SAMARINDA—-Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi secara khusus menghadiri Deklarasi Persiapan BPK Wilayah Kaltim Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Selasa, 25/08/2020.

Pencanangan ditandai handscanner oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar disaksikan Wagub, Danrem 091/ASN, Aspidsus Kejati, Wakil Ketua DPRD, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Auditor Tingkat III Polresta Samarinda dan Wakil Walikota Samarinda. Dilanjutkan penandatanganan Piagam Dukungan Deklarasi BPKRI menuju WBK serta pengalungan slempang dan PIN Duta Anti Korupsi.

Kegiatan secara virtual diikuti Bupati/Walikota dan para Ketua DPRD/Inspektur Daerah kabupaten dan kota se Kaltim. Tampak Auditor Utama Keuangan Negara Sektor VI BPK RI Dr Dori Santosa dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto.

Bagi Wagub Hadi Mulyadi, upaya dan kinerja jajaran BPK RI sangat baik dan menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam mendukung pembangunan daerah yang tranparan dan akuntabel.

“BPK RI wilayah Kaltim sudah bekerja luar biasa dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih,” kata Hadi Mulyadi.

Komunikasi dan koordinasi selama ini menurut Wagub, antara pemerintah daerah dengan BPK RI sudah terjalin baik. Terbukti, Kaltim juga kabupaten dan kota telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam tata kelola keuangan negara.

“BPK RI memang lembaga yang sangat penting mendukung terciptanya pemerintahan bebas dari tindak korupsi,” ungkapnya.

Sementara Dadek Nandemar menegaskan pencanangan Zona Integritas menuju WBK sudah menjadi tekad dan komitmen seluruh jajaran BPK – RI dalam melayani agar tercipta pemerintahan akuntabel dan bersih.

“Sapu itu harus bersih. Kami selaku auditor harus jujur dan bekerja penuh integritas,” ujarnya.

SAMARINDA— Penambahan kasus positif virus Covid-19 di Kaltim terpantau masih tinggi per Selasa 25 Agustus 2020. Terdata ada 141 kasus baru yang dilaporkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak.

Gugus Tugas menyampaikan seluruh kasus terkonfirmasi positif tersebar di Tiga Kabupaten dan Kota di Kaltim. Dengan rincian Empat kasus dari Kabupaten Berau, Satu kasus dari Kabupaten  Kutai Timur, Enam kasus dari Kabupaten Paser dan 130 kasus dari Kota Balikpapan.

“Penambahan tinggi dari Kota Balikpapan merupakan akumulasi dari penambahan kemaren yang tidak sempat dilaporkan,”jelasnya saat rilis harian melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Selasa (25/8/2020).

Untuk kasus yang meninggal akibat paparan Covid-19 di laporkan ada Delapan kasus dari Kota Balikpapan tujuh kasus dan Kabupaten Paser satu kasus, dimana semua pasien dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

Kemudian kasus sembuh ada peningkatan sebanyak 167 kasus tersebar di Kabupaten Kutai Timur satu kasus, Kabupaten Paser dua kasus, Kota Balikpapan 123 kasus dan Kota Samarinda 41 kasus.

Dengan demikian lanjut Andi jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 Kaltim berjumlah 3.286 kasus, sembuh 2.087 kasus, meninggal dunia 133 kasus dan pasien dirawat 1.066 kasus.

“Mudah mudahan kita selalu diberikan pemahaman, kepedulian dan kebersamaan dalam rangka menerapkan ptotokol kesehatan secara sungguh-sungguh,”imbuhnya.

 

 

 

 

BALIKPAPAN — Gubernur Kaltim, H Isran Noor membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi dan Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Selasa (25/8).

Rakor bertema Penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan Timur itu dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Yudha Pranoto, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Amrullah, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim, M Syafranuddin dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sedangkan narasumber berasal dari Perwakilan Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim, serta para pembicara dari BNPB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dikatakan, kebakaran hutan dan lahan sangat penting untuk diantisipasi. Pasalnya kata Gubernur, kebakaran hutan sudah termasuk kategori bencana. Bencana bagi daerah, juga bencana bagi negara tetangga. Bencana kesehatan, sosial, bahkan juga mengganggu aktivitas ekonomi, seperti terganggunya lalu lintas penerbangan.

“Karhutla menjadi perhatian serius Presiden. Bahkan sudah ada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” kata Isran.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasinnya kepada jajaran TNI dan Polri yang dinilainya telah banyak memberikan dukungan bagi upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, banyak hal yang sudah dilakukan jajaran TNI dan Polri untuk penanganan karhutla. Salah satunya, inovasi alat pemantau yang dibuat jajaran Polda Kaltim. Dengan alat pemantau ini titik-titik api bisa dilihat dengan jelas secara cepat.

Gubernur Kaltim, Isran Noor mengaku sudah menyaksikan sendiri kehebatan alat pemantau tersebut baru-baru ini setelah diresmikan. Wajar saja kata Gubernur, karena bila sampai terjadi kebakaran di daerah, maka Pangdam dan Kapolda yang akan diberi peringatan keras oleh Presiden.

“Kenapa? Karena kalau terjadi kebakaran, maka yang ditanya dulu oleh Bapak Presiden itu, sudah diganti belum Panglima sama Kapoldanya, bukan Gubernurnya. Babinsa tidak ditanya sama Presiden,” canda Isran.

(Humasprov)

KUKAR – Pemerintah Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Lomba Masak Serba Ikan yang berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Jembayan.

Tercatat sebanyak 22 peserta yang berasal dari berbagai RT di Desa Jembayan tersebut mengikuti kegiatan lomba masak ini dengan menyajikan berbagai olahan berbahan dasar ikan. Dengan mengangkat tema untuk menumbuhkan semangat dan kreativitas ibu – ibu Desa Jembayan dalam rangka penanggulangan terhadap stunting dan mencerdaskan otak anak.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kutai Kartanegara, Maslianawati Edi Damansyah menjelaskan lomba masak serba ikan ini digelar  juga dalam rangkaian memeriahkan hari kemerdekaan RI yang ke 75, dirinya berharap dalam perlombaan ini bisa menumbuhkan kreatifitas para orang tua khususnya ibu – ibu yang menyediakan konsumsi bagi anak – anak di rumah.

“Lomba ini dalam rangka memeriahkan Peringatan  HUT RI ke 75, sekaligus menumbuhkan kreatifitas orang tua dalam memasak ikan untuk asupan gizi anak,” jelas Maslianawati Edi Damansyah.

Diambil tema serba ikan, karena diketahui ikan sebagai sumber protein yang tinggi, dan bisa dipadukan dengan makanan jenis lain sehingga gizi yang diperoleh bisa  lengkap dan seimbang terlebih di tengah pandemic COVID -19 saat ini.

“ Masyarakat Kukar juga harus menjaga imun, dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi untuk meningkatkan daya tahan ,” tutupnya

Samarinda— Lebih dari 100 peserta bergabung daam Web Seminar (webinar) Keterbukaan Informasi Publik wilayah Kaltim yang merupakan kerjasama Ditjen Informasi & Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo RI dan Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Kaltim, Selasa (25/8/2020).

Kegiatan berbentuk seminar/talkshow daring diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dinas setempat, Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota di provinsi tersebut, Mahasiswa, BEM Universitas, Akademisi, LSM, Tokoh Masyarakat, Jurnalis, Karang Taruna, Pramuka, Pemerhati Komunitas, Penggiat KIM.

Dalam Webinar ini menghadirkan beberapa narasumber yakni, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Selamatta Sembiring, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kaltim Sri Rezeki Marietha, Komisioner Komisi Informasi Pusat Arif Adi Kuswardono, dan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Selama durasi 2 jam, peserta diberikan pemaparan oleh narasumber dan diajak untuk berdiskusi mengenai keterbukaan informasi  publik guna menangkal informasi asimetris dan membangun informasi serta terkait akses informasi publik di PPID setempat.

Peserta juga diajak untuk mengikuti Social Media Challenge dengan membuat Meme bertema selalu pakai masker, selalu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak fisik. Kemudian peserta juga diajak untuk membagikan foto kegiatan ke sosial media selama webinar dengan memberikan tulisan semenarik mungkin dengan menyertakan hashtag #ForumKIP dan #selalupakai masker.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Prof. Dr. Widodo Muktiyo yang membuka acara secara resmi menegaskan PPID harus dapat memberikan semua informasi yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. PPID dituntut mampu melayani permohonan informasi yang dibutuhkan masyarakat selama memiliki tujuan yang benar. PPID melayani permintaan informasi dari masyarakat dengan sebaik-baiknya berpegang pada prinsip, cepat, tepat waktu dan berbiaya ringan.

“Kita harus memastikan semua badan publik menyampaikan segala aktivitas atau kinerjanya secara terbuka dan akuntabel, baik kinerja keuangan, operasional maupun substansi untuk dikomunikasikan ke masyarakat melalui pe- jabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID),” tegasnya.

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mendatangkan mobil laboratorium untuk pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR), dalam menghadapi penyebaran pandemic Covid-19 yang semakin meningkat.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim menggunakan biaya tidak terduga (BTT) kesehatan dalam pengadaan satu unit kendaraan ini.

“Sesuai jadwal, mobil tiba hari ini. Kita berharap adanya mobil PCR mempercepat tes swab dan hasil tes yang dikeluarkan lebih cepat, sehingga mempermudah tenaga kesehatan dalam melakukan tracing Covid-19,” ujar Andi, Senin (24/8/2020).

Mobil laboratorium PCR ini digunakan dalam upaya percepatan tes swab untuk mendeteksi paparan virus korona. Kecepatan pemeriksaan dan hasil yang didapatkan akan sangat mempengaruhi penanganan pandemic Covid-19 di Kaltim.

Dijelaskan Andi, nantinya kendaraan ini akan digunakan pada prioritas tes swab bagi pegawai dilingkungan Pemprov Kaltim, terutama organisasi perangkat daerah yang sudah ada kasus terkonfirmasi Positif.

“Pengoperasian mobil PCR ini (diprioritaskan) untuk pegawai di lingkup Pemprov Kaltim dahulu. Setelah itu baru (membantu) tes swab di kabupaten dan kota yang sampelnya besar,” jelasnya.

Mobil PCR bisa diyakini mampu melakukan uji swab hingga 500 sampel per hari. Namun, untuk sementara atau tahap awal, Andi memprediksi 300 orang dulu. Sebab, masih ada laboratorium yang akan menambah alat,” jelasnya.

Dengan adanya tambahan mobil PCR ini, maka kapasitas maksimal layanan swab test di Kaltim bisa dimaksimalkan, dengan harapan proses tes swab dengan metode PCR bisa dilakukan dengan cepat.

“Mobil PCR bisa beroperasi secara mobile atau berpindah-pindah tempat sesuai kebutuhan tes, khususnya daerah-daerah zona merah yang memerlukan kecepatan tes dan mendapatkan hasil yang cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda sejak awal Agustus lalu juga memprogramkan pembelian kendaraan serupa. Namun, hingga pekan ini kabar pembelian kendaraan tes PCR ini belum dibahas lebih lanjut oleh Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.

Angka penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi di Samarinda, membuat Pemkot Samarinda berinisiatif membeli mobil serupa agar dapat melakukan tracing dalam sebaran yang luas dan hasil pemeriksaan swab dapat segera didapat.

SAMARINDA—-Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, S.Ip., M.Si, menerima Piagam Penghargaan dari BKKBN RI, dalam kegiatan pelaksanaan pelayanan sejuta akseptor di Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-27.

Penghargaan sendiri diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Drs.H.Muhammad Edi Muin,M.Si kepada Danrem 091/ASN didampingi oleh Kasi Ter Korem 091/ASN Letkol Inf Bram Pramudia, S.E, di Makorem 091/ASN Samarinda, Senin (24/8/2020).

Drs.H.Muhammad Edi Muin,M.Si menyampaikan, Penyerahan Piagam Penghargaan dan ucapan terima kasih ini dari kepala BKKBN RI dr.Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) atas kerjasama dalam kegiatan Pelayanan KB Sejuta Akseptor pada tanggal 29 Juni 2020 dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke 27.

“Penghargaan ini diberikan BKKBN RI ke Korem 091/ASN sukses digelar dan Pelayanan KB Sejuta Akseptor secara serentak, dimana giat tersebut menggandeng semua Mitra Kerja khususnya TNI AD,” ujarnya.

Korem 091/ASN memperoleh penghargaan terbaik dalam kegiatan pelayanan Sejuta Akseptor di Harganas ke-27.

Selain itu, Drs.H.Muhammad Edi Muin,M.Si menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Korem 091/ASN dalam rangka menyukseskan giat pelayanan sejuta akseptor kemarin.

“Semoga sinergitas ini tetap berjalan dan semakin baik kedepannya,” harapnya.

Sementara itu, Danrem 091/ASN menyampaikan ucapan terima kasih atas dipilihnya Korem 091/ASN sebagai yang terbaik yang turut mendukung suksesnya program layanan sejuta akseptor KB kesehatan di momen Harganas ke-27.

“Semoga ini semakin meningkatkan kinerja dan sinergitas antara TNI dan BKKBN,” ucap Danrem 091/ASN.

Sumber Penrem 091/ASN

BONTANG — Program Kota Tanpa Kumuh di Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara dipastikan kembali bergulir tahun depan.

Proyek lanjutan tahap 2 ini nantinya bakal menyasar pembangunan infrastruktur jalan di RT 01 dan RT 02, Selambai.

Hal ini disampaikan, Lurah Loktuan, Muhammad Takwin usai mendampingi delegasi dari Kementerian PUPR, Balai Sarana dan Prasarana Kaltim saat meninjau lokasi proyek Kotaku jilid pertama, Selasa (18/8).

Lurah Takwin mengatakan, pekerjaan tahap ke-2 akan difokuskan pada pengerjaan semenisasi di Pujasera Selambai.

“Sambungan dari depan Pujasera RT 1 dan RT 2 nanti Insha Allah dibeton semua,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020).

Takwin menuturkan, pengerjaan infrastruktur dasar di Selambai akan meningkatkan posisi tawar kampung di atas air ini. Khususnya dari sektor pariwisata pesisir.

Skema pembangunan proyek ini dengan Multi Years Contract (MYC). Rencananya kegiatan ini mulai dilelang Oktober 2020 ini.

“Namun untuk pelaksanaan pengerjaannya tetap dilaksanakan di tahun 2021. Jadi bisa dikerjakan lebih awal,” ujarnya.

“Tapi untuk masa pengerjaan itu kita belum tahu, tergantung kontrak nanti dari mereka dari balai Provinsi. Mudah-mudahan ditahun itu juga bisa selesai karena kan lebih awal dikerjakan”, ungkapnya.

Lurah Takwin menambahkan, program ini dibiayai dari APBD Provinsi Kaltim. Wali Kota Bontang intens melobi pemerintah provinsi dan pusat sehingga kegiatan ini terwujud.

BALIKPAPAN – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan terus mengalami peningkatan dari hari ke hari sejak dua bulan terakhir ini. Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat TNI Polri belum juga membuahkan hasil maksimal.

Sejumlah kluster baru justru ikut bermunculan sehingga tak luput menjadi penyumbang baru akan pertumbuhan angka pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Data yang dihimpun Tim Gugus Tugas Penanganan covid-19 Kota Balikpapan tercatat jumlah pasien terkonfirmasi positif Corona sudah mencapai 1.341 kasus yang terdiri 256 di rawat di rumah sakit, 228 isolasi mandiri, 768 sembuh dan 89 diantaranya meninggal dunia.

Menyikapi hal itu, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Tarmudi turun langsung ke lapangan dan menginstruksikan para personilnya termasuk seluruh polsek rutin melakukan patroli penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

” Berjiwa besar itu sederhana saja yaitu pakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan, olahraga teratur, asupan nutrisi cukup dan Insha Allah kita bisa menyelamatkan diri sendiri dan jiwa orang lain,” katanya, Senin (24/8).

Selain patroli, jajaran kepolisian juga membagikan masker kepada para pengendara mapun warga lain yang kedapatan tidak menggunakan masker. ” Mari kita sama-sama mengatasi wabah Covid ini karena bukan masalah pemerintah saja tetapi masalah kita bersama. Ayo patuhi protokol kesehatan pakai masker dan hindari berkumpul-kumpul,” lanjutnya

Menggunakan alat pengeras suara, para personil kepolisian mendatangi tempat-tempat yang kerap dijadikan perkumpulan orang dalam jumlah besar diwilayah kota Balikpapan. Petugas belum bisa memberikan sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan lantaran belum ada aturan hukum yang mengikat.

Perwali Balikpapan yang memuat tentang sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan saat ini masih damam tahap sosialisasi.