Penajam (10/8) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendapat kiriman 5.000 blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dari Kemendagri, setelah sebelumnya pihaknya mengajukan permintaan tambahan blanko tersebut.
“Dengan adanya tambahan blanko KTP-el sebanyak 5.000 keping tersebut, maka kami akan memprioritaskan warga yang melakukan pergantian identitas kependudukan,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU Suyanto di Penajam, Senin.
Ia menuturkan bahwa pihaknya mulai melayani pergantian identitas seperti alamat, nama, dan usia warga pemegang KTP elektronik dengan persediaan blanko yang ada saat ini.
Menurutnya, meski di masa pandemi, namun ia menyatakan bahwa pencetakan KTP elektronik di kabupaten ini tetap berjalan, sehingga saat ini telah mencapai sekitar 98,2 persen.
Masyarakat di pelosok yang selama ini kesulitan datang ke Kantor Disdukcapil, katanya lagi, sudah melakukan perekaman data KTP elektronik melalui program “jemput bola”, karena cara ini merupakan salah satu program unggulan yang pihaknya tempuh dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Disdukcapil sudah sering dan saat ini pun masih berlangsung untuk layanan ‘jemput bola’, yaitu ada tim kami yang mendatangi warga di desa-desa yang lokasinya jauh, sehingga meski mereka di pelosok, namun untuk pengurusan administrasi kependudukan tetap terlayani karena kami yang merapat ke warga,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa persediaan blanko KTP-el yang sebanyak 5.000 keping ini akan mampu melayani pencetakan KTP elektronik sampai pertengahan September 2020.
Di sisi lain, ia juga mengakui bahwa untuk perubahan atau pergantian identitas, sebelumnya sempat ditunda akibat keterbatasan persediaan blanko KTP elektronik, sehingga ia bersyukur karena akhirnya Kemendagri mengirimkan blanko tersebut.
Untuk itu, ia memastikan bahwa warga yang masuk dalam daftar siap cetak (print ready record) dan memegang surat keterangan pengganti sementara KTP elektronik, kini sudah habis karena sudah terlayani semua.
“Sekarang surat keterangan maupun daftar siap cetak sudah nol, sehingga kami hanya melayani warga yang baru rekam data KTP-el,” katanya.
Ia juga menyarankan kepada warga agar mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara daring yang disiapkan oleh pihaknya, sehingga warga tidak perlu antre di Disdukcapil ketika ingin mengurus adminduk. (mg)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!