Penajam – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021 diprediksi turun sekitar Rp200 miliar, yakni dari Rp1,5 triliun pada 2020, diprediksi menjadi Rp1,3 triliun di tahun depan.
“Penurunan APBD yang sekitar Rp200 miliar ini akibat berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang menurun,” ujar Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU Yunita Liliyana Damayanti.
Ia mengatakan bahwa dana bagi hasil dari pemerintah pusat terjadi sebagai dampak wabah Coronavirus Disesase (Covid-19), mengingat pandemi menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi, bahkan ada beberapa sektor ekonomi yang terhenti.
“Target pendapatan pada APBD 2021 menyesuaikan dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang semakin menurun. Kami prediksi pada 2021 dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang ditransfer ke Kabupaten PPU di bawah Rp1 triliun,” tutur Yunita.
Sedangkan untuk pendapatan dari pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD 2021 hanya sekitar Rp90 sampai Rp100 miliar. Hal inilah yang kemudian menyebabkan APBD PPU di tahun depan mengalami penurunan.
Namun demikian, lanjut dia, nilai APBD 2021 yang sebesar Rp1,2 triliun tersebut belum termasuk bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi dan dana alokasi khusus (DAK).
“Kami berharap nilai APBD 2021 mendatang masih bisa bertambah karena yang sebesar Rp1,2 triliun itu masih berdasarkan prognosa atau perkiraan, jadi angkanya masih bisa berubah naik atau turun, tapi kami tetap berharap bisa naik,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa penyusunan APBD tahun 2021 mendatang, berdasarkan dari hasil proyeksi Peraturan Menteri Keuangan menyangkut dana bagi hasil untuk daerah.
Menurutnya, keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sampai saat ini masih sangat bergantung pada pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat, sehingga pihaknya ke depan akan mencari peluang untuk memperoleh penambahan PAD.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!