JAKARTA – Gubernur Kaltim H Isran Noor memastikan pemerintah daerah memberi dukungan penuh rencana pembangunan kawasan industri kimia (industri pengolahan batu bara) yang dikembangkan PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP). Gubernur pun tak ragu memberi dukungan jika BCIP bermaksud mengusulkan Kawasan Ekonomi Khusus tersendiri di luar KEK MBTK.

“Tentu provinsi sudah pasti. Jangan diragukan, kita akan fasilitasi dan dukung penuh. Yakin tidak ada masalah. Jika pun ada masalah, itu merupakan persyaratan yang memang harus dipenuhi sesuai aturan,” kata Gubernur Isran Noor pada Presentasi PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Kutai Timur, Kamis (13/8/2020) di Hotel Grand Sahid Jakarta.

Mantan Bupati Kutai Timur ini pun memberi jaminan, Pemprov Kaltim tidak akan memperlambat atau menghambat proses perizinan BCIP.

“Saya akan kontrol penuh. Jadi kalau nanti ada hal-hal yang tersumbat dalam proses ini segera laporkan. Jangan ragu-ragu, jangan segan-segan untuk memberikan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” saran Isran memastikan.

Kawasan Industri Kimia BCIP berada di sisi selatan KEK MBTK di sekitar Kecamatan Bengalon, luasnya sekitar 943,8 hektar. Belakangan, BCIP sedang berusaha untuk menjadi KEK tersendiri di luar KEK MBTK.

“Yang penting mendatangkan manfaat untuk bangsa Indonesia, terkhusus untuk kaltim dan spesifik lagi bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur,” tegas Isran.

Dalam pertemuan ini, Gubernur Isran Noor dan pejabat Pemprov Kaltim mendengarkan paparan Direktur Utama PT BCIP Charles D Gobel seputar rencana pengembangan kawasan industri kimia tersebut.

“Sampai hari ini, peraturan di daerah tidak ada yang menghambat perizinan kami Pak Gubernur,” ucap Charles Gobel.

Dok: Humas Prov

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *