan satu kasus terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia dari Kota Balikpapan yaitu BPN 326 Laki-laki 60 tahun warga merupakan pasienterkonfirmasi Positif Covid-19 pada tanggal 2 Agustus 2020 yang dirawat di RSUD Kanudjoso Balikpapan dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut.Pada tanggal 3 Agustus 2020 kondisi pasien memburuk dan dinyatakan meninggal dunia. Pamakaman dilakukan dengan protocol Covid-19.

Kemudian kasus sembuh juga mengalami peningkatan tiap harinya tercatat ada 36 kasus yang tersebar di Kabupaten Kutai Barat dua kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 30 kasus, Kota Balikpapan satu kasus dan Kota Samarinda tiga kasus.

Kasus tersebut dinyatakan sembuh karena telah melalui masa isolasi 10 hari dan hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.

Sementara untuk kasus suspek ada peningkatan sebanyak 289 kasus, sehingga total kasus suspek 10.563 kasus. Sementara Discarded 6.113 kasus, Probable 5 kasus dan dalam Proses Pemeriksaan 2.847 kasus.

Hingga saat ini sebutnya jumlah pasien positif di Kaltim menjadi 1. 598 kasus, sembuh 974 kasus, meninggal dunia 41 kasus dan pasien yang dirawat 583 kasus.

Andi mengingatkan agar bisa terhindar dari penularan masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan, corona merupakan penyakit sangat menular dan bahkan bisa meyebabkan kematian. Untuk itu perlu kepedulian semua masyarakat untuk bersama-sama melawan, karena masyrakat sebagai garda terdepan dalam mencegah penularan Covid-19.

SAMARINDA. – Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro,S.I.P., M.Si, memimpin langsung acara serah terima jabatan di lingkungan Korem 091/ASN di Markas Korem 091/ASN, Selasa (4/8/2020). Jabatan yang diserahterimakan mencakup pejabat yang bertugas di Korem wilayah Kalimantan Timur.

Adapun serah terima jabatan yakni yang resmi diserahkan pejabat lama Dandim 0902/Tanjung Redeb dari Letkol Kav Ilham Faisal Siregar kepada Letkol Inf Fardin Wardhana, Dandim 0908/Bontang dari Letkol Arm Eko Pristiono, S.H., kepada Letkol Arh Choirul Huda, S.Sos dan Dandim 0913/Penajam Paser Utara dari Letkol Inf Mahmud Kepada Letkol Inf Dharmawan Setyonugroho, S.I.P.

Danrem Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro,S.I.P., M.Si, mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada Ilham Faisal Siregar, Letkol Arm Eko Pristiono,S.H dan Letkol Inf Mahmud beserta istri atas pelaksanaan tugas dan pengabdiannya di Korem 091/ASN, selanjutnya kepada pejabat baru dilingkungan Korem 091/ASN agar segera menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab yang baru.

“Serah terima jabatan maupun alih jabatan di lingkungan Korem 091/ASN baru saja dilaksanakan pada dasarnya merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pembinaan satuan, pemantapan manajemen organisasi serta pembinaan karier yang bertujuan untuk me-ngembangkan profesionalisme prajurit dalam rangka melaksanakan tugas pokok satuan secara maksimal,” jelas Danrem.

Melihat perkembangan lingkungan yang strategis saat ini khususnya di wilayah Korem 091/ASN maka saya perlu menyampaikan beberapa hal yang menjadi pedoman bagi kita semua agar seluruh satuan dibawah Korem 091/ASN dapat melaksanakan tugas pokok sesuai dengan harapan pimpinan.

Pertama : Terkait dengan penggunaan sosial media yang semakin marak sehingga banyak terjadi penyebaran informasi yang tidak benar (Hoax). Maka saya perintahkan kepada seluruh anggota dan keluarganya untuk tidak terlibat didalam menyebar-luaskan berita yang belum diketahui kebenarannya.

Kedua : Seiring dengan semakin maraknya peredaraan narkoba di wilayah Korem 091/ASN, saya selaku Komandan Korem 091/ASN menghimbau sekaligus memerintahkan kepada seluruh anggota untuk menjauhi narkoba serta menjaga jangan sampai ada anggota dan keluarga kita yang terlibat didalam masalah penyalahgunaan narkoba. Saya akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi prajurit yang terlibat didalam peredaran maupun penggunaan narkoba.

Ketiga: Tingkatkan Profesionalisme dan militansi prajurit, sehingga apapun perintah dan tugas yang dibebankan kepada kita dapat diselesaikan dengan tuntas dan sukses. Dengan niat yang tulus, ikhlas kerja keras dan kerja cerdas, saya yakin masyarakat akan menilai positif kinerja kita sebagai Prajurit TNI.

Keempat : Ditengah pandemi Covid-19 ini, kita menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19, dengan tetap menjaga kesehatan, menggunakan masker, jaga jarak dan jaga kebersihan.

Kelima : Kepada pejabat Komandan Kodim yang baru agar segera dapat menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawabnya di wilayah, karena dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pesta demokrasi, khususnya wilayah Kalimantan Timur, yaitu pelaksanaan Pilkada.

Diketahui Letkol Ilham Faisal Siregar menjabat satuan baru Dandodikjur Rindam VI/Mulawarman, Letkol Arm Eko Pristiono,S.H menjabat satuan baru Kabagiat Subditpamiatter Sdirum Pussenarmed Kodiklatad dan Letkol Inf Mahmud Kasbrigif-24/BC Kodam VI/Mulawarman.

Sedangkan Letkol Inf Fardin Wardhana sebelumnya menjabat Danyonif Raider 613/raja Alam Brigif-24/BC Dam VI/Mulawarman, Letkol Arh Choirul Huda S.Sos sebelumnya menjabat Danyon Arhanudri 1/PBC Divif 1 Kostrad dan Letkol Inf Dharmawan Setyonugroho S.I.P. sebelumnya menjabat Dansecata Rindam VI/Mulawarman.

Kegiatan ini juga menerapkan protab protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M) serta melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk dan untuk personil di batasi.

Penrem 091/ASN

 

Kutai Timur – Selama lima hari pelaksanaan sosialisasi wajib penggunaan masker di Kecamatan Sangatta Selatan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kecamatan Sangatta Selatan, hingga hari ini, ternyata masih banyak warga yang bersikap cuek dan tidak mengindahkan peringatan akan bahaya penularan COVID-19. Hal ini diketahui dari pemantauan lapangan oleh tim Sagtas COVID-19 Kecamatan Sangatta Selatan, terhadap aktivitas pedagang dan pembeli yang bertransaksi jual-beli di Pasar Sangatta Selatan, Senin (3/8) pagi.

Camat Sangatta Selatan yang juga selaku Ketua Satgas COVID-19 Kecamatan Sangatta Selatan, Hasdiah menuturkan jika masih banyak warga, baik pedagang maupun pembeli yang beraktivitas di Pasar Sangatta Selatan, bersikap cuek dan tidak memperdulikan himbauan tim Satgas COVID-19 Kecamatan. Padahal, kegiatan sosialisasi wajib masker ini sudah dilakukan sejak lima hari lalu, tepatnya Kamis (30/7) lalu.

“Sudah lima hari kami lakukan sosialisasi, ternyata masih banyak warga yang bersikap cuek dan tidak memperdulikan himbauan akan bahaya penularan COVID-19. Baik pedagang maupun pembeli yang beraktivitas di Pasar Sangatta Selatan, banyak yang tidak pake masker. Sudah dihimbau dan diperingatkan, tetap saja membandel. Banyak saja alasannya. Ada yang bilang ketinggalan, tidak punya ataupun mengaku sesak nafas jika pake masker,” ujar Hasdiah, Senin (3/8) dengan nada geram saat mengungkapkannya kepada wartawan.

Lanjut Hasdiah, meski mendapati banyak warganya yang tidak patuh menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, namun dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak, hanya sekedar memberikan himbauan dan ajakan. Sementara untuk pemberian sanksi tidak bisa dilakukan, karena belum ada aturan baku yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kutai Timur. Dirinya berharap Pemerintah Kutim membuat aturan tegas terkait penerapan wajib masker dan sanksinya, agar masyarakat lebih patuh dan tidak menganggap enteng penularan dan penyebaran COVID-19.

“Terkait masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan terutama penggunaan masker ini, sudah kami laporkan kepada Wakil Ketua Satgas (Satuan Tugas, red) COVID-19 Kutim. Kami berharap ada aturan tegas, terkait penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, beserta sanksinya. Jika tidak, maka kemungkinan masyarakat akan semakin cuek dan khawatirnya penularan (COVID-19,red) akan semakin mudah,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, kasus penularan COVID-19 di Kutim terus mengalami peningkatan perharinya. Dari data yang dihimpun pertanggal 3 Agustus 2020 atau hari ini, tercatat sebanyak 105 kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Kemudian ada 96 kasus terkonfirmasi sembuh dan 1 kasus meninggal dunia. Dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB), Pemerintah Kutim menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 di wilayah Kutai Timur.

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menetapkan media pembelajaran jarak jauh (PJJ), dari siaran televisi lokal, pemberian paket data internet gratis, hingga pembuatan lembar kerja siswa (LKS).

Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparudin menargetkan pembuatan LKS bakal dirampungkan awal September. Target ini lebih cepat dari sebelumnya, yakni di semester awal 2021.

“Jadi, Agustus penulisan sudah selesai. Awal September proses percetakan rampung,” kata Saparudin.

Proses penyusunan melibatkan guru lokal di Bontang. Bagi jenjang SD tiap angkatan dijatah lima guru. Rencananya tiap guru dibebani menulis satu tematik. Sementara untuk jenjang SMP satu guru ditugasi menyusun satu mata pelajaran dalam satu angkatan kelas.

Namun, tidak seluruh pelajar mendapatkan LKS. Pada jenjang SD, media pembelajaran ini hanya diperoleh bagi kelas 4 hingga 6. Mengingat sebagai antisipasi jika pandemi tak kunjung usai. Disebabkan tiga kelas terakhir pada jenjang ini nilai semesternya dijadikan patokan untuk kelulusan siswa.

Baca Juga: Rencana Diakuisisi, Yayasan Pikir-Pikir
Selain itu, dia menilai penyusunan materi kelas 1-3 terbilang sulit. Apalagi dengan waktu terbatas. Disdikbud sulit mencari guru yang mahir dalam menyusun materi dalam LKS.

“Jadi nanti kami fasilitasi di semester genap supaya persiapan lebih dari awal. Rencananya September langsung dimulai,” sebutnya.

Adapun pelajar SMP seluruhnya mendapatkan. Dari kelas 7 hingga 9. Baik yang menempuh pendidikan di sekolah negeri maupun swasta. Total 10 ribu eksemplar bakal dicetak dari seluruh jenjang. Diprediksi harga tiap eksemplarnya Rp 20 ribu. Artinya pemkot bakal mengeluarkan anggaran sebesar Rp 200 juta.

“Skemanya ini tidak masuk lelang,” sebut dia.

Bagi jenjang SMP, LKS berisi enam mata pelajaran meliputi bahasa Indonesia, IPA, matematika, IPS, PPKN, dan bahasa Inggris. Sementara tingkat SD, lima mata pelajaran minus bahasa Inggris dimasukkan secara tematik.

SAMARINDA— Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kalimantan Timur berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 sebesar 77,67 dalam skala indeks 0 sampai 100. Sehingga angka ini mengalami peningkatan 3,79 poin dibandingkan dengan IDI Kalimantan Timur 2018 yang capaiannya sebesar 73,88.

Meskipun mengalami kenaikan, tingkat demokrasi di Kalimantan Timur masih termasuk dalam kategori sedang,”Hal tersebut diungkapkan Kepala BPS Kaltim, Anggoro Dwithjahyono saat rilis bulanan melalui aplikasi Youtube, Senin (3/8/2020)

Perubahan IDI Kalimantan Timur dari 2009 hingga 2019 mengalami fluktuasi. Capaian IDI terendah dialami pada tahun 2011 sebesar 66,37 sedangkan capaian tertinggi pada 2015 sebesar 81,24. Meskipun dari 2015 ke 2016 mengalami penurunan, tetapi perkembangan dari 2016 hingga 2019 menunjukkan trend meningkat.

Menurutnya, fluktuasi angka IDI mencerminkan dinamika situasi demokrasi di wilayah Kalimantan Timur. IDI sebagai suatu alat ukur perkembangan demokrasi yang khas dan memang dirancang untuk sensitif terhadap naik-turunnya kondisi demokrasi regional. IDI disusun berdasarkan evidence based (kejadian) sehingga potret yang dihasilkan merupakan refleksi realitas yang terjadi di Kalimantan Timur.

Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori yakni “Baik” (indeks lebih dari 80), “Sedang”( indeks antara 60 –80), dan”Buruk” (indeks kurang dari 60).

IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).

Sedangkan Metode IDI menggunakan empat sumber data yaitu : (1) Review surat kabar lokal, (2). Review dokumen (Perda, Pergub, Dll), (3). Focus Group Discussion (FGD), dan (4) Wawancara Mendalam.

Perubahan angka IDI Kalimantan Timur dari 2018 ke 2019 juga ķdipengaruhi perkembangan tiga aspek demokrasi yakni (1) Kebebasan sipil yang turun 2,49 poin (dari 90,99 menjadi 88,50), (2) Hak-hak politik naik 4,89 poin (dari 61,38 menjadi 66,27), dan (3) Lembaga-lembaga demokrasi yang naik 9,95 poin (dari 72,22 menjadi 82,17).