BALIKPAPAN—Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar Sosialisasi dan Launching Peraturan Walikota (Perwali), Nomor: 23 Tahun 2020 tentang, Peningkatan Kedisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan.

Sosialisasi itu, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Balikpapan.

Kegiatan tersebut dihadiri, Pangdam Vl Mulawarman, Mayjen TNI Heri Wiranto, Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Muktiono, Dandim 0905 Balikpapan, Letkol Armed I Gusti Agung Putu Sujarnawa dan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, di halaman Kantor Walikota Balikpapan, Senin (24/8/2020).

Walikota Balikpapan, Rizal Effendi menyampaikan, operasi pertama untuk hari ini, Senin (24/8)2020), sanksinya hanya peneguran. Belum ada penindakan lebih jauh, agar masyarakat mengetahui, kalau pemerintah sudah mulai menerapkan Perwali Nomor: 23 tahun 2020.

“Penerapan Perwali No 23 Tahun 2020 Tentang, Peningkatan Kedisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan. Akan diterapkan ditingkat kota maupun ditingkat Kecamatan, sambil dilakukan sosialisasi. Termasuk, dilakukan penindakan berupa pemberian sangsi,” ungkapnya.

“Jika nanti ada masyarakat tidak menerapkan protokol COVID-19, Yakni, tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi berupa denda Rp. 100.000 dan 19 masker,” tegasnya.

“Denda Rp100.000, akan dimasukan ke Kas Daerah, sementara denda 19 masker akan dibagikan ke masyarakat. Kemudian bentuk sanksi lain, berupa membersihkan fasilitas umum,” katanya.

“Sementara sanksi bagi anak-anak, tidak akan diberikan, jika bersama orang tuanya. Namun, orang tua akan diberikan sanksi,” jelasnya.

Sementara, jika terdapat Orang Tanpa Gejala (OTG) berkeliaran, maka sanksinya sangat berat, dengan denda sebesar Rp. 1 juta, dianggap membahayakan kesehatan masyarakat.

Adapun untuk Perkembangan COVID-19 di Balikpapan, Senin (24/8/2020), terdapat 83 orang terkonfirmasi positif dan tujuh orang meninggal dunia, maka dari itu masyarakat harus terus menerapkan protokol COVID-19 Balikpapan,” pungkasnya. (ay).

BALIKPAPAN-Komisi lV DPRD Balikpapan mendapat Kunjungan Kerja (Kungker) dari Komisi lV DPRD Samarinda, terkait perlunya pendalaman informasi mengenai optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dimasa pandemi COVID-19. Dan turut serta DPRD Balikpapan Dalam Penanggulangan COVID-19 di Balikpapan.

Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar pembangunan di daerah. Adanya pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan. Dari perusahaan beroperasi di daerah sekitar.

Wakil Ketua DPRD Samarinda juga Selaku Koordinator Komisi lV DPRD Samarinda Rusdi mengatakan, tujuan Kunker ini, sebagai pendalaman informasi mengenai optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di masa pandemi COVID-19.

Ia mengatakan, sejauh mana keikutsertaan, DPRD Balikpapan dalam Penanggulangan COVID-19. Dan langkah DPRD Balikpapan dalam menanggulangi COVID-19.

Hal itu, senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi, untuk saat ini perusahaan di Balikpapan sudah mengarahkan sebagian dana CSR-nya untuk membantu pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Seperti, membantu penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis dan masyarakat umum. Hingga penyemprotan desinfektan serta pembagian masker untuk masyarakat,” ungkapnya.

“Kami juga meminta kepada perusahaan untuk berpartisipasi mencegah penyebaran COVID-19. Alhamdulillah responnya cukup baik. Semua pihak perusahaan terlibat aktif dalam membantu pemerintah Balikpapan,” ucap dia.

“DPRD Samarinda berencana menerapkan hal serupa, dimana perusahaan beroperasi di daerah Samarinda tidak hanya berorientasi untuk meraup keuntungan dari bisnisnya saja,” ujarnya.

“Tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial membantu pembangunan, berbasis kemasyarakatan lewat dana CSR dialokasikan setiap tahunnya,” bebernya.

“Utamanya, membantu warga berada di ring satu perusahaan, artinya mereka warga terdekat dan terkena dampak ekonomi dari COVID-19,” jelasnya. (ay)

SAMARINDA— Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak menyebutkan peningkatan kasus akan terus meningkat apabila masyarakat tidak sungguh-sungguh patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kaltim terus meningkat peringkatnya sekarangn diurutan ke 12, bahkan kita bisa masuk 10 besar apabila kita tidak bisa mencegah semaksimal mungkin supaya tidak terjadi peningkatan kasus,” ucapnya saat rilis harian melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Senin (24/8/2020).

Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh dari incidence rate atau tingkat kejadian kasus per 100 ribu penduduk sudah diangka 48,5 artinya sekitar 85 orang dari 100 ribu sudah tertular Covid-19, ini merupakan angka yang cukup tinggi dan perlu upaya serius komponen masyarakat harus bisa melakukan upya pencegahan minimal untuk dirinya sendiri dari penularan terutama melindungi anggota keluarga.

Selain incidence rate angka kematian juga mengalami peningkatan cukup tinggi dan pesat di beberaoa bulan terakhir.

Lanjutnya peningkatan kasus Covid-19 masih tinggi sebab masih rendahnya kesadaran masyarakat mentaati anjuran pemerintah dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Selama vaksin dan obat belum ditemukan secara efektif, maka tidak ada cara lain, selain menerapkan protokol Covid bagi diri sendiri agar tidak tertular dan tidak menularkan virus.

Andi mengumumkan terjadi penambahan 44 kasus terkonfirmasi positif di Kaltim. Kasus-kasus tersebut tersebar di Kabupaten Penajam Paser Utara 20 kasus, Kota Samarinda 23 kasus dan Kabupaten Kutai Timur satu kasus, sehingga jumlah kasus positif di Kaltim menjadi 3.145 kasus.

Untuk kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan sembuh sebanyak 10 kasus dengan rincian Kabupaten Kutai Barat tiga kasus, Kabupaten Kutai Timur satu kasus, Kabupaten Paser empat kasus dan Kabupaten Penajam Paser Utara dua kasus.

Kasus sembuh di Kaltim menjadi 1.920 kasus dari total 3.145 kasus positif, sehingga hingga saat ini masih ada 1.100 kasus yang masih menjalankan perawatan. Sementara kasus meninggal berjumlah 125 kasus.

“Mari kita senantiasa meningkatkan kepedulian dan kepatuhan dalam meningkatkan protokol kesehatan dalam upaya bersama-sama untuk mencegah semaksimal mungkin terjadinya penularan dan menularkan kepada yang lain, supaya kondisi penukaran di Kaltim dapat dikendalikan dengan baik” pintanya.

SAMARINDA—Dengan perketat Protokol kesehatan, tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi  Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Kaltim berlanjut, kini masuk pada tahap tes Assessment Center.

“Mudah-mudahan kegiatan ini sukses dan sesuai dengan jadwal. Ini tentu juga akan menjadi bahan rujukan untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara. Alhamdulillah semua protokol kesehatan dapat kita jalankan dengan baik, ” ujar, Kepala BKD Provinsi Kaltim, Diddy Rusdiansyah, saat meninjau pelaksanaan tes assessment seleksi JPTP di Kantor UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Kaltim Jl. Kartini, Senin (24/8).

Sebelumnya para pendaftar telah melewati tahap seleksi administrasi, tes Kesehatan/Kejiwaan dan penulisan makalah.

Berikut, terdapat 71 orang pelamar yang mengikuti tes Assessment Center untuk bersaing mengisi 12 posisi JPTP di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sementara Kepala UPT Penilaian Kompetensi BKD Prov Kaltim, Yuli Fitriyanti menjelaskan selama melakukan pengambilan data terhadap pelamar saat assessment, dilakukan beberapa penyesuaian dikarenakan masa kedaruratan Covid-19.

“Awalnya kita ingin mengurangi simulasi yang kita gunakan tapi khawatir data yang kita dapatkan nantinya tidak maksimal, jadi tetap diupayakan agar semua simulasi tetap ada namun dengan beberapa penyesuaian salah satunya untuk meminimalisir bertatap muka,” terang, Yuli.

Penyesuaian dalam simulasi yang dilakukan diantaranya seperti tes wawancara yang dilakukan secara  virtual, peserta dan assessor berbeda ruangan sehingga tidak bertatap muka. Kemudian simulasi/psikotes yang menggunakan komputer.

Adapun 71 peserta dalam perminggunya terhitung sejak tanggal 24-25 Agustus dibagi menjadi tiga batch dimana  per batchnya diikuti kurang lebih sebanyak 24 orang.

“Batch pertama tanggal 24-25 Agustus (24 orang), minggu depannya lagi batch kedua tanggal 7 September (24 orang) , dan seterusnya batch ketiga.Dijadwalkan demikian karena kami perlu waktu untuk melakukan scoring, ” pungkas Yuli.

Sebagai informasi sesuai surat nomor : 005/Pansel-JPT Kaltim/VIII/2020 jabatan JPTP Pemprov Kaltim Eksakta yang dilamar yakni, Inspektur, Kadis Energi dan SDM, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kadis Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kadis PU dan PERA, Wakil Direktur Pelayanan RSUD AWS, dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD AWS.

Jabatan Non Eksakta, Kadis Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Kesbangpol, Karo Umum, Karo Kesra dan Karo Organisasi Setdaprov Kaltim.

SAMARINDA— Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Mulyadi kembali menyapa masyarakat Kaltim melalui dialog interaktif RRI Samarinda, Senin (24/8/2020)

Tepat pukul 09.00 wita Dialog interaktif bertemakan Hikmah Di Balik Pandemi Covid-19 dimulai dan dipandun langsung oleh host Marga Rahayu.

Hadi mengatakan setelah dinyatakan positif seluruh keluarga dan orang terdekat semua di Swab secara bertahap dimulai pada 17 Juli. Ada sekitar 33 orang yang ikut dinyatakan positif dalam klaster KT 2.

Selama menjalani isolasi mandiri di rumah, dirinya beserta istri rutin mengkonsumsi makanan 3B, yaitu bergizi, beragam dan berimbang. Selain juga rutin berolahraga, serta mengkonsumsi buah-buahan dan suplemen serta vitamin untuk meningkatkan imunitas dan daya tahan tubuh.

Selain itu dirinya juga mengungkapkan bahwa sebelum divonis positif Covid-19, jarang sarapan, kurang tidur, kurang olahraga dan Sekarang pagi-pagi rajin olahraga serta Wajib sarapan dan atur waktu istirahat.

“Saya juga lebih sering mengkonsumsi minumal herbal, salah satunya minum jamu ajaib, yang komposisinya terdiri dari madu, bawang putih tunggal, jahe merah, lemon dan cuka apel.” sebutnya.

Lebih lanjut, sejak awal dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani perawatan dan isolasi mandiri hingga dinyatakan sembuh. Dirinya mendapatkan begitu banyak simpati dan doa, bahkan tidak kurang 2 ribu doa disampaikan berbagai kalangan dan agama kepadanya.

Doa-doa itu menurutnya dari berbagai kalangan masyarakat dan berbagai macam agama. Ada dari masyarakat dan tokoh agama Islam, Katolik, Hindu, Buddha, Kristen dan Konghuchu mengalir deras melalui SMS, whatsApp, instagram dan facebook.

Apa pun dan bagaimana pun kondisi terjadi wabah virus corona (Covid-19) saat ini, kedepan masyarakat akan menjalani tatanan kehidupan baru, maka diminta untuk membiasakan diri menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mengkonsumsi makanan bergizi.

Diakhir dialog Hadi mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulian, saling mendoakan dan saling membantu warga yang terdampak, sekaligus bersama menanggulangi virus ini agar cepat berakhir.

SAMARINDA— Sertu Wisandy Yuliastriono Suwardi seorang Babinsa Pulau Derawan Koramil 0902- 03/Tanjung Redeb Kodim 0902/Tanjung Redeb Korem 091/ASN melakukan patroli. Bukan karena menjaga keamanan atau kedaulatan negara, namun ada tugas yang juga tak kalah penting yang harus dilakukannya yakni mengecek penyu-penyu yang bertelur, Minggu (23/8/2020).

Tidak ada yang perlu dikhawatirkan di pulau ini. Tingkat kejahatan rendah. Apalagi kekhawatiran soal kedaulatan NKRI. Pulau seluas 44 hektar tersebut termasuk kecil. Tak perlu waktu lama untuk mengelilinginya dengan berjalan kaki.

Namun Pulau Derawan adalah tempat bertelurnya penyu. Rumah bagi ribuan tukik untuk kemudian kembali ke laut. Untuk menjaga agar tidak terjadi perburuan telur penyu, setiap malam Wisandy berkeliling pulau memastikan Pulau Derawan bebas dari pencurian telur penyu. Ia mengecek setiap titik yang menjadi tempat penyu bertelur.

“Ini sudah kewajiban, Penyu satwa yang dilindungi. Saya juga mencintai penyu tersebut. Kalau bukan diri sendiri, siapa lagi yang akan menjaga penyu tersebut,” ujar Babinsa Pulau Terluar.

Dia mengaku kecintaannya terhadap alam dan lingkungan teramat tinggi. Maka meski sebagai Babinsa yang bertugas di pulau kecil itu, hatinya terpanggil untuk terus menjaga telur penyu dari penjarah di Pulau Derawan.

Pak Babin, demikian sapaan warga setempat, juga terus mengedukasi warga soal hewan yang dilindungi itu. Warga pun paham, jika pada malam hari, Pak Babin pasti akan berkeliling pulau untuk mengecek penyu-penyu yang bertelur di pasir pantai.

Wisandy mengaku tidak segan-segan menangkap jika mengetahui ada yang berusaha mencuri telur penyu tersebut. Ia beranggapan, ini merupakan tugas menjaga dan melestarikan salah satu makhluk Tuhan.

“Kalau telur penyu terus menerus dicuri, bakal punah. Anak cucu kita nanti tidak tahu apa itu penyu,” jelasnya.

Diketahui Wisandy menjadi seorang Babinsa di Pulau Derawan sejak 2014 lalu. Selama 6 tahun, ia bersama dengan warga menjaga telur penyu tersebut. Dia kerap berkonsultasi dengan salah seorang warga bernama Ading yang membudidayakan penyu.

“Bersama Ading, saya setiap malam berkeliling pulau mencari telur penyu yang kemudian dibudidayakan hingga menjadi tukik,” katanya.

Tangan kekar dan berotot khas tentara miliknya kini terampil menjaga dan merawat telur penyu hingga menjadi tukik.

“Telur penyu itu kan memiliki masa inkubasi selama dua bulan. Setelah menjadi tukik, baru kita lepas liarkan. Itu suatu kebanggaan tersendiri buat saya,” kata pria kelahiran Seram Bagian Timur (SBT), Ambon itu.

Wisandy beranggapan, penyu harus dilestarikan. Jika punah, Pulau Derawan akan kehilangan salah satu objek yang biasanya dinikmati wisatawan.

“Saya malu jika ditanya wisatawan. Kini wisatawan nyaris setiap hari bisa melihat penyu berenang,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sebagai seorang anggota TNI tentu merasa memiliki tanggung jawab terhadap kelestarian alam. Baik itu tumbuhan, maupun hewan.

Sebelumnya, penyu kerap diburu, baik untuk karapas hingga telurnya. Ia mengaku sedih jika ada warga yang menjual karapas penyu yang dijadikan cenderamata.

“Saya kerap menegur warga jika ada yang jual cendera mata dari karapas penyu. Tetapi kini sudah tidak ada lagi yang jualan,” cerita

Wisandy seraya memperhatikan seekor penyu bertelur. Usai bertelur, penyu itu perlahan menjauh dari sarang yang sudah ditutupnya dengan rapi. Jika tidak dijaga dan dibudidaya, telur-telur itu bisa dijarah.

Wisandy menatap penyu berjalan perlahan menuju bibir pantai. Dia yakin penyu itu akan datang lagi untuk bertelur suatu saat nanti.

“Tugas penyu itu sudah selesai, tinggal tugas saya dan masyarakat di sini memastikan telur penyu yang ditinggalkan menjadi tukik kemudian dilepas ke laut,” pungkasnya.

Sumber Penrem 091/ASN

SAMARINDA – Bunda PAUD Kaltim, Hj Norbaiti Isran Noor menjadi pembicara dalam Web Seminar (Webinar) Nasional PAUD Fair bertema “Partisipasi Anak pada Kemerdekaan Selama Pandemi”, Minggu (23/8).

Webinar ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-12 Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mulawarman Samarinda.

Norbaiti antara lain menyampaikan tentang gambaran umum kemerdekaan bagi anak, fungsi kemerdekaan bagi anak dan cara menanamkan rasa kemerdekaan bagi anak di masa pandemi.

Golden Age atau usia emas itu berlangsung pada balita usia 0-5 tahun. Maka sangat penting bagi kita untuk membangun karakter anak yang baik pada masa emas itu. Kita ajarkan kemerdekaan anak dalam batas yang semestinya,” buka Norbaiti yang mengikuti Webinar PAUD Fair ini secara virtual dari kediaman pribadinya di Jalan Adipura No 21 Sungai Kunjang Samarinda.

Lebih dari itu, kata Norbaiti, di masa pandemi Covid-19 ini, rasa kemerdekaan harus tetap ditanamkan kepada anak. Mereka harus tetap mendapat hak  untuk belajar dan bermain, sambil mengajarkan mereka adaptasi kebiasaan baru di era New Normal.

Lanjut Norbaiti, jangan sampai karena pandemi Covid-19, anak justru kehilangan rasa kemerdekaannya. Anak justru menjadi takut dan tidak mendapatkan apa yang seharusnya didapatkan. Belajar dan bermain.

“Belajar dan bermain harus tetap diberikan,  sekaligus melatih mereka untuk terbiasa dengan adaptasi kebiasaan baru,” sambung Norbaiti yang juga Ketua TP PKK Kaltim itu.

Ketua HIMA PG PAUD, Noraishah penyeleggara kegiatan ini sangat bersyukur karena di tengah kesibukan di masa pandemi Covid-19 ini, Bunda PAUD Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor masih berkenan meluangkan waktu untuk memberi wejangan kepada mahasiswa dan guru PAUD di Kaltim dan Indonesia pada umumnya.

Acara yang berlangsung dari pukul 10.10 Wita hingga 11.40 Wita juga dirangkai dengan tanya jawab dengan peserta webinar.

(humasprov)

Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Samarinda yang akan memberikan denda berupa uang, jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum.

Perwali Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Covid-19. Tujuan dari penetapan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap jarak fisik dan jarak sosial serta penerapan protokol pencegahan Covid-19. Selain itu, untuk kepastian hukum pelaksanaan sanksi terhadap penanggulangan bencana.

Perwali ini akan mengatur tentang pembatasan aktivitas luar rumah, pembatasan aktivitas di rumah ibadah, pembatasan kegiatan di tempat umum dan fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, serta pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang.

Perwali yang dikeluarkan tanggal 3 Agustus 2020 ini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda di berbagai tempat, khususnya pusat perbelanjaan.

Dalam Pasal 5 huruf C dijelaskan,  jika sanksi denda paling sedikit Rp100.000 dan paling besar Rp250.000. Pengenaan sanksi denda nantinya akan dilakukan baik oleh Satpol PP maupun Dinas Perhubungan Kota, untuk bidang transportasi.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Muhammad Darham mengatakan untuk menegakan Perwali Nomor 38 Tahun 2020  tersebut, pihaknya akan gencar melakukan penyisiran dan razia terkait penggunaan masker dan jaga jarak ini.

“Eksekusinya tentu dengan cara-cara persuasif, seperti teguran dan pendataan. Jika terjaring dua kali melanggar baru akan kita kenakan sanksi denda,” jelasnya,  pada Selasa (18/8/2020).

Sementara itu, seorang warga bernama Mahruddin, warga jalan Pahlawan mengatakan setuju dengan sanksi denda jika ada masyarakat yang melanggar ketentuan jaga jarak dan pemakaian masker ini.

“Setuju saja. Sekarang kita susah. Mau bekerja dan berusaha terbatas karena korona ini. Jika tegas, mungkin pandeminya cepat berlalu,” ujarnya.