SAMARINDA – Gubernur Kaltim, H Isran Noor meresmikan Samsat Pembantu Berbas Pantai Kecamatan Bontang, Selasa (01/09/2020).
Beliau mengatakan latar belakang diresmikannya layanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Pembantu Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan adalah untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada masyarakat.
Selain memberikan pelayanan juga memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam hal membayar pajak. Sekaligus meningkatkan kualitas dan kuantitas penerimaan dan pendapatan daerah,” kata Isran Noor.
Isran Noor berharap masyarakat diberi edukasi dan sosialisasi yang bagus dalam hal ketaatan menunaikan kewajibannya membayar pajak. “Pemprov telah mengeluarkan kebijakan dalam hal mempermudah membayar PKB. Termasuk memberikan keringanan terhadap pajak progresif bagi pemilik kendaraan,” jelasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Hj Ismiati mengatakan Kantor Samsat ini adalah hasil koordinasi dengan Walikota Bontang, dr. Hj. Neni Moerniaeni sebagai pinjam pakai aset milik Pemkot berupa bangunan untuk kantor Samsat pembantu Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan.
Di Bontang ungkapnya, terdapat dua kantor layanan Samsat yaitu kantor Samsat Induk Tanjung Limau dan Samsat pembantu Loktuan. Maka, Kantor Samsat pembantu Berbas Pantai mendekatkan dan mempermudah layanan bagi masyarakat Bontang Selatan
“Samsat pembantu Berbas Pantai ini akan melayani wajib pajak warga enam kelurahan dengan jumlah penduduk 60.063 jiwa serta jumlah kendaraan sekitar 15.114 unit,” papar Ismiati.
sumber: www.kaltimprov.go.id
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!