Penajam (4/8) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengajak pemerintah desa setempat merampungkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan 2020.
“Saat ini kami masih melakukan asistensi verifikasi penggunaan anggaran desa yang dilakukan secara bertahap bagi 30 desa,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten PPU Nurbayah di Penajam, Selasa.
Menurutnya, dari 30 desa yang ada di Kabupaten PPU, sudah ada 15 desa yang telah melaksanakan asistensi verifikasi penggunaan anggaran desa untuk perubahan 2020.
Asistensi verifikasi tersebut menjadi dasar penyusunan APBDes Perubahan pemerintah desa di Kabupaten Penajam Paser Utara tahap kedua.
Pemerintah desa yang telah melakukan asistensi atau konsultasi diminta segera menyelesaikan rancangan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2020.
“Untuk penyusunan rancangan APBDes Perubahan itu rata-rata masih dalam proses evaluasi. Kendala penyusunan APBDes Perubahan karena pemerintah pusat baru menyalurkan Dana Desa tahap pertama pada Mei 2020,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa nilai Dana Desa 2020 mengalami penurunan, yakni dari Rp36,81 miliar menjadi Rp36,49 miliar akibat mewabahnya Coronavirus Disease atau COVID-19.
Dengan adanya pengurangan Dana Desa dari kementerian tersebut, maka diharapkan melalui asistensi verifikasi pemerintah desa dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten.
“Harus sinergi antara desa dengan kabupaten agar tidak ada lagi temuan penggunaan anggaran desa yang tidak sesuai dengan aturan,” ucap Nurbayah.
Ia juga mengatakan bahwa penyusunan APBDes Perubahan pun harus sesuai dengan kebijakan umum yang selaras dengan visi dan misi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten PPU.
“DPMD PPU terus mengawal kegiatan di desa-desa karena disadari bahwa capaian pembangunan dan pemberdayaan yang ada di desa diyakini dapat mendorong capaian RPJMD Kabupaten PPU,” ucapnya (mg)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!