Kutai Timur – Selama lima hari pelaksanaan sosialisasi wajib penggunaan masker di Kecamatan Sangatta Selatan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kecamatan Sangatta Selatan, hingga hari ini, ternyata masih banyak warga yang bersikap cuek dan tidak mengindahkan peringatan akan bahaya penularan COVID-19. Hal ini diketahui dari pemantauan lapangan oleh tim Sagtas COVID-19 Kecamatan Sangatta Selatan, terhadap aktivitas pedagang dan pembeli yang bertransaksi jual-beli di Pasar Sangatta Selatan, Senin (3/8) pagi.

Camat Sangatta Selatan yang juga selaku Ketua Satgas COVID-19 Kecamatan Sangatta Selatan, Hasdiah menuturkan jika masih banyak warga, baik pedagang maupun pembeli yang beraktivitas di Pasar Sangatta Selatan, bersikap cuek dan tidak memperdulikan himbauan tim Satgas COVID-19 Kecamatan. Padahal, kegiatan sosialisasi wajib masker ini sudah dilakukan sejak lima hari lalu, tepatnya Kamis (30/7) lalu.

“Sudah lima hari kami lakukan sosialisasi, ternyata masih banyak warga yang bersikap cuek dan tidak memperdulikan himbauan akan bahaya penularan COVID-19. Baik pedagang maupun pembeli yang beraktivitas di Pasar Sangatta Selatan, banyak yang tidak pake masker. Sudah dihimbau dan diperingatkan, tetap saja membandel. Banyak saja alasannya. Ada yang bilang ketinggalan, tidak punya ataupun mengaku sesak nafas jika pake masker,” ujar Hasdiah, Senin (3/8) dengan nada geram saat mengungkapkannya kepada wartawan.

Lanjut Hasdiah, meski mendapati banyak warganya yang tidak patuh menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, namun dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak, hanya sekedar memberikan himbauan dan ajakan. Sementara untuk pemberian sanksi tidak bisa dilakukan, karena belum ada aturan baku yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kutai Timur. Dirinya berharap Pemerintah Kutim membuat aturan tegas terkait penerapan wajib masker dan sanksinya, agar masyarakat lebih patuh dan tidak menganggap enteng penularan dan penyebaran COVID-19.

“Terkait masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan terutama penggunaan masker ini, sudah kami laporkan kepada Wakil Ketua Satgas (Satuan Tugas, red) COVID-19 Kutim. Kami berharap ada aturan tegas, terkait penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, beserta sanksinya. Jika tidak, maka kemungkinan masyarakat akan semakin cuek dan khawatirnya penularan (COVID-19,red) akan semakin mudah,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, kasus penularan COVID-19 di Kutim terus mengalami peningkatan perharinya. Dari data yang dihimpun pertanggal 3 Agustus 2020 atau hari ini, tercatat sebanyak 105 kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Kemudian ada 96 kasus terkonfirmasi sembuh dan 1 kasus meninggal dunia. Dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB), Pemerintah Kutim menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 di wilayah Kutai Timur.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *