BERAU – Kasus Reinfeksi Covid-19 warga Gang Jeruk, Kelurahan Bedugun, Kecamatan Tanjung Redeb kembali bertambah.

Laporan perkembangan kasus Covid-19 disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Iswahyudi melalui surat press release yang dibagikan melalui pesan grup whatsapp, Rabu (26/8).

Iswahyudi mengatakan, berdasarkan hasil tracking klaster Gg.Jeruk dilakukan pemeriksaan sampel di klinik Tirta Medical Centre diperoleh hasil tambahan 5 (lima) kasus positif Covid-19 yang merupakan transmisi lokal dengan identitas pasien sebagai berikut:

  1. Ny.IN (32 tahun) dengan alamat Kecamatan Tanjung Redeb merupakan klaster Gg.Jeruk dengan hasil PCR Positif (Berau 117)
  2. Ny.SU (33 tahun) dengan alamat Kecamatan Tanjung Redeb merupakan klaster Gg.Jeruk dengan hasil PCR Positif (Berau 118)
  3. Ny.ET (47 tahun) dengan alamat Kecamatan Teluk Bayur merupakan klaster Gg.Jeruk dengan hasil PCR Positif (Berau 119)
  4. Ny.HR (35 tahun) dengan alamat Kecamatan Tanjung Redeb klaster Gg.Jeruk dengan hasil PCR Positif (Berau 120)
  5. Tn.AAP (15 tahun) dengan alamat Kecamatan Tanjung Redeb klaster Gg.Jeruk dengan hasil PCR Positif (Berau 121)

“Hari ini kita dapat laporan hasil pemeriksaan ada sebanyak lima sampel yang positif terpapar virus corona,” kata Iswahyudi saat dikonformasi melalui panggilan telephone.

“Kelima warga yang positif sudah ditangani tim medis untuk rawat isolasi di RSUD dr Abdul Rivai,” jelasnya.

Lanjutnya, sampai saai ini tracking kontak terhadap klaster Gg.Jeruk masih terus dilakukan dan belum diketahui sumber penularan awal yang menunjukkan bahwa terdapat kasus tersembunyi atau silent case yang belum terdeteksi di tengah lingkungan masyarakat.

“Klaster ini dapat berpotensi meluas jika masyarakat tidak melakukan protokol kesehatan dengan disiplin,” tandasnya.

Selain kasus positif tersebut terdapat 3 (tiga) kasus yang selesai isolasi dan sembuh dengan identitas pasien sebagai berikut :

  1. Tn.MRK (34 tahun) dengan alamat Kecamatan Tanjung Redeb merupakan pelaku perjalanan dari Kota Balikpapan dengan hasil PCR Negatif (Berau 93)
  2. Tn.MH (30 tahun) dengan alamat Kecamatan Teluk Bayur merupakan pelaku perjalanan dari Kota Cilacap dengan hasil PCR Negatif (Berau 98)
  3. Tn.KM (29 tahun) dengan alamat Kecamatan Teluk Bayur merupakan pelaku perjalanan dari Kota Cilacap dengan hasil PCR Negatif (Berau 99)

Dengan demikian jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Berau saat ini berjumlah 121 kasus dan 22 kasus masih menjalani perawatan/isolasi.

Berdasarkan perkembangan kasus positif yang berpotensi meluas maka dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana berikut:

  1. Tidak melakukan aktifitas di luar rumah jika tidak terlalu penting.
  2. Selalu memakai masker jikakeluarrumahdan jaga jarak dengan siapapun.
  3. Hindari kerumunan dan aktifitas yang melibatkan orang banyak.
  4. Makan makanan bergizi dan cuci tangan sesering mungkin.

 

 

Samarinda- Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat vital dalam menyampaikan informasi terkait program dan kebijakan pemerintah di saat pandemi Covid-19.

PPID juga berperan mengatasi minimnya informasi yang diterima oleh masyarakat terkait upaya pemerintah membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Hakikat komunikasi itu adalah mengurangi ketidakpastian. PPID adalah jantung bagi komunikasi pemerintah, yang mengatasi kekurangan informasi dan pesan agar tidak mengalami disfungsi informasi,” ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prof Dr. Widodo Muktiyo, Selasa (25/8/2020).

Dalam webinar berjudul forum keterbukaan informasi publik wilayah Kalimantan Timur, Widodo menekankan tantangan PPID kedepannya adalah memastikan informasi terkirim dan tersampaikan dengan baik ke masyarakat.

PPID menurutnya harus memiliki prinsip bahwa terdapat hak publik untuk mengetahui informasi apapun dari pemerintah sehingga pada akhirnya publik percaya kepada pemerintah.

Widodo menilai, PPID memiliki peran vital untuk menumbuhkan kepercayaan diri bangsa dan mewujudkan mimpi Indonesia untuk menjadi negara maju, karena PPID menjadi komponen penting dalam pelayanan informasi publik.

“Publik harus diberikan akses yang mudah dalam informasi. Kita mendorong semua kita bertanggung jawab terhadap informasi yang kita miliki untuk diakses oleh publik,” ujarnya.

Senada dengan Widodo, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Informasi Publik Kemkominfo, Selamatta Sembiring juga menekankan pentingnya peran PPID di era keterbukaan informasi publik seperti sekarang.

“Dengan keterbukaan informasi publik kita menjadi lebih bahagia, lebih demokratis dan kita menjadi tidak asimetris informasi. Peran PPID sangat vital dalam menjamin keterbukaan informasi dan menangkal asimetris informasi,” ujarnya.

Keterbukaan informasi publik disebut oleh Komisi Informasi Publik sebagai sebuah tuntutan zaman yang harus diterapkan oleh seluruh negara demokrasi.

“Keterbukaan informasi publik adalah sebuah keharusan karena tuntutan zaman, karena terdapat perubahan ilmu dan teknologi, perkembangan sosial dan demokrasi serta kebutuhan adaptasi negara dan pemerintah,” ujar Komisioner KIP, Arif Adi Kuswardono.

Sementara, Badan Nasional Penangulangan Bencana menghimbau PPID untuk menyampaikan informasi secara jelas dan transparan kepada publik sehingga masyarakat mendapat edukasi yang baik terkait Covid-19, dengan sasaran tercapainya perubahan perilaku dalam hal beradaptasi dengan kebiasaan baru.

“Tugas komunikasi publik adalah bagaimana menyampaikan informasi secara jelas dan transparan kepada publik, sehingga muncul edukasi kepada masyarakat, sasarannya harus mencapai adanya perubahan perilaku dalam hal beradaptasi dengan kebiasaan baru, ” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati.

PPID Kalimantan Timur merupakan salah satu PPID yang sudah menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

“Kami seluruh PPID di Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur saling berkoordinasi dalam menyediakan data dan informasi yang bisa diakses oleh seluruh pihak, LSM, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Sri Rezeki Marietha, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kaltim.

SAMARINDA—- Penambahan 134 kasus positif pada hari ini, sebut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengakibatkan jumlah kasus positif di Kaltim semakin meningkat, hingga total kasus positif menjadi 3.420 kasus.

Andi mengatakan Kasus Covid-19 di Kaltim terus terjadi dan semua perlu kewaspadaan dan upaya pencegahan secara maksimal dan tidak menambah kasus-kasus positif. Ini yang bisa dilakukan selama vaksin dan obat belum ditemukan.

“Untuk itu kita harus meningkatkan kesadaran, pemahaman terhadap Covid- 19 bahwa memang nyata terjadi dan terus mengalami peningkatan kasus,” terangnya saat rilis harian melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Rabu (26/8/2020).

Disamping itu Andi merincikan penambahan 134 kasus baru yang terdistribusi dari Kabupaten Berau lima kasus, Kabupaten Kutai Timur tiga kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara satu kasus, Kota Bontang 53 kasus dan Kota Samarinda 72 kasus.

Sementara Gugus Tugas melaporkan tambahan dua kasus positif yang meninggal dari Samarinda yaitu SMD 510 Laki-laki 71 tahun dan SMD 721 laki-laki 82 tahun warga Samarinda.

Dalam kesempatan itu, dirinya melaporkan 77 kasus sembuh dari Kabupaten Berau tiga kasus, Kabupaten Kutai Barat dua kasus, Kabupaten Bontang 56 kasus dan Kota Samarinda 16 kasus.

Kemudian penambahan kasus suspek sebagian besar dari Kota Samarinda dan Kota Bontang sebanyak 329 kasus, sehingga total kasus suspek 17.260 kasus. Berikutnya Discarded 12.993 kasus, Probable 19 kasus dan dalam Proses Pemeriksaan 1.188 kasus.

Dari total 3.420 kasus positif di Kaltim, kasus sembuh 2.164 kasus, meninggal 135 kasus dan pasien dirawat 1.121 kasus.

Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 Kaltim jelasnya berjumlah 3.101 kasus, sembuh 1.910 kasus, meninggal dunia 121 kasus dan pasien dirawat 1.070 kasus.

SAMARINDA — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Kajian Pembangunan Gender Partisipasi Perempuan di Bidang Politik dan Jabatan Publik tahun 2020. Kajian ini dilakukan melalui wawancara kepada Pejabat Publik Perempuan lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menghimpun data dukung pada komposit Indek Pemberdayaan Gender (IDG) yaitu perempuan sebagai tenaga Manager, Profesional, Administrasi dan Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Dwi Hartini mengatakan, peningkatan IDG sangat penting, artinya untuk memberikan gambaran pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas yang dapat berperan aktif dalam berbagai bidang pembangunan.

Untuk itu, suksesnya peningkatan nilai Indek Pembangunan Gender (IPG) dan IDG sangat tergantung dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) bidang politik yang didukung oleh para pemangku kebijakan di semua sektor lembaga-lembaga pemerintahan.

“PUG bidang politik dan jabatan publik memiliki cakupan yang sangat luas, untuk itu diperlukan sebuah hasil kajian yang dapat dijadikan rujukan pengambilan keputusan dan kebijakan dalam hal-hal yang berkaitan dengan IPG dan IDG,” ujarnya usai sesi wawancara Pejabat Publik Perempuan lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim yang digelar secara virtual, Selasa (25/8/2020).

Kedepan, kajian ini untuk mengetahui data pilah perempuan dalam legislatif, eksekutif dan yudikatif di Kaltim dan menghimpun variabel keterwakilan perempuan di parlemen, serta keterwakilan perempuan profesional manajerial.

Dwi menambahkan, wawancara dilakukan dengan menyampaikan ide, pendapat serta informasi terkait kiat-kiat sukses menjadi pejabat publik perempuan.

 

 

BALIKPAPAN – Pertamina kembali berdonasi puluhan gadget (handphone) untuk siswa SD dan SMP Kota Balikpapan mendukung program peduli pendidikan 1708.

Meski program tersebut telah usai, namun sebanyak 41 handphone baru, 1 unit handphone layak pakai, dan 5 unit notebook layak pakai kembali diserahkan oleh perwakilan Pertamina.

Donasi gelombang kedua ini menutup donasi Pertamina yang diserahkan pada 17 Agustus lalu, yakni menjadi 291 unit handphone baru, 4 unit layak pakai, dan 9 unit notebook layak pakai.

Region Manager Comm, Rel & CSR Kalimantan Roberth MV Dumatubun, mengatakan donasi ini murni dari para pekerja, mitra kerja, serikat pekerja, dan penghuni apartemen.

Dinas Pendidikan Kota Balikpapan pun turut mengapresiasi dan berterimakasih atas ratusan gawai yang telah diserahkan Pertamina. “Terima kasih atas sumbangsihnya yang luar biasa untuk pendidikan di Balikpapan,” kata Pargiyanta, perwakilan Dinas Pendidikan Balikpapan.

Adapun donasi Handpone yang telah diberikan sebelumnya telah disalurkan secara merata kepada anak-anak SD maupun SMP yang memang membutuhkan. (*)

TANA PASER – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Paser melakukan sosialiasi secara intens kepada pemilih pemula melalui daring (online) mengingat kondisi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Kita dibatasi pandemi covid-19 sehingga kami tidak dapat melakukan sosialiasi secara tatap muka”, kata Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid, Rabu (26/08).

Qayyim mengatakan sosialisasi ke sekolah-sekolah belum bisa dilaksanakan di saat kondisi masih dalam masa pandemi. Untuk menyiasati itu, pihaknya memanfaatkan berbagai platform media misalnya media sosial sebagai wadah sosialisasi.

Sebelumnya, lanjut Qayyim, KPU telah meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk membuat media sosial masing-masing.

“Kami menginstruksikan jajaran kami tingkat PPK, PPS, untuk membuat media sosial sehingga dapat menyosialisasikan tahapan Pilkada kepada masyarakat”, ujar Qayyim.

Qayyim berharap pemilih pemula dapat mengikuti tahapan Pilkada melalui media sosial KPU. Ia berharap pemilih pemula turut aktif mengikuti tahapan Pilkada.

“Kami harap mereka tidak apatis (cuek) dan ikut berperan aktif. Karena pada Pilkada ini mereka memiliki hak untuk memilih,” harap Qayyim.

KPU Paser saat ini masih merekap keseluruhan jumlah pemilih pemula. jumlah pastinya, akan diketahui melalui Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Saat di DPS baru bisa kita hitung berapa persen pemilih pemula dan berapa jumlah dari dpp”, ucap Qoyyim.

Komisoner KPU Paser Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Dyah Elly Kusrini mengingatkan sebelum Covid-19, pihaknya telah jauh hari melakukan sosialisasi tahapan Pilkada kepada pemilih pemula.

“Sebelum pandemi covid-19, KPU Paser mengundang beberapa pemilih muda kategori anak sekolah untuk diberikan penjelasan terkait pemilukada ini,” sebutnya.

Ia mengatakan pada akhir bulan Agustus ini, KPU Paser baru akan mengetahui jumlah pasti pemilih pemula.

“Ini masih dalam tahap rekapitualasi, sampai perhitungan di Kabupaten nanti akhir bulan (Agustus) dapat kita lihat asumsi jumlah usia muda,” ujar Dyah.

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar virtual zoom meeting membahas tentang perkembangan Covid-19, Pj. Sekda Prov kaltim HM. Sa’Bani memimpin didampingi kepala dinas kesehatan Siti Fadillah, Rabu (26/8/2020).

Dalam pembukaannya Pj. Sekretaris Daerah memberikan pesan kepada semua pihak untuk “dapat melakukan langkah strategi dalam rangka penanggulangan ini, terutama bagaimana menekan kematian dan meningkatkan kesembuhan,” Harap Sa’bani.

Perlu integrasi bersama dalam penanganan masalah ini agar hasilnya dapat dicapai dengan baik. langkah yang harus dilakukan terkait upaya pencegahan yang belum berjalan dengan optimal.

“Kasus Covid-19 di Kalimantan Timur terjadi peningkatan yang semakin mengkhawatirkan, oleh karena itu perlu dipersiapkan sarana, prasarana maupun sumber daya manusia serta kegiatan untuk mencegah penularan yang masif,” Papar Kadis Kesehatan Kaltim.

Perlu jadi perhatian untuk semua peserta Inpres no.06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan hukum terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan pencegahan serta pengendalian Covid-19 dan keputusan menteri kesehatan No : HK 01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 (revisi 5).

Menginstruksikan kepada para pemimpin untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegagan dan pengendalian Covid-19 di selur

SAMARINDA— Mewakili Gubernur Kaltim, Pj. Sekretaris Daerah Prov Kaltim HM, Sa`bani melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional sebanyak 16 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Upacara pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan PNS pejabat fungsional dilaksanakan di lingkungan Pemprov Kaltim di Ruang Rapat II Lantai III Kantor BKD Kaltim Jl. M. Yamin No 1, Rabu (26/8/2020).

“Kepada saudara-saudara yang baru dilantik dan diambil sumpah janji saya ucapkan selamat, saya ingatkan agar amanah ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan satu fungsi yaitu pengingkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pesan Gubernur Isran melalui sambutan yang dibacakan Sa`bani.

Selain diharapkan mampu mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, Sa`bani menekankan ASN Pejabat Fungsional juga harus mampu menjunjung tinggi integritas, profesionalisme dan berpegang teguh kepada ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika profesi.

Setiap ASN yang dilantik dalam pejabat fungsional wajib diambil sumpah janji jabatan yang dilaksanakan sesuai dengan agama atau kepercayaan kepada Tuhan YME. Hal tersebut merupakan perintah peraturan perundangan yang wajib dipenuhi sebagaimana dalam pasal 87 PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen ASN.

“Saudara adalah termasuk kelompok jabatan fungsional, saya ingin sesuai sumpah profesi tadi betul-betul dijalankan ketentuannya sesuai pedoman. Bekinerjalah dengan baik namun integritas tetap dijaga,”tegas Sa`bani.

Berikut ASN pejabat fungsional yang dilantik telah melalui penyesuaian/inpassing, sebanyak 16 orang diantaranya dalam jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli ,Muda 8 orang, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama  6 orang, dan Pustakawan Ahli Pertama 2 orang.

Turut hadir pada pelantikan ini Asisten Administrasi Umum HS Fathul Halim, Kepala BKD Prov Kaltim, Diddy Rusdiansyah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Fadjar Djojoadikusumo dan pejabat perwakilan Perangkat Daerah (PD) pada PNS yang dilantik.

SAMARINDA —– Gubernur Kaltim, Dr H Isran Noor melakukan penandatanganan naskah Pinjam Pakai dan Berita Acara Serah Terima barang milik daerah berupa Kendaraan Dinas roda empat milik Pemprov Kaltim sebanyak delapan unit kepada instansi vertikal.

Instansi tersebut antara lain, Pengadilan Tinggi Agama, Pangkalan Utama TNI AL XIII Balikpapan, Pengadilan Tinggi Agama Kaltim, Komando Operasional TNI AU Pangkalan TNI AU Dhomber, Komite Intelijen Daerah Kaltim, Kementarian Pertahanan Wilayah Kaltim, Majelis Ulama Indonesia Kaltim, dan Kepala UPT Asrama Haji Balikpapan.

Dalam kesempatan itu Isran menyampaikan, Pinjam pakai kendaraan dinas tersebut merupakan dukungan Pemprov Kaltim terhadap instansi vertikal yang berkedudukan di wilayah Provinsi Kaltim.

“Jadi kendaraan ini untuk operasional masing-masing pihak. Maka jangan sampai salah pemahaman. Informasi ini harus disampaikan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ucap Isran di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu(26/8/2020).

Kendaraan oprasional sangat dibutuhkan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab guna memperlancar dan meningkatkan kinerjanya.

Untuk itu dirinya berharap, kendaraan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

Turut dihadir Penjabat Sekda Prov Kaltim, HM Sa’bani, Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim, Fathul Halim, Ketua PT Sutoyo, Ketua PTA, Sukiman BP, Danlanud Dhomber Balikpapan, Kolonel Pnb Hendrayansyah, Danlanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Andri Kristianto, Perwakilan Kementerian Pertahanan, Binda Kaltim, MUI Kaltim dan UPT Asrama Haji Balikpapan.

 

 

 

 

SAMARINDA–Sebanyak 16 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim diambil sumpah/janji jabatan fungsional. Upacara pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan ASN pejabat fungsional dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Prov Kaltim HM Sa`bani, yang dilaksanakan di lingkungan Pemprov Kaltim di Ruang Rapat II Lantai III Kantor BKD Kaltim Jl. M. Yamin No 1, Rabu (26/8/2020).