Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Perkebunan kembali melakukan penilaian terhadap kinerja kabupaten dan kota yang telah berperan dalam pembangunan dan pengembangan subsektor perkebunan di daerah ini.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad mengatakan penilaian dilakukan berkaitan dengan pemberian penghargaan tahunan berupa Panji Keberhasilan Pembangunan bagi daerah yang telah berprestasi dan memotivasi pengembangan pembangunan berkelanjutan, termasuk  subsektor perkebunan.

“Panji keberhasilan pembangunan bidang perkebunan ini akan diberikan kepada kabupaten dan kota di Kaltim yang berperan dalam mendukung pembangunan dan pengembangan perkebunan di daerah,” kata Ujang, Jumat (18/8/2020).

Menurutnya, sub sektor perkebunan merupakan salah satu bagian dari kegiatan sektor pertanian dalam arti luas yang telah ditetapkan sebagai program prioritas pembangunan daerah.

“Melalui program ini dicapai percepatan peningkatan serta pertumbuhan perekonomian daerah. Terlebih  lagi memberikan imbas pada pencapaian kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ujang.

Ditambahkan hasil penilaian akan diserahkan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim selaku koordinator penilaian panji keberhasilan. Selanjutnya, diumumkan pada Hari Ulang Tahun Provinsi Kaltim ke-64 pada 9 Januari 2021 mendatang.

Samarinda— Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Gubernur Kaltim Isran Noor meresmikan Kantor Layanan Samsat Pembantu dan Samsat Payment Point Palaran yang berlokasi, di Jalan Ampera, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Senin Pagi (31/8/2020).

Layanan Samsat Pembantu dan Samsat Payment Point merupakan hasil kerja sama Bapenda dan Bankaltimtara dalam upaya mendekatkan pelayanan bagi masyarakat. Khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Kecamatan Palaran dan sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Isran menyebut dengan adanya kantor pembantu Samsat Payment Point di kecamatan Palaran tentunya akan lebih memudahkan warga termasuk yang disekitar kecamatan Palaran untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu.

“Selain mempermudah masyarakat membayar pajak. Semakin banyak yang membayar pajak melalui Samsat, sehingga PAD kian meningkat dan pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan masyarakat akan lebih sejahtera,” sebutnya.

Dikemukakan Isran jika melihat potensi pemilik kendaraan sejumlah 24 ribu unit di  daerah Palaran, apabila disiplin  dalam membayar pajak kendaraan, maka bisa dibayangkan berapa besar penerimaan yang masuk ke kas daerah.

“Saya berharap beroperasinya Samsat KCP Palaran masyarakat semakin mudah membayar PKB, karena pemerintah sudah hadir mendekatkan pelayanan ke wilayah Palaran dan sekitarnya, ” katanya.

Pemprov Kaltim kata dia berupaya memudahkan masyarakat menyelesaikan tugas-tugasnya dalam hal pajak. Bahkan Pemprov sudah membuat peraturan gubernur untuk memberikan insentif dan kemudahan, pemotongan (diskon) kepada wajib pajak kendaraan bermotor.

dok. Humas Prov

SAMARINDA – Kodim 0901/Samarinda menerima penghargaan dari  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI. Penghargaan berupa piagam tersebut terkait dukungan TNI khususnya dalam menyukseskan pelaksanaan program Keluarga Berencana di Provinsi Kaltim.

Penyerahan diberikan Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Muhammad Edi Muin kepada Dandim 0901, Kolonel INF Oni Kristoyono Goendong yang berlangsung di Kodim 0901 Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (31/8/2020).

Edi mengatakan, Kodim 0901 dinilai terbaik se Kaltim dalam mendukung program BKKBN yang baru-baru ini dilaksanakan yaitu memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 27 pada 29 Juni 2020.

“Penghargaan ini sebenarnya dari Kepala BKKBN RI diberikan kepada Dandim 0901 Samarinda yang dinilai sukses sebagai Dandim terbaik dalam memberi dukungan dan layanan ditingkat lapangan,” terang Edi.

Lebih lanjut Pada Peringatan Harganas ke-27 masih dalam kondisi pandemi COVID-19, maka BKKBN RI memperingatinya dengan memberikan pelayanan KB gratis dengan target “Pelayanan Sejuta Akseptor” secara serentak se-Indonesia.

Edi Muin menjelaskan dalam pelaksanaan pelayanan KB sejuta akseptor tersebut BKKBN Perwakilan Kaltim melibatkan TP-PKK, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Kodim se- Kaltim. Berdasarkan penilian Kodim 0901 Samarinda mampu menggerakkan masyarakat untuk datang ke tempat pelayanan KB gratis. tuturnya.

Dari jumlah target pelayanan akseptor KB di Kota Samarinda, jumlahnya melampui terget. Artinya Dandim 0901 Samarinda sukses dalam memberi dukungan di tingkat lapangan. Oleh karena itu sebagai bentuk apresiasi BKKBN memberikan penghargaan.

Adapun kreteria penilian di antaranya tingkat pencapaian tertinggi, tingkat partisipan Babinsa di lini lapangan, maka berdasarkan hasil laporan Dandim 0901 Samarinda dinyatakan terbaik di antara Kodim-Kodim lainnya di Kaltim, beber Edi.

Lanjut Edi Muin penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari Panglima dan Kepala BKKBN RI adalah sebuah tanggung jawab untuk memberikan motivasi kepada mereka yang ada di lini lapangan.

Dia juga menambahkan BKKBN dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Sementara itu, Dandim 0901/Samarinda, Kolonel Inf Oni Kristiyono Goendong,SH mengucapkan terima kasih kepada BKKBN Provinsi Kaltim yang telah mengapresiasi memberikan penghargaan kepada Kodim 0901 Samarinda.

“Penghargaan ini dapat memberikan motivasi bagi kami/anggota TNI untuk lebih bekerja, membantu BKKBN dalam penyuluhan, sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, keluarga yang sehat dan keluarga yang sejahtera,”tuturnya.

Dandim juga mengemukakan untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya TNI terus mendukung BKKBN Kaltim dan selalu berkoordinasi siap mendapingi penyuluh-penyuluh dilapangan. Contohnya nanti dalam waktu dekat ada kegiatan peringatan Hari Kontrasepsi yang dilaksanakan BKKBN Kaltim.

“Terkait situasi pandemi COVID- 19 dalam melakukan penyuluhan tentunya dengan pendekatan disiplin. Disamping penyuluhan KB juga sekaligus melaksanakan penyuluhan COVID-19 dan diharapkan masyarakat lebih mengerti, lebih memahami bagaimana kita harus penegakkan disiplin protokol COVID-19,” tegas Dandim.

Penrem 091/ASN