Kutai Timur – Meski kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih dalam kategori terkendali, namun sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir terjadinya penularan COVID-19 di lingkungan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim meniadakan program jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kutim, Heldy Frianda menuturkan jika pihaknya pada tahun ini memang sengaja tidak melaksanakan program jemput bola perekaman E-KTP ke sejumlah kecamatan, karena mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan dalam situasi pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini di Kutim. Selain itu, minimnya anggaran yang dimiliki Disdukcapil Kutim tahun ini juga menjadi salah satu alasan penyebab tidak dilakukannya perekaman E-KTP ke kecamatan.

“Sekarang kan masih dalam situasi COVID-19, maka kami tiadakan kegiatan jemput bola perekaman E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik, red) di sejumlah kecamatan, sebagaimana yang biasa dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Selain itu anggaran kami juga sangat minim tahun ini, akibat refocusing COVID-19 yang dilakukan pemerintah,” ujar Heldy kepada wartawan, Jum’at (14/8).

Lanjutnya, dalam proses jemput bola perekaman E-KTP yang dilakukan di lapangan, sejumlah petugas Disdukcapil akan diturunkan dengan membawa perangkat perekam E-KTP. Biasanya kegiatan tersebut menyasar pada kecamatan-kecamatan yang memang aksesnya cukup jauh dari kota Sangatta dan menargetkan para pendatang atau pekerja di perkebunan sawit yang memang belum memiliki kartu identitas Kutim. Kegiatan yang biasanya mengumpulkan banyak massa tersebut tentu dianggap Heldy rawan, karena biasanya sangat sulit mengatur jarak antara warga yang adatang mengurus KTP. Karenanya sesuai protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19, maka wajib melakukan physical distancing atau menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Klo ada perekaman KTP di lapangan, warga yang memang belum memiliki KTP akan datang berbondong-bondong. Pasti akan terjadi kerumunan massa. Kondisi ini yang harus dihindari, karena sesuai protokol kesehatan dalam rangka COVID-19, kita wajib menerapkan physical distancing atau jaga jarak antar manusia. Kerumunan massa ini yang harus dihindari, sehingga kami putuskan untuk meniadakan kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik di lapangan,” jelas Heldy.

Ditambahkan Heldy, meski meniadakan kegiatan jemput bola di lapangan, namun proses perekaman KTP elektronik di masing-masing kecamatan tetap dilaksanakan, melalui pelayanan perekaman KTP elektronik yang dilakukan oleh setiap kecamatan. Nantinya, data warga yang telah dilakukan perekaman akan dikirimkan ke server Disdukcapil Kutim, kemudian akan langsung dilakukan proses pencetakan E-KTP, dan siap dikirim ke masing-masing kecamatan. Sementara untuk warga yang datang langsung ke kantor Disdukcapil Kutim di Sangatta, tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti penerapan jaga jarak di ruang tunggu dan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki ruangan.

“Perekaman KTP elektronik bagi warga di kecamatan tetap dilayani, tetapi di kantor camat masing-masing. Nantinya data perekaman akan dikirim ke Disdukcapil Kutim melalui server kami. Setelah dicetak, KTP akan di kirim ke masing-masing kecamatan. Sementara bagi warga yang datang ke sini (Sangatta, red) akan kami layani dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum masuk lingkungan kantor wajib cuci tangan menggunakan sabun terlebih dahulu. Kemudian diukur suhu tubuhnya dan duduk dengan kondisi jaga jarak di ruang tunggu. Sementara di ruang pelayanan juga kami batasi jumlah orang yang masuk. Hal ini dilakukan demi mencegah penularan COVID-19,” sebutnya.

 

SAMARINDA— Angka positif Covid-19 Kaltim naik, dimana sehari sebelumnya bertambah 23 kasus, pada Sabtu 14 Agustus 2020 terjadi kenaikan sebesar 98 kasus positif.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan Balikpapan masih menjadi penyumbang tertinggi untuk penambahan kasus terkonfirmasi positif.

Dari total kasus Covid 19 di Kaltim, total kasus positif di Balikpapan kini sebanyak 927 kasus, disusul Samarinda 437 kasus, Kutai Kartanegara 317 kasus, Paser 140 kasus, Kutai Timur 135 kasus.

Selanjutnya, Kabupaten Berau 96 kasus, Kabupaten Kutai Barat 81 kasus, Kota Bontang 55 kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara 28 kasus dan Kabupaten Mahakam Ulu 1 kasus.

Lebih lanjut dirinya merincikan sebaran kasus sebagai berikut :

Kabupaten Kutai Timur Satu Kasus

  1. KTM 135 Laki-laki 52 tahun warga Kutai Timur, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan mandiri perusahaan, kasus dirawat di RSUD Kudungga Sangatta.

Kabupaten Kutai Barat Satu Kasus

  1.  KBR 81 Laki-laki 14 tahun warga Kutai Barat, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai kontak dengan
    kasus KBR 75, kasus melakukan isolasi mandiri.

Kabupaten Penajam Paser Utara Satu Kasus

  1. PPU 38 Wanita 58 tahun warga PPU, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai riwayat kontak dengan kasus BPN
    847 , kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Balikpapan.

Kota Balikpapan 71 Kasus

  1. BPN 857 Wanita 57 tahun warga Balikapapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Atas
    yang dirawat di RS Pertamina Balikpapan dan dilaporkan meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus. Pemulasaran dan Pemakaman secara protocol
    Covid-19.
  2. BPN 858 Wanita 51 tahun warga Balikapapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Atas yang dirawat di RSUD Kudungga Sangatta dan dilaporkan meninggal dunia pada tanggal 6 Agustus. Pemulasaran dan Pemakaman secara protokol Covid-19
  3. 18 kasus warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yaitu BPN 859 Laki-laki 46 tahun, BPN 860 Laki-laki 31 tahun, BPN 861 Laki-laki 53 tahun, BPN 862 Wanita 33 tahun, BPN 863 Laki-laki 28 tahun, BPN 888 Wanita 52 tahun (kontak BPN 774), BPN 898 Wanita 3 bulan, BPN 899 Wanita 53 tahun, BPN 900 Wanita 39 tahun, BPN 901 Wanita 68 tahun, BPN 902 Laki-laki 51 tahun, BPN 903 Wanita 51 tahun, BPN 904 Laki-laki 71 tahun, BPN 905 Wanita 51 tahun, BPN 906 Wanita 54 tahun, BPN 907 Laki-laki 38, BPN 908 Laki-laki 38 tahun dan BPN 909 Laki-laki 53 tahun, kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Balikpapan
  4. 23 kasus warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan DKK Balikpapan dan pemeriksaan mandiri dari perusahaan yaitu BPN 864 Wanita 31 tahun, BPN 865 Laki-laki 28 tahun, BPN 866 Laki-laki 45 tahun, BPN 867 Laki-laki 50 tahun, BPN 868 Laki-laki 32 tahun, BPN 870 Wanita 55 tahun (Kontak BPN 751), BPN 871 Wanita 42 tahun (Kontak BPN 750), BPN 872 Laki-laki 42 tahun, BPN 882 Laki-laki 36 tahun (Kontak BPN 723), BPN 883 Laki-laki 35 tahun (Kontak BPN 706), BPN 884 Wanita 28 tahun, BPN 885 Wanita 29 tahun, BPN 886 Laki-laki 44 tahun, BPN 887 Wanita 30 tahun (Kontak BPN 525), BPN 889 Laki-laki 47 tahun, BPN 890 Laki-laki 30 tahun, BPN 891 Laki-laki 32 tahun, BPN 897 Wanita 61 tahun (Kontak BPN 578), BPN 910 Laki-laki 34 tahun, BPN 911 Laki-laki 28 tahun, BPN 912 Wanita 50 tahun, BPN 913 Wanita 41 tahun dan BPN 914 Wanita 52 tahun, kasus melakukan isolasi mandiri.
  5. BPN 869 Laki-laki 48 warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan keluhan Infeksi Saluran Pernafasan Akut, kasus dirawat di RS Siloam Balikpapan.
  6. 3 kasus warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan keluhan Infeksi Saluran Pernafasan Akut yaitu BPN 873 Laki-laki 55 tahun dan BPN 874 Wanita 55 tahun dan BPN 875 Laki-laki 43 tahun, kasus dirawat di RST Hardjanto Balikpapan.
  7. 6 kasus warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus BPN 722 yaitu BPN 876 Laki-laki 11 tahun dan BPN 877 Laki-laki 11 tahun, BPN 878 Wanita 70 tahun, BPN 879 Wanita 30 tahun, BPN 880 Wanita 29 tahun dan BPN 881 Laki-laki 38 tahun kasus melakukan isolasi mandiri.
  8. 2 kasus warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai kontak erat dengan kasus BPN 646 yaitu BPN 892 Wanita 30 tahun dan BPN 893 Wanita 52 tahun , kasus melakukan isolasi mandiri.
  9. BPN 894 Laki-laki 34 tahun Warga Negara Asing (China), merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan mandiri, kasus melakukan isolasi mandiri.
  10. 2 kasus warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai kontak erat dengan kasus BPN 784 yaitu BPN 895 Laki-laki 3 tahun dan BPN 896 Laki-laki 10 tahun , kasus melakukan isolasi mandiri.
  11. 2 kasus warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan keluhan Infeksi Saluran Pernafasan Akut yaitu BPN 915 Laki-laki 50 tahun dan BPN 916 Laki-laki 64 tahun, kasus dirawat di RS Restu Ibu Balikpapan.
  12. 11 kasus warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan keluhan Infeksi Saluran Pernafasan Akut yaitu BPN 917 Laki-laki 29 tahun, BPN 918 Laki-laki 16 tahun, BPN 919 Laki-laki 5 bulan, BPN 920 Wanita 31 tahun, BPN 921 Laki-laki 23 tahun, BPN 922 Laki-laki 58 tahun, BPN 923 Laki-laki 34 tahun, BPN 924 Wanita 23 tahun, BPN 925 Laki-laki 45 tahun, BPN 926 Laki-laki 42 tahun dan BPN 927 Laki-laki 37 tahun, kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan

Kota Samarinda 11 Kasus

  1. 8 kasus warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi Positif asimtomatis hasil pemeriksaan DKK Samarinda yaitu SMD 427 Laki-laki 39 tahun, SMD 428 Wanita 58 tahun, SMD 430 Wanita 42 tahun, SMD 431 Wanita 20 tahun, SMD 432 Wanita 32 tahun, SMD 433 Wanita 28 tahun, SMD 436 Laki-laki 37 tahun dan SMD 437 Laki-laki 23 tahun (kontak kasus SMD 164), kasus melakukan isolasi mandiri.
  2. SMD 429 Wanita 52 tahun warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut, kasus dirawat di RSUD Parikesit Tenggarong.
  3. 2 kasus warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yaitu SMD 434 Laki-laki 44 tahun dan SMD 435 Laki-laki 54 tahun, kasus dirawat di RSUD AW Syahranie.
  4. SMD 436 Laki-laki 54 tahun, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang dirawat di RSUD AW Syahranie dan dilaporkan meninggal tanggal 11 Agustus pk. 08.40 WITA. Pemulasaran dan pemakaman tidak sesuai protocol Covid-19.

Kabupaten Kutai Kartanegara 13 Kasus

  1. 10 kasus warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan DKK Kutai Kartanegara yaitu KKR
    305 Laki-laki 58 tahun (kontak 271), KKR 306 Laki-laki 59 tahun, KKR 307 Wanita 55 tahun (kontak KKR 306), KKR 308 Wanita 39 tahun (kontak KKR 306), KKR 309 Wanita 10 tahun (Kontak KKR 278), KKR 310 Laki-laki 12 tahun (kontak KKR 279), KKR 312 Wanita 35 tahun (kontak 262), KKR 313 Laki-laki 41 tahun, KKR 315 Wanita 35 tahun dan KKR 316 Laki-laki 32 tahun, kasus melakukan isolasi mandiri
  2. KKR 311 Laki-laki 46 tahun warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut, kasus dirawat di RSUD AM Parikesit Tenggarong
  3. KKR 314 Laki-laki 66 tahun warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut, kasus dirawat di RSUD Dayaku Raja Samboja.
  4. KKR 317 Wanita 27 tahun warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang dirawat di RST Hardjanto Balikpapan dan dilaporkan meninggal pada tanggal 13 Agustus. Pemulasaran dan pemakaman sesuai protocol Covid-19.

Andi menjelaskan komitmen untuk bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin tinggi, semata-mata untuk menjaga diri supaya tidak tertular Covid-19, apabila semua masyarakat melakukan hal yang sama maka akan bisa menekan penularan covid 19 dengan sebaik-baiknya.

“Terus berupaya, jangan putus asa untuk menekan penularan Covid-19 dengan kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan,”ucapnya saat rilis harian melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Jum’at (14/8/2020).

Disisi lain, kasus sembuh yang dilaporkan tiap harinya terus mengalami peningkatan yang cukup tinggi, Andi melaporkan penambahan 67 kasus sembuh di Kaltim. Kasus tersebut dinyatakan sembuh, karena telah melalui masa isolasi 10 hari dan hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut.

Kasus sembuh tersebut berasal dari Kabupaten Kutai Barat 22 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 11 kasus, Kabupaten Kutai Timur tujuh kasus, Kota Balikpapan 19 kasus dan Kota Samarinda delapan kasus.

Distribusi berdasarkan kasus suspek terjadi penambahan 283 kasus, sehingga total kasus suspek 14.040 kasus. Sementara Discarded 9.753 kasus, Probable 11 kasus dan dalam Proses Pemeriksaan 2.049 kasus.

Dapat disimpulkan kasus terkonfirmasi Covid-19 Kaltim berjumlah 2.227 kasus, sembuh 1.478 kasus meninggal dunia 65 kasus dan pasien dirawat 684 kasus.

Jakarta– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato Pengantar RUU Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020-2021 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Tahunan MPR-RI, Jumat (14/8/2020).

Dalam pidatonya, Presiden mengatakan pandemi Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia.Hingga meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan.

Karenanya, penanganan luar biasa telah dilakukan oleh banyak negara, terutama melalui stimulus fiskal. Jerman mengalokasikan stimulus fiskal sebesar 24,8 persen PDB-nya, namun pertumbuhannya terkontraksi minus 11,7 persen di kuartal kedua 2020.

Amerika Serikat mengalokasikan 13,6 persen PDB, namun pertumbuhan ekonominya minus 9,5 persen. Cina mengalokasikan stimulus 6,2 persen PDB, dan telah kembali tumbuh positif 3,2 persen di kuartal kedua, namun tumbuh minus 6,8 persen di kuartal sebelumnya.

“Kita pun melakukan langkah yang luar biasa. Undang-undang No.2 tahun 2020 antara lain memberi relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas 3 persen selama tiga tahun,” kata Presiden Jokowi.

Presiden menambahkan,  tahun 2020, APBN telah diubah dengan defisit sebesar 5,07 persen PDB dan kemudian meningkat lagi menjadi 6,34 persen PDB. Pelebaran defisit dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat, pada saat pendapatan negara mengalami penurunan.

Menurut Presiden, saat ini negara juga harus fokus mempersiapkan diri menghadapi tahun 2021. Ketidakpastian global maupun domestik masih akan terjadi. Program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang.

Kebijakan relaksasi defisit melebihi 3 persen dari PDB masih diperlukan, dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal.

Presiden memaparkan, Rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing ekonomi, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

“Selain itu, RAPBN juga harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, perkembangan sosial ekonomi dan geopolitik, efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan,” ujar Presiden.

Hal lain yang disinggung Presiden adalah mengenai pelaksanaan reformasi fundamental juga harus dilakukan seperti reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan.

“Dengan berpijak pada strategi tersebut, Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021, yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.” kata Pesiden.

Pertumbuhan Ekonomi 2021 Sebesar 5,5 Persen

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada 2021 akan berada pada kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen.

Pertumbuhan ekonomi tahun depan diperkirakan masih akan ditopang oleh konsumsi domestik dan investasi.

“Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama,” katanya

Fokus Penguatan Infrastruktur Digital

Pemerintah menganggarkan Rp414 triliun untuk pembangunan infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Dia mengatakan pembangunan infrastruktur diutamakan untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas.

“Pembangunan infrastruktur tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp414 triliun yang utamanya untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas,” kata Jokowi.

Anggaran PEN 2021 Capai Rp356,5 triliun

Pemerintah menegaskan komitmen untuk melanjutkan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021. Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun. Menurutnya, anggaran ini akan diarahkan untuk enam sektor sasaran.

Rincian Asumsi Makro RAPBN 2021

Rincian asumsi makro dalam RAPBN 2021:

– Pertumbuhan ekonomi: 4,5% – 5,5%

-Defisit anggaran: 5,5 %

– Inflasi: 3%

– Tingkat bunga SBN 10 tahun: 7,29%

– Nilai Tukar Rupiah: Rp14.600 per dolar AS

– Harga minyak mentah Indonesia: US$45 per barel

– Lifting minyak: 705.000 barel per hari

– Lifting gas: 1.007.000 barel setara minyak per hari.

Jokowi Siapkan Investasi Rp169 Triliun

Pemerintah siapkan pembiayaan investasi sebesar Rp169,1 triliun pada 2021, salah satunya guna mengakselerasi pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi.

Presiden RI Joko Widodo menuturkan pihaknya sudah menyiapkan pembiayaan investasi yang akan dilakukan pemerintah pada 2021 dengan anggaran sekitar Rp169,1 triliun.

Pendanaan tersebut digunakan untuk pembangunan di empat sektor utama mencakup pendidikan, transportasi, UMKM dan ekspor termasuk pembangunan infrastruktur sarana dan prasaran transportasi.

Omnibus Law untuk Dorong Investasi

Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah siap menggunakan Omnibus Law perpajakan untuk mendorong investasi dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.

8 BUMN Dapat Dana Rp37,4 Triliun

Pemerintah akan menyuntikan penyertaan modal negara (PMN) Rp37,4 triliun pada 2021 kepada delapan BUMN. Menurut pemerintah, penyertaan modal negara akan diarahkan untuk 3 fokus utama.

Upaya Pulihkan Pariwisata

Untuk menggenjot pemulihan sektor pariwisata, pemerintah anggarkan pembangunan pariwisata pada 2021 mencapai Rp14,4 triliun yang difokuskan pada 5 destinasi wisata dari 10 Bali baru yang dicanangkan pemerintah.

Dalam pidato nota keuangan RAPBN 2021, Presiden Joko Widodo menuturkan pembangunan pariwisata tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp14,4 triliun yang diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor pariwisata.

SAMARINDA — Kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi bersifat multi dimensional karena dipengaruhi berbagai faktor seperti karakteristik demografi, sosial ekonomi, sikap, akses dan kualitas pelayanan. Dalam masa pandemi Covid-19, tantangan pelaksanaan program KB cukup berat dirasakan oleh tim di lapangan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Halda Arsyad mengatakan, kondisi yang mengharuskan masyarakat hidup dalam New Normal dengan penerapan ketentuan kehidupan baru, maka ini dapat menjadi faktor rendahnya capaian sasaran pada target.

“Persentase capaian Unmet Need Kaltim 15,7, dibanding dengan target nasional masih memiliki selisih sebesar 2,9 poin dan masih jauh dari target Kaltim dikisaran 8,3,” ujarnya pada Webinar Pengendalian Penduduk dalam Upaya Penurunan Persentase Unmet Need di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020, berlangsung secara virtual, Kamis (13/8/2020).

Penyebab tingginya angka Unmet Need, lanjut Halda, antara lain pemahaman dan pengetahuan tentang keluarga berencana, budaya lokal masih belum terbuka dan letak geografis, akses jauh dan terpencil serta sulit dijangkau oleh tenaga kesehatan.

“Upaya penurunan Unmet Need dapat dilakukan dengan upaya peningkatan KIE oleh Dinas/Instansi, mitra kerja dan PKB/PLKB bersama petugas faskes KB dengan perbanyak media KIE dan penyuluhan,” imbuh Halda.

Selain itu, perlu pendekatan dan peran serta tokoh-tokoh adat/agama/masyarakat. ditambah juga dengan peran aktif IBI dan IDI, sehingga memaksimalkan segala potensi yang ada termasuk Mupen dan Muyan serta peran serta mitra dalam menjangkau wilayah-wilayah yang aksesnya sulit dan terpencil.

Sebagai informasi, kinerja yang harus dicapai dalam program Banggakencana antara lain, menurunkan Angka Kelahiran Total dari rata-rata banyaknya anak yang dilahirkan hidup oleh seorang perempuan sampai akhir masa reproduksinya (Total Fertility Rate/TFR), menaikkan Angka Prevalensi Kontrasepsi modern (mPCR) dan peserta KB aktif Alat Kontrasepsi jangka panjang (MKJP), serta menurunkan persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet Need).

Sementara Rencana Strategis (Renstra) DKP3A Kaltim tahun 2019-2023, pembangunan kependudukan meliputi lima aspek penting terdiri dari, kuantitas penduduk, kualitas penduduk, mobilitas penduduk, data dan informasi, serta penyerasian kebijakan kependudukan melalui pembangunan kependudukan dan keluarga berencana.

“Oleh karenanya penyerasian kebijakan kependudukan melalui pembangunan kependudukan dan keluarga berencana memegang peran penting dalam pencapaian tersebut,” katanya.

Advokasi dan KIE yang melibatkan penyuluh KB/PLKB maupun kader lainnya harus mampu menyakinkan bahwa menggunakan kontrasepsi atau ber-KB sangat bermanfaat untuk masa depan keluarga menuju keluarga berkualitas.

Webinar ini diikuti Dinas PPPAKB se Kaltim, hadir manjadi narasumber Kepala BKKBN Kaltim, HM Edi Muin dan Kepala DP2KBP3A Paser, Hadijah.

 

Kutai Kartanegara – Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari pelatihan yang telah dilaksanakan selama 4 (empat) hari untuk IKM di Kutai Kartanegara khususnya sandang yang terdampak Covid-19, yakni berupa kegiatan bimbingan teknis produksi dalam pembuatan masker dan baju hazmat, Jumat (14/8/2020).

“Alhamdulillah Bimbingan Teknis ini telah berjalan dengan baik dan lancar berkat keterlibatan dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Dari 20 peserta yang telah dibimbing masing-masing peserta menghasilkan 1 baju hazmat dan 20 masker. Kami berharap pada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan agar apa yang telah didapat selama pelatihan dapat dipraktekkan dengan baik dan terus dapat melakukan produksi dan berinovasi agar menghasilkan produk-produk bernilai tambah yang dapat dijadikan sebagai tambahan penghasilan.” Kata Yadi Robyan Noor selaku Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur.

Hadir, Wakil Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Timur Hj. Erni Makmur Hadi Mulyadi beserta Pengurus DEKRANASDA Provinsi Kalimantan Timur yang hadir, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara beserta jajarannya, Ketua DEKRANASDA Kabupaten Kutai Kartanegara beserta jajarannya, Camat Tenggarong Seberang, Kepala Desa Karang Tunggal beserta jajaran, Narasumber kegiatan Bimtek Produksi bagi IKM Sandang yang terdampak COVID-19, serta peserta bimtek.

Selama masa pandemic COVID-19, masker merupakan hal yang wajib untuk dikenakan karena mampu mencegah terpaparnya virus COVID-19 dari cipratan droplets. Hal tersebut yang menyebabkan masker menjadi alat penting untuk melindungi diri serta orang lain dalam mencegah penularan. Wajib masker dikenakan jika berada di luar rumah, ketika berbicara dengan orang lain, dan ketika sedang sakit agar tidak menularkan dan tertular penyakit.

“Selama masa adaptasi kebiasaan baru yang sudah memasuki bulan kelima, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai lembaga untuk mengajak masyarakat menggunakan masker. Salah satunya dengan kolaborasi dengan tokoh masyarakat, ulama dan relawan untuk mensukseskan gerakan menggunakan masker agar terciptanya suatu kebiasaan dan perilaku baru di masyarakat.” Ujar Hj. Erni Makmur Hadi Mulyadi dalam sambutannya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan, wawasan, serta meningkatkan inovasi dan kreatifitas bagi IKM di Kaltim.

SAMARINDA — Setiap tanggal 1 – 7 Agustus, dunia internasional memperingati World Breastfeeding Week atau Pekan Menyusui Sedunia. Hal ini merupakan cara WHO dan UNICEF mendukung ibu menyusui diseluruh dunia. Tema Pekan Menyusui Sedunia tahun 2020 adalah “Menyusui: Ibu Terlindungi, Anak Kuat, Bumi Sehat”.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Halda Arsyad mengatakan, pada tahun 2010 Kaltim telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai salah satu pengembang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) bersama 9 provinsi lain se Indonesia.

“Selama kurun waktu 10 tahun sudah ada sembilan kabupaten/kota yang mengembangkan KLA dan 8 diantaranya telah mendapatkan penghargaan nasional,” ujarnya.

Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak (Provila) di Kaltim, lanjut Halda, berbagai upaya dilakukan untuk mengimplementasikan Konvensi Hak Anak (KHA). Salah satunya melalui Kluster III KLA yaitu Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan Dasar dan kesejahteraan terutama pada Hak Hidup Tumbuh Kembang agar anak-anak sehat dan optimal dengan memperolah Air Susu Ibu (ASI) mulai 0-24 bulan.

Pemberian ASI pada anak juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 Pasal 128 Ayat 3 yakni penyediaan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud (ayat 2) diadakan di tempat kerja dan di tempat sarana umum.
Selain itu, PP Nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian ASI Eksklusif, pada pasal 6 yaitu setiap ibu yang melahirkan harus memberikan ASI eksklusif pada bayi yang dilahirkan.

“DKP3A Kaltim juga telah mengimbau melalui Surat Edaran Gubernur pada tahun 2014 dan 2020 tentang penyediaan ruang laktasi dan tempat bermain anak pada satuan kerja perangkat daerah,” imbuh Halda.

Halda menjelaskan, proses menyusui anak tidak semata-mata memenuhi kebutuhan nutrisi anak, namun yang lebih penting adalah nilai psikologis yang terjalin yaitu ikatan batin antara ibu dengan anak. Selain itu, biaya kesehatan berkurang dapat menjadi sebagai sarana keluarga berencana, ibu bekerja lebih produkstif dan pengeluaran keluarga berkurang / berhemat.

“Mari kita dukung upaya sehatkan bumi, dengan menyiapkan ruang bagi ibu untuk menyusui. Salam #Berlian, bersama kita pasti bisa karena semua anak adalah anak kita,” seru Halda.

 

 

Marangkayu – Dinas Perkebunan kembali menyalurkan bantuan kepada petani pekebun yang berada di sentra pengembangan kelapa seluas 20 hektar di Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara berupa 2.000 batang bibit kelapa, 2.000 kg pupuk NPK dan 100 liter herbisida.

Kepala Dinas Perkebunan diwakili Kepala Bidang Pengembangan Komoditi, Siti Wahyuni mengatakan pihaknya memperoleh dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 melalui kegiatan perluasan komoditi kelapa seluas 20 hektar.

“Dalam upaya penguatan kelembagaan petani pekebun, kami melaksanakan kegiatan Dinamika Kelompok yang melibatkan 10 orang petani kelapa penerima bantuan selama 3 hari, terhitung dari 12 sd 14 Agustus besok”, ungkap Siti sesaat pembukaan Bimbingan Teknis dan Dinamika Kelompok Komoditi Perkebunan Kelapa, Kamis (13/8/2020).

Menurutnya, dinamika kelompok merupakan salah satu upaya kami dalam hal penguatan kelembagaan. Selama ini banyak poktan hanya berdasarkan kegiatan swadaya masyarakat saja, namun dengan pembinaan yang dilakukan sehingga poktan tersebut akan bisa lebih maju.

“Dengan adanya kegiatan dinamika kelompok ini, diharapkan kelompok tani tersebut akan semakin kuat dan berkembang. Wawasan pemahaman dan penghayatannya dalam hal pengelolaan kelompok tani melalui sistem kebersamaan ekonomi berdasarkan manajemen kemitraan,” tuturnya.

Siti menambahkan, pihaknya akan menyalurkan bantuan kepada 10 orang petani dari kelompok tani Sumber Ilahi di Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, dengan masing-masing bantuan berupa 100 batang bibit kelapa, 100 kg pupuk NPK dan 5 liter herbisida. (rey/disbun)

 

Sumber : Disbun Kaltim

Samarinda – Dalam upaya menunjang pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kaltim, Dinas Perkebunan memprioritaskan kegiatan pro kerakyatan, diantaranya kegiatan perluasan komoditi kelapa sawit rakyat  seluas 100 hektar.

Kepala Dinas Perkebunan, diwakili Kepala Bidang Pengembangan Komoditi, Siti Wahyuni mengatakan pihaknya telah mengalokasikan bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 berupa 13.000 batang bibit kelapa sawit, 10.000 kilogram pupuk NPK dan 500 liter herbisida yang diperuntukkan bagi 3 kelompok tani di Kutai Timur dan Kutai Barat.

“Kegiatan ini merupakan upaya pencapaian dedikasi terhadap program Gubernur Kaltim untuk perluasaan tanaman perkebunan rakyat”, ungkap Siti, sesaat setelah penyerahan secara simbolis bantuan kepada kelompok tani Mekar Jaya di Desa Bukit Permata, Kecamatan Kaubun, Kutai Timur berupa 6.500 batang bibit kelapa sawit, 5.000 kilogram pupuk NPK dan 250 liter herbisida, pekan lalu.

Siti menambahkan, adapun kelompok tani Mekar Jaya di Kampung Tanjung Sari dan kelompok tani Cipta Karya di Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Bongan, Kutai Barat menerima bantuan masing – masing 3.250 batang bibit kelapa sawit, 2.500 kilogram pupuk NPK dan 125 liter herbisida. (rey/disbun)

 

Sumber : Disbun Kaltim

BONTANG–Dalam rangka HUT Ke – 75 Republik Indonesia Tahun 2020, Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, SIP, M.Si, menyerahkan Kunci Rehap RTLH( Rumah Tidak Layak Huni ) kepada Bapak Rahman seorang Veteran di Wilayah Kodim 0908/Bontang (Btg), di Jalan Belanak Rawa Indah Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (13/8/2020) sore.

Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, S.Ip, M.Si., menjelaskan program rehab RTLH adalah salah satu arahan KSAD Jenderal Andika Perkasa untuk memberi perhatian kepada veteran yang berjuang demi menegakkan NKRI.

“Kewajiban kami adalah memberikan hormat, rasa bangga, terima kasih kami sebagai generasi muda kepada senior, kepada bapak-bapak kita yang tidak diragukan lagi lagi rasa kebangsaannya sehingga kita bisa menikmati seperti saat ini,”ucapnya.

Sementara Wali Kota Bontang, dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG., melalui sambutannya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Korem 091/ASN atas dipilihnya Kota Bontang sebagai sasaran program RTLH.

Di kesempatan yang sama pula, ia menyatakan dukungan dan menyambut baik adanya program RTLH tersebut. Sebab, bagi Neni, program ini merupakan wujud kepedulian dan penghargaan dari TNI AD yang diperuntukkan bagi para pejuang atau veteran.

Dengan harapan bantuan ini dapat membantu kesejahteraan veteran, dari rumah yang awalnya tidak layak huni menjadi rumah yang bersih, sehat, nyaman dan lebih layak huni.

“Alhamdulillah kita juga membantu dari dana zakat Kota Bontang yang terkumpul dari wali kota dan Aparatur Sipil Negara Kota Bontang sebanyak Rp. 25 juta,” ucap Neni.

“Program ini bisa di contoh oleh Pemkot Bontang. Kalau ada rumah tidak layak huni, kita bisa bekerja sama dengan TNI/Polri untuk membangun apa pun, termasuk selama ini kami bekerja sama dengan TNI untuk karya bakti dan TMMD,” sambungnya.

Lebih jauh, ia berharap bapak Abdul Rohman selalu diberikan kesehatan. Serta menitipkan kepada warga sekitar kediamannya mengingat bapak Abdul Rohman kini tinggal seorang diri.
Hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda, Plt. Camat Bontang Selatan, Lurah Tanjung Laut Indah, Ketua Baznas Bontang, dan tamu undangan.

Usai sambutan, acara dilanjutkan penyerahan kunci secara simbolis kepada bapak Abdul Rohman dirangkai dengan pembukaan tirai dan gunting pita.

Sumber Penrem 091/ASN