SAMARINDA—-Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak ingatkan pandemi Covid-19 semakin cepat dan berbahaya. Dimana setiap harinya kasus yang terinfeksi terus mengalami peningkatan, begitu juga dengan kasus yang meninggal dunia.

Perlu diketahui bahwa kasus Covid-19 sangat berbahaya selain tingkat penularan cukup tinggi dan juga dapat menyebabkan kematian, hingga saat ini hampir tiap hari kasus kematian terus terjadi.

“Tentunya kita tidak ingin menambah kasus ini apabila kita semua peduli dengan kesehatan masing masing, mari kita jaga diri kita, anggota keluarga agar tidak tertular dari Covid-19 dengan melaksnaakan protokol kesehatan,” ujarnya saat rilis harian melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Minggu (9/8/2020).

Lebih lanjut Andi juga mengatakan hari ini terjadi penambahan kasus sebanyak 53 kasus yang tersebar di Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang. Dengan rincian sebagai berikut :

Kota Balikpapan 25 kasus

  1. 4 kasus warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yaitu BPN 696 Wanita 43 tahun, BPN Wanita 56 tahun, BPN 698 Wanita 62 tahun dan BPN 706 Laki-laki 28 tahun, kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Balikpapan.
  2.  BPN 699 Wanita 57 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut, kasus di rawat di RS Restu Ibu Balikpapan.
  3. 7 kasus warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yaitu BPN 700 Laki-laki 69 tahun, BPN 710 Wanita 39 tahun, BPN 702 Laki-laki 24 tahun, BPN 703 Laki-laki 33 tahun, BPN 704 Wanita 35 tahun, BPN 705 Wanita 29 tahun dan BPN 714 Laki-laki 51 tahun, kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
  4. 8 kasus warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yaitu BPN 707 Laki-laki 16 tahun, BPN 710 Wanita 39 tahun, BPN 711 Wanita 63 tahun (kontak erat BPN 710), BPN 712 Laki-laki 23 tahun, BPN 713 Laki-laki 34 tahun, BPN 715 Laki-laki 35 tahun, BPN 716 Laki-laki 27 tahun, BPN 717 Laki-laki 31 tahun dan BPN 718 Laki-laki 11 tahun, kasus melakukan isolasi mandir.
  5. BPN 708 Laki-laki 58 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut, kasus dirawat di RST Hardjanto Balikpapan.
  6. BPN 709 Wanita 39 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus 708, kasus melakukan isolasi mandiri.
  7.  BPN 719 Wanita 74 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang dirawat di RS Pertamina Balikpapan dan dilaporkan meninggal pada tanggal 8 Agustus pk. 14.00, pemakaman sesuai protocol Covid-19.
  8. BPN 720 Wanita 48 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang dirawat di RS Pertamina Balikpapan dan dilaporkan meninggal pada tanggal 7 Agustus pk. 22.45 WITA, pemakaman sesuai protocol Covid-19.

Kabupaten Paser Enam Kasus

  1. 2 kasus warga Paser, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang mempunyai kontak dengan kasus PSR 120 yaitu PSR 128 Wanita 10 tahun dan PSR 129 Wanita 17 tahun , kasus dirawat di RSUD Panglima Sebaya Paser.
  2.  2 kasus warga Paser, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus PSR 98 yaituPSR 130 Laki-laki 17 tahun dan PSR 131 Laki-laki 87 tahun , kasus melakukan isolasi mandiri.
  3. 2 kasus warga Paser, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yaitu PSR 132 Laki-laki 35 tahun dan PSR 133 Wanita 48 tahun, kasus dirawat di RSUD Panglima Sebaya Paser.

Kabupaten Kutai Timur Empat Kasus

  1. 4 kasus, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan mandiri yaitu KTM 127 Wanita 62 tahun, KTM 128 Wanita 38tahun, KTM 129 Wanita 19 tahun dan KTM 130 Laki-laki 8 tahun, melakukan isolasi mandiri.

Kota Samarinda Lima Kasus

  1. 5 kasus warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi Positif asimtomatis hasil pemeriksaan DKK Samarinda yaitu SMD 376 Wanita 33 tahun, SMD 377 Wanita 48 tahun, SMD 378 Laki-laki 48 tahun, SMD 379 Wanita 43 tahun, dan SMD 38 Wanita 49 tahun, kasus melakukan isolasi mandiri.

Kabupaten Kutai Kartanegara 12 kasus

  1. 6 kasus, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan mandiri dari perusahaan yaitu KKR 281 Laki-laki 33 tahun, KKR 282 Laki-laki 42 tahun, KKR 283 Laki-laki 52 tahun, KKR 284 Laki-laki 39 tahun, KKR 285 Wanita 24 tahun dan KKR 286 Laki-laki 30 tahun, kasus melakukan isolasi mandiri.
  2. 4 kasus warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus KKR 265 yaitu KKR 287 Wanita 30 tahun, KKR 288 Laki-laki 58 tahun, KKR 290 Laki-laki 9 tahun dan KKR 291 Wanita 3 tahun, kasus melakukan isolasi mandiri.
  3. KKR 289 Wanita 31 tahun warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus SMD 351, kasus melakukan isolasi mandiri.
  4. KKR 292 Laki-laki 59 tahun warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus KKR 256, kasus melakukan isolasi mandiri.

Kota Bontang Satu Kasus

  1. BTG 28 Laki-laki 27 tahun warga Bontang, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut, kasus dirawat di RS PKT Bontang.

Dirinya juga melaporkan penambahan Kasus terkonfirmasi Covid 19 yang dilaporkan Meninggal Dunia sebanyak empat kasus, dari Kota Balikpapan tiga kasus ( BPN 719 Wanita 74 tahun, BPN 720 Wanita 48 tahun dan BPN 534 Wanita 60 tahun pada tanggal 2 Agustus 2020 yang dirawat di RSUD Beriman dengan gejala nfeksi Saluran Peranfasan Akut, kondisi kasus memburuk dan dilaporkan meninggal dunia pada hari ini.

Kemudian Kota Samarinda Satu kasus SMD 323 Laki-laki 67 tahun warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi Positif pada tanggal 3 Agustus 2020 yang dirawat di RSUD AW Syahranie Samarinda dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kondisi kasus memburuk dan dilaporkan meninggal dunia pada 9 Agustus 2020 pukul 13.18 Wita.

Sementara kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 15 kasus yang tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara tiga kasus dan Kota Balikpapan 15 kasus. Kasus tersebut dilaporkan sembuh setelah menjalani isolasi isolasi 10 hari dan hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan.

Sedangkan kasus suspek bertambah 373 kasus, sehingga total kasus suspek 12.142 kasus. Sementara Discarded 7.692 kasus, Probable Lima kasus dan dalam Proses Pemeriksaan 2.558 kasus.

Perkembangan terakhir kasus positif di Kaltim saat ini berjumlah 1.887 kasus, sembuh 1.180 kasus, meninggal dunia 51 kasus dan pasien dirawat 656 kasus.

 

 

 

SAMARINDA—-Masyarakat diminta disiplin menjalankan protokol kesehatan, hal ini mengingat masih terus bertambahnya jumlah kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kaltim.

Disiplin menjalankan protokol kesehatan menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak tidak hanya masyarakat tapi juga seluruh pelaku usaha, pemilik usaha dan semua pihak yang beraktifitas untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

Andi juga menyampaikan data terbaru penambahan kasus positif sebanyak 35 kasus baru di Kaltim, berikut rinciannya :

Kabupaten Paser Tujuh kasus

  1. 6 kasus warga, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yaitu PSR 121 Laki-laki 48 tahun, PSR 123 Laki-laki 46 tahun, PSR 124 Laki-
    laki 45 tahun, PSR 125 Laki-laki 38 tahun, PSR 126 Laki-laki 55 tahun, dan PSR 127 Wanita 68 tahun, kasus dirawat di RSUD Panglima Sebaya Paser.
  2.  PSR 125 Laki-laki 53 tahun warga Paser, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang dirawat di RSUD Panglima Sebaya dan dilaporkan meninggal dunia pada tanggal 3 Agustus 2020 pk. 20.00 WITA serta telah dilakukan pemakaman sesuai protocol Covid-19.

Kabupaten Kutai Timur Delapan kasus

  1. 8 kasus, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan mandiri perusahaan yaitu KTM 119 Laki-laki 33 tahun, KTM 120 Laki-laki 37 tahun, KTM 121 Laki-laki 29 tahun, KTM 122 Laki-laki 24 tahun, KTM 123 Laki-laki 23 tahun, KTM 124 Laki-laki 21 tahun, KTM 125 Laki-laki 30 tahun, dan KTM 126 Laki-laki 32 tahun, kasus dirawat di RSUD Kudungga dan melakukan isolasi mandiri (KTM 120 & KTM 125).

Kota Samarinda Delapan Kasus

  1. 2 Kasus warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus SMD 355 yaitu SMD 368 Wanita 53 tahun dan SMD 369 Laki-laki 68 tahun, kasus dan melakukan isolasi mandiri.
  2.  6 kasus warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi Positif asimtomatis hasil pemeriksaan DKK Samarinda dan masih dalam proses tracing yaitu SMD 370 Wanita 3 tahun, SMD 371 Laki-laki 49 tahun, SMD 372 Wanita 31 tahun, SMD 373 Wanita 48 tahun, SMD 374 Laki-laki 48 tahun, dan SMD 375 Laki-laki 38 tahun, kasus melakukan isolasi mandiri

Kabupaten Kutai Kartanegara 12 kasus

  1. 3 kasus warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus KKR 246 yaitu KKR 269 Wanita 29 tahun, KKR 279 Wanita 45 tahun, dan KKR 280 Laki-laki 45 tahun, kasus dirawat di RSUD AM Parikesit (KKR 280) dan isolasi mandiri.
  2. KKR 270 Wanita 39 tahun warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus SMD 353, kasus melakukan isolasi mandiri.
  3. 2 kasus warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus KKR 249 yaitu KKR 271 Wanita 24 tahun dan KKR 272 Wanita 39 tahun, kasus melakukan isolasi mandiri.
  4. KKR 273 laki-laki 14 tahun warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus KKR 262, kasus melakukan isolasi mandiri.
  5.  5 kasus warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus KKR 263 yaitu KKR 274 Wanita 42 tahun, KKR 275 Laki-laki 21 tahun, KKR 276 Wanita 19 tahun, KKR 277 Laki-laki 6 tahun, dan KKR 278 Wanita 37 tahun, kasus melakukan isolasi mandiri.

Lebih lanjut, kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dinyatakan sembuh turut mengalami peningkatan. Andi membeberkan terdapat 28 kasus yang dilaporkan sembuh setelah menjalani isolasi isolasi 10 hari dan hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan.

“Adapun kasus yang dilaporkan sembuh berada di Kabupaten Paser enam kasus, Kabupaten Berau tiga kasus dan Kota Samarinda 19 kasus,”sebutnya saat rilis harian melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Sabtu (8/8/2020).

Sedangkan kasus suspek bertambah 284 kasus, sehingga total kasus suspek 11.769 kasus. Sementara Discarded 7.180 kasus, Probable 5 kasus dan dalam Proses Pemeriksaan 2.750 kasus.

Perkembangan terakhir kasus positif di Kaltim saat ini berjumlah 1.834 kasus, sembuh 1.165 kasus, meninggal dunia 47 kasus dan pasien dirawat 622 kasus.

“Mudah-mudahan kita terus diberikan kemudahan dan kekuatan serta kelancaran bagaimana kita bisa menekan laju penularan covid-19,”harapnya.

PENAJAM– Jabatan Komandan Kodim 0913/PPU secara resmi dijabat oleh Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho.SIP menggantikan Letkol Inf Mahmud pada 4 Agustus 2020 di lantik oleh Danrem 091/ASN Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, S.I.P, M.S.i, gebrakan pertama sebagai Dandim 0913/PPU adalah dengan mengunjungi lokasi Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN) di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penjam Paser Utara (PPU) Kaltim. Sabtu (08/08/2020).

Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho.SIP selaku Dandim 0913 yang baru mengatakan, diketahui besama Kabupaten Penajam Paser Utara ini di persiapkan untuk menjadi lokasi calon Ibu Kota Negara (IKN) RI yang baru, untuk itu dirinya harus mengetahui dimana titik-titik nantinya yang akan di jadikan pusat untuk pembangunan pemerintah maupun penyangganya.

“Kita cukup berbangga hati karena Kabupaten yang notabene baru berusia 18 Tahun ini sudah di percaya oleh pemerintah pusat untuk di jadikan Ibu Kota Negara,”tegas Letkol Inf Dharmawan Akmil 2001.

Untuk itu, mari siapkan SDM, infrastruktur, budaya dan pariwisata sebagai penunjang Ibu Kota Negara (IKN) nantinya dan diperlukan persiapan yang matang dari jauh-jauh hari supaya apa yang menjadi kekurangan PPU bisa tertutupi, Aparat TNI siap membantu kapan saja di perlukan guna mendukung program dari pemerintah pusat.

Lanjutnya, setidaknya 80 persen wilayah calon IKN merupakan wilayah PPU dan harus di-upgrade, karena ini akan menjadi zona IKN, baik itu zona pangannya, wisata, pendidikan, budaya dan lain sebagainya,”tuturnya.

Penrem 091/ASN

TENGGARONG— Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyerahkan 101 paket Bantuan Kebutuhan Spesifik Perempuan dan Anak Korban/Terdampak Covid-19 di Kabupaten Kutai Kertanegara, Jumat (7/8/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Halda Arsyad mengatakan, pada masa pandemi ini, perempuan dan anak merupakan kelompok rentan. Dalam upaya mempercepat penanganan Covid-19, khususnya bagi perempuan dan anak, Kemen PPPA menginisiasi program Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (#Berjarak). Salah satunya dengan memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak dilakukan secara komperhensif dan terintegrasi melalui koordinasi dengan Kementerian terkait dan Dinas PPPA se Indonesia.

“ Program Gerakan Berjarak bertujuan untuk melindungi perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas yang merupakan kelompok rentan terdampak paparan Covid-19,” ujarnya.

Halda menambahkan, Gerakan Berjarak memiliki sepuluh aksi yang mencakup aksi pencegahan dan penanganan. Selain itu, paket bantuan ini bersifat melengkapi Bansos lainnya seperti BLT, BSM dan sebagainya, yang selama ini sudah banyak dibagikan untuk masyarakat.

“Jadi bantuan ini bersifat spesifik seperti vitamin, biskuit, paket mandi lengkap, diapers (popok), pembalut, masker, hand sanitizer dan minyak kayu putih. sasaran utama pemberian paket kebutuhan spesifik ditujukan bagi kelompok rentan yang terdapat dalam satu keluarga dan terdampak pandemi, terutama pada keluarga pra-sejahtera,” imbuh Halda.

Halda menjelaskan, ada sembilan jenis paket bantuan yang dibagikan terdiri dari, paket balita 0-2 tahun, paket balita usia 3-4 tahun, paket anak penyandang disabilitas, paket anak perempuan usia 10-17 tahun, paket anak laki-laki usia 5-17 tahun, paket perempuan hamil dan menyusui, paket perempuan dewasa, paket perempuan disabilitas, dan paket perempuan lansia.

Bantuan Kebutuhan Spesifik Perempuan dan Anak Korban/Terdampak Covid-19 di distribusikan ke 9 kabupaten/kota di Kaltim kecuali Mahakam Ulu sebanyak 770 paket.

Humas DKP3AKaltim

SAMARINDA—– Pasien Positif Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur naik tajam sebanyak 98 kasus, penambahan kasus hari ini hampir mencapai angka 100 kasus.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak penambahan kasus hari tersebar di Balikpapan, Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara, Samarinda dan Kutai Kartanegara

Penambahan kasus pada Jum’at 7 Agustus 2020 sebut Andi terbanyak dari Balikpapan sebanyak 81 kasus yang merupakan hasil dari 2 hari terakhir, karena kemaren ada keterlambatan pelaporan dan baru merilisnya serta menggabungkan dengan kasus hari ini.

Berikut sebaran 98 kasus positif:

Kota Balikpapan 81 Kasus

  1.  39 Kasus warga Balikapan, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan massal DKK Balikpapan yaitu BPN 614 Wanita 56 tahun, BPN 615 Laki-laki 52 tahun, BPN 616 Wanita 56 tahun, BPN 617 Wanita 58 tahun, BPN 618 Laki-laki 56 tahun, BPN 619 Wanita 48 tahun, BPN 620 Laki-laki 57 tahun, BPN 621 Wanita 50 tahun, BPN 622 Wanita 55 tahun, BPN 623 Wanita 54 tahun, BPN 624 Laki-laki 28 tahun, BPN 625 Wanita 35 tahun, BPN 626 Wanita 43 tahun, BPN 627 Wanita 53 tahun, BPN 628 Wanita 37 tahun, BPN 629 Wanita 39 tahun, BPN 630 Wanita 19 tahun, BPN 631 Wanita 56 tahun, BPN 632 Wanita 37 tahun, BPN 633 Wanita 55 tahun, BPN 634 Wanita 2 tahun, BPN 635 Wanita 42 tahun, BPN 636 Wanita 39 tahun, BPN 637 Laki-laki 51 tahun, BPN 638 Wanita 59 tahun, BPN 639 Wanita 34 tahun, BPN 640 Wanita 55 tahun, BPN 641 Wanita 23 tahun, BPN 644 Laki-laki 27 tahun, BPN 663 Laki-laki 53 tahun, BPN 667 Laki-laki 47 tahun, BPN 679 Wanita 56 tahun, BPN 680 Wanita 40 tahun, BPN 681 Wanita 49 tahun, BPN 682 Laki-laki 57 tahun, BPN 683 Laki-laki 20 tahun, BPN 684 Laki-laki 30 tahun, BPN 686 Wanita 29 tahun dan BPN 687 Laki-laki 22 tahun, seluruh kasus melakukan isolasi mandiri.
  2. 10 kasus merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan mandiri dari perusahaan yaitu BPN 642 Laki-laki 41 tahun, BPN 643 Laki-laki 27 tahun, BPN 668 Laki-laki 26 tahun, BPN 669 Laki-laki 38 tahun, BPN 670 Laki-laki 23 tahun, BPN 671 Laki-laki 39 tahun, BPN 672 Laki-laki 27 tahun, BPN 673 Laki-laki 28 tahun, BPN 674 Laki-laki 29 tahun dan BPN 675 Laki-laki 40 tahun, kasus dirawat di RS Pertamina (BPN 642) dan melakukan isolasi mandiri.
  3.  12 kasus warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut, BPN 645 Wanita 36 tahun,  BPN 646 Laki-laki 59 tahun, BPN 647 Wanita 45 tahun warga Balikpapan, BPN 685 Wanita 50 tahun, BPN 688 Laki-laki 45 tahun, BPN 689 Wanita 55 tahun, BPN 690 Wanita 62 tahun, BPN 691 Laki-laki 53 tahun, BPN 692 Wanita 24 tahun, BPN 693 Laki-laki 53, BPN 694 Laki-laki 54 dan BPN 695 Wanita 47 tahun, kasus di rawat di RSUD Kanudjoso Balikapapan.
  4. BPN 648 Laki-laki 4 tahun dan BPN 649 Laki-laki 9 bulan warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus BPN 389, kasus melakukan isolasi mandiri.
  5. BPN 651 Wanita 8 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus BPN 351, kasus melakukan isolasi mandiri.
  6. BPN 652 Laki-laki 49 tahun, BPN 653 Wanita 57 tahun dan BPN 655 Laki-laki 55 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut, kasus di rawat di RS Bhayangkara Balikpapan.
  7. BPN 654 Wanita 56 tahun dan BPN 656 Wanita 60 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut, kasus di rawat di RST Hardjanto Balikpapan dan dilaporkan meninggal pada tanggal 6 Agustus serta dimakamkan sesuai protocol Covid-19.
  8. BPN 657 Laki-laki 36 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut, kasus di rawat di RST Hardjanto Balikpapan.
  9. 6 kasus warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut yaitu BPN 658 Laki-laki 44  tahun, BPN 659 Wanita 29 tahun, BPN 660 Laki-laki 38 tahun, BPN 661 Laki-laki 41 tahun, BPN 662 Laki-laki 60 tahun dan BPN 665 Laki-laki 53 tahun, kasus di rawat di RS Siloam Balikpapan.
  10. BPN 664 Laki-laki 61 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut, kasus di rawat di RSUD Beriman Balikpapan dan dilaporkan meninggal pada tanggal 6 Agustus serta dimakamkan sesuai protocol Covid-19.
  11. BPN 666 Laki-laki 38 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut, kasus di rawat di RS Restu Ibu Balikpapan.
  12. BPN 676 Wanita 37 tahun, BPN 677 Laki-laki 16 tahun dan BPN 678 Wanita 10 tahun warga Balikpapan, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus suspeck, kasus melakukan isolasi mandiri

Kabupaten Penajam Paser Utara Satu kasus

  1. PPU 34 Laki-laki 33 tahun warga PPU, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan mandiri perusahaan, kasus dirawat di RSUD Panglima Sebaya Paser

Kota Samarinda Delapan Kasus

  1.  5 Kasus warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan DKK Samarinda yaitu SMD 360 Laki-laki 32 tahun, SMD 362 Wanita 63 tahun, SMD 364 Wanita 46 tahun, SMD 365 Laki-laki 44 tahun dan SMD 366 Laki-laki 32 tahun, kasus dirawat di RS SMC (SMD 360), RSUD AW Syahranie (SMD 366) dan melakukan isolasi mandiri (SMD 362, SMD 364 dan SMD 365).
  2. 2).  SMD 361 Laki-laki 58 tahun warga Samarinda, merupakan kasus terkonfirmasi Positif asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus SMD 355, kasus melakukan isolasi mandiri
  3. SMD 363 Laki-laki 60 tahun, merupakan kasus terkonfirmasi Positif asimtomatis yang   mempunyai Riwayat kontak dengan kasus SMD 170, kasus melakukan isolasi mandiri.
  4. SMD 367 Wanita 28 tahun, merupakan kasus terkonfirmasi Positif asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus SMD 323, kasus melakukan isolasi mandiri.

Kabupaten Kutai Kartanegara Tujuh kasus

  1. 3 kasus warga Kutai Kartanegara, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus KKR 249 yaitu KKR 262 Wanita 45 tahun, KKR 263 Laki-laki 52 tahun dan KKR 264 Wanita 28 tahun, kasus dirawat di RS Karantina Wisma Atlit Tenggarong (KKR 263 dan KKR 264) dan isolasi mandiri (KKR 262).

Kabupaten Mahulu Satu kasus

  1. MHU 1 Laki-laki 29 tahun warga Jawa Tengah yang berdomisili di Mahakam Ulu, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan mandiri yang mempunyai Riwayat perjalanan dari Jawa Tengah, kasus melakukan isolasi mandiri.

“Untuk kasus ini yang bersangkutan belum sempat masuk ke wilayah Mahakam Ulu dan sekarang dirawat di Kutai Barat, mudah-mudahan kasus ini tidak menyebar ke Mahakam Ulu, kita berharap Mahakam Ulu bisa mempertahankan agar tidak terjadi transmisi di wilayahnya,”sebut Gugus Tugas saat rilis harian melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Jum’at (7/8/2020).

Kemudian Penambahan Empat Kasus terkonfirmasi Covid 19 yang dilaporkan Meninggal dari Balikpapan (BPN 654 Wanita 56 tahun, BPN 656 Wanita 60 tahun, BPN 664 Laki-laki 61 tahun dan BPN 578 Wanita 61 tahun merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada 5 Agustus 2020 dan dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Pada tanggal 6 Agustus kondisi pasien memburuk dan terpasang Ventilator. Kasus dilaporkan meninggal dunia.

Lanjutnya untuk penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan sembuh sebanyak 57 kasus dengan rincian, Kabupaten Paser lima kasus, Kota Balikpapan 31 kasus dan Kota Samarinda 21 kasus.

Kasus tersebut dinyatakan sembuh karena telah melalui masa isolasi 10 hari dan hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut.

Sementara untuk kasus suspek bertambah 245 kasus, sehingga total kasus suspek 11.485 kasus. Sementara Discarded 6.786 kasus, Probable 5 kasus dan dalam Proses Pemeriksaan 2.695 kasus.

Dengan begitu kondisi terkini untuk pasien positif di Kaltim meningkat menjadi 1.799 kasus, sembuh 1.137 kasus, meninggal dunia 46 kasus dan pasien dirawat 616 kasus.

 

 

 

 

 

SAMARINDA— Bermain adalah hak anak. Di ruang bermain, harusnya anak-anak bisa bermain dengan gembira, bukan justru mengalami cerita sedih, seperti mengalami kekerasan dan eksploitasi seksual. Oleh karenanya, standardisasi dan sertifikasi Ruang Bermain Anak (RBA) menjadi penting dilakukan untuk menjamin proses pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak benar-benar terwujud di dalam ruang bermain. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

“RBRA merupakan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak (PROVILA). Namun, cerita-cerita sedih terkait kekerasan terhadap anak yang terjadi di ruang bermain juga masih menghiasi pemberitaan di media kita. Padahal, tujuan akhir dari ruang bermain adalah untuk membuat mereka bahagia dan mewujudkan terjadinya proses perlindungan anak saat mereka bermain. Oleh karenanya, semua ruang bermain anak harus terstandardisasi dan tersertifikasi.,” ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin pada Rapat Koordinasi Awal (Rakorwal) I Standardisasi RBRA di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara yang dilakukan secara virtual, belum lama ini

Lenny menjelaskan, prinsip RBRA adalah gratis, non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, partisipasi anak, aman dan selamat, nyaman dan sehat, serta kreatif dan inovatif.

Ketua Tim RBRA, Rino Wicaksono mengatakan unsur utama RBRA ada empat, yakni ruang terbuka hijau publik, perabot bermain, perabot lingkungan, serta sarana dan prasarana pendukung, seperti pos keamanan, puskesmas, kantin dan lapangan parkir.

Selain itu, alangkah baiknya jika ruang bermain dilengkapi dengan pagar transparan pada perabot permainan untuk menghindarkan anak dari kekerasan dan papan pengumuman. Bermain merupakan hal yang penting bagi anak. Kami siap mendukung standardisasi dan sertifikasi RBA menjadi RBRA.

Kepala Dinas Kependudukan, PPPA Kaltim, Halda Arsyad mengatakan hingga 2020, Kaltim telah memiliki 18 Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimodifikasi menjadi RBA. Kaltim sendiri mengusulkan 11 RTH. Pihaknya berharap agar RBRA tersebut terstandardisasi dan tersertifikasi menjadi RBRA.

“Selain itu, Kaltim meiliki 21 tempat ibadah ramah anak, 241 sekolah ramah anak (SRA), 55 pelayanan ramah anak di puskesmas (PRAP), 98 aktivis PATBM dan 8 Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang tetap melayani keluarga baik online maupun offline dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Halda.

Halda menambahkan, delapan kabupaten/kota telah mendapatkan penghargaan KLA. Sementara dua kabupaten yaitu Kubar dan Mahulu sedang diupayakan dengan melakukan advokasi dan pembinaan secara intens agar Kaltim menjadi Provinsi Layak Anak.

“Yang terbaru, Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) masuk dalam TOP 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2020 sebagai mekanisme pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, perempuan dan penyandang disabilitas pada layanan transportasi Online,” imbuhnya.

Kepala Sub Bidang Kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Andrie Asdi mengatakan bahwa program perlindungan perempuan dan anak memang sudah masuk ke RPJMD 2019-2023 dan RKPD 2021. Hal ini termasuk penyediaan sarana dan prasarana untuk anak. Program dan kegiatan pembangunan daerah yang dilakukan juga mengacu pada pengarusutamaan hak anak. Hal ini tentu harus didukung oleh seluruh masyarakat dan perangkat daerah.

Sementara itu, aspek keselamatan dan keamanan masih menjadi permasalahan bagi pembangunan RBRA di Kaltara. Plt. Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Litbang Kaltara, Syamsaimun berharap agar Kaltara bisa mewujudkan RBRA, termasuk memfasilitasi taman yang dibangun oleh masyarakat agar menjadi RBRA.

Kaltara sedang mengupayakan terwujudnya RBRA. Dari beberapa ruang bermain yang dibangun, keselamatan dan keamanan masih menjadi permasalahan karena beberapa ruang bermain yang ada di wilayah Kaltarai berada di sekitar jalan raya atau alun-alun kota, sungai, dan danau.

 

 

Tana Paser – Jubir Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Amir Faisol mengatakan sebanyak 13 orang warga Kabupaten Paser dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

“Ada 13 pasien yang sembuh,” kata Amir, Jumat (07/08/2020).

Dari ketiga belas pasien sembuh tersebut kata Amir, 11 diantaranya dirawat di ruang isolasi eks RSUD Panglima Sebaya.

“Selebihnya isolasi mandiri,” kata Amir.

Pasien di ruang isolasi eks RSUD yang dinyatakan sembuh yakni pasien dengan inisial PSR 84 hingga PSR 90, PSR 96, PSR 101 dan PSR 102.

Adapun pasien sembuh yang melakukan isolasi mandiri yaitu PSR 94 dan PSR 95.

Amir mengatakan selain pasien yang dirawat di RSUD maupun ruang isolasi eks RSUD, terdapat beberapa pasien yang melakukan isolasi mandiri.

Diantaranya PSR 69, PSR 78 dan PSR 76. Dan beberapa pasien lain seperti PSR 81, PSR 82 dan PSR 83.

Amir mengatakan hingga saat ini tercatat ada 120 warga Paser yang telah terkonfirmasi positif, 74 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh dan 3 orang meninggal dunia.

SAMARINDA— Para lulusan Institut Praja Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXVII tahun 2020 asal Kaltim dipersilahkan untuk berjuang dan mengabdi dengan sebaik-baiknya ketika suatu saat nanti ditempatkan dimanapun berada.

Pesan tersebut disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Kaltim, Diddy Rusdiansyah didampingi Kabid Mutasi, Hj Kustiningsih, saat acara serah terima 13 orang lulusan IPDN angkatan XXVII tahun 2020 asal Kaltim di Ruang Rapat I Kantor BKD Kaltim, Kamis (6/8). 13 lulusan IPDN asal Kaltim tersebut baru mengikuti wisuda secara virtual tanggal 29 Juli 2020 lalu di Jatinangor, Jawa Barat.

Terkait teknis penempatan para lulusan IPDN tersebut Diddy mengatakan BKD akan melakukan rumusan terdahulu secara profesional,

“Sambil menunggu keputusan Pak Pj Sekda, sementara semuanya kumpul saja dulu di BKD, turun setiap hari seperti biasa, kita mengharapkan (lulusanIPDN-red) nantinya ditempatkan di tempat yang pas,” ujar Diddy.

Diddy menekankan idealnya seorang abdi negara itu harus mampu bekerja dengan cepat, “Bekerja itu harus cepat, rezeki (digaji) itu pasti, tapi yang terpenting adalah beramal jariyah, melayani, menyenangkan hati orang termasuk pahala, itu yang kami lakukan di BKD”.

Sementara Kabid Mutasi Kustiningsih mengemukakan lulusan Praja IPDN tersebut sesuai surat Kemendagri sudah harus mulai bekerja mulai TMT 1 Agustus 2020 di Provinsi Kaltim.

“Sambil kalian menunggu proses dari CPNS menjadi PNS, selama ditempatkan di OPD kita akan melihat dan menilai kinerja kalian.Selanjutnya baru dilaporkan ke Kemendagri, baru diputuskan ditempatkan dimana, “tuturnya.

Humas BKD

SAMARINDA — Dalam rangka meningkatan pemahaman mengenai pemanfataan waktu luang bagi anak di rumah ibadah dalam bentuk Masjid Ramah Anak (MRA), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan Sosialisasi Masjid Ramah Anak Batch 1 secara virtual, Kamis (6/8/2020).

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A)  Kaltim, Halda Arsyad dalam sambutannya mewakili Tujuh Provinsi mengatakan, MRA merupakan implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dalam area publik yaitu tempat ibadah. MRA didesain untuk pemanfataan waktu luang anak dengan kegiatan positif, inovatif, kreatif bagi anak-anak selepas pulang sekolah sekaligus sebagai sarana edukasi terkait segala macam hal untuk melindungi anak.

“Masjid sebagai pusat pendidikan anak sebagai titik utama pembentukan karakter anak menjadi anak yang berakhlaqul karimah,” ujarnya.

Halda menambahkan, di Kaltim sendiri, Kota Bontang sebagai percontohan yang telah mengembangkan 21 masjid ramah anak. “Nanti akan disampaikan bagaimana praktik baik MRA oleh Takmir Masjid Asyuhada Kota Bontang. Kedepan tentunya kami berharap semoga bisa diikuti oleh 9 kabupaten/kota lainnya se Kaltim bahkan kabupaten/kota di Indonesia untuk mengembangkan MRA,” imbuh Halda.

Membangun MRA, lanjut Halda, membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, perlu SDM dan infrastruktur yang memadai dan harus dibekali dengan KHA tentang hak-hak anak yang harus menjadi komitmen bersama.

Infrastruktur harus didesain secara terintegrasi untuk menjadi ruang yang terbaik bagi anak seperti fasilitas toilet yang tidak digabung dengan orang dewasa, ada ruang baca, ruang bermain baik indoor maupun outdoor.

“Dengan harapan anak-anak tertarik dan memberikan kesan yang baik sehingga anak dapat memanfaatkan waktu luang yang ada. Sehingga nantinya akan bermunculan generasi penerus bangsa yang sholeh dan sholehah,” terang Halda.

Kegiatan ini diikuti bersama Tujuh Provinsi terdiri dari Dinas PPPA, Dewan Masjid Indonesia, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Kaltim.

Tana Paser – Kabupaten Paser menerima bantuan 1430 paket dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, diperuntukkan pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang terdampak Covid-19 di daerah itu.

Bantuan secara simbolis diserahkan Direktur Pemasaran Pariwisata Regional II Kementerian Pariwiasta dan Ekonomi Kreatif pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Raden Sigit Witjaksono, kepada Wakil Bupati Paser Kaharuddin di Tanah Grogot, Rabu (05/08/2020).

Wabup Paser Kaharuddin mengapresiasi bantuan kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang juga terkena dampak Covid-19. “Kami atas nama Pemkab Paser berterima kasih atas bantuan yang secara spesifik diberikan kepada para pelaku pariwisara dan ekonomi kreatif,” kata Kaharuddin.

Meski dalam kondisi Covid-19 kata Kaharuddin masyarakat Paser terutama parekraf, tetap bisa produktif dengan menerapkan protokol kesehatan.

Direktur Pemasaran Pariwisata Regional II Kementerian Pariwiasta dan Ekonomi Kreatif Raden Sigit Witjaksono mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Ini bentuk kepedulian kami harapannya semoga Covid-19 ini dapat segera berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti semula kala,” katanya.

Selain Kaltim, kata Sigit, pemerintah sebelumnya pada Juni lalu telah menyalurkan bantuan serupa kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah lain.

Pemberian bantuan disaksikan secara virtual oleh Wakil ketua komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Turut menyaksikan juga secara langsung Tenaga Ahli Wakil Ketua Komisi X DPR RI Rina Simanjuntak, Kepala Disporapar Paser Yusuf Sumako, Kapolres Paser AKBP Murwoto, unsur Forkopimda lain dan beberapa legislator DPRD Paser.