Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan upaya agar penularan wabah Covid-19 dapat diminimalisir sedemikian rendah. Beberapa upaya yang dilakukan seperti halnya giat melakukan himbauan pemakaian masker, partisi, pelindung wajah (face shield), dan metode pembayaran non tunai diberlakukan.
Begitupun dengan prinsip jaga jarak dengan atur lay out ruangan, membagi sesi acara, sistem antrian dan lain-lain. Di ruang makan tidak pakai alat makan bersama, termasuk alat makan kemasan. Tidak menerapkan sistem prasmanan. Jika harus menerapkan jamuan prasmanan, maka pelayan harus memakai APD, partisi pada stall serta jaga jarak dalam antrian, dan kebersihan alat makan
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020, protokol kesehatan penting diterapkan di salah satu jenis fasilitas umum, yaitu di hotel, penginapan, asrama dan sejenisnya. Peran pelaku usaha sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Di kolam renang, disinfektan dan klorin dipakai dan diinformasikan. Semua tamu sehat sebelum berenang, jaga jarak dan pakai peralatan pribadi, pakai masker sebelum dan setelah berenang. Di pusat kebugaran dan mushala diberlakukan sesuai dengan informasi pada media sebelumnya.
“Mari tetap laksanakan protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru agar tetap sehat dan aman di masa wabah Covid-19,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, pada Selasa (4/8/2020).
Dari informasi hotline Samarinda melalui telepon 112, diperoleh informasi update pasien Covid-19 per 3 Agustus 2020 yang terkonfirmasi Positif kini berjumlah 323 orang dan yang masih dalam perawatan sebanyak 134 orang pasien.
Walau begitu, ujar Ismed, di Samarinda terdapat pasien Sembuh sebanyak 177 orang dan yang terdata meninggal dunia sebanyak 12 orang.
“Terdapat beberapa klaster penyebaran Covid-19 di Samarinda yang berhasil kita deteksi yaitu kluster RSUD AWS sebanyak 26 orang, kluster DPRD Kaltim 5 orang, kluster Jalan Hasan BAsri 2 orang, klaster KT2 sebanyak 6 orang, klaster Balai Kota sebanyak 6 orang, kluster Pemprov Kaltim 37 orang dan kluster Tanjung Aju sebanyak 13 orang serta non kluster sebanyak 39 orang,” ujarnya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!