SAMARINDA— Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2019-2022 melakukan Audiensi dengan Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Mulyadi di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Lantai 2, Selasa, (8/9/2020).
Komisioner KPID yag terdiri dari Hendro Prasetyo, Akbar Ciptanto, Andi Muhammad Abdi, Hendro Prasetyo, Irwansyah, Ali Yamin Ishak dan Bawon Kuatno dan Yovanda Noni, pertemuan tersebut guna mendukung agar program-program penyiaran terlaksana dengan lancar.
Dalam kesempatan itu, Hadi Mulyadi menyatakan dukungannya kepada KPID dalam pengawasan terhadap lembaga penyiaran di daerah.
“Pengelola lembaga penyiaran radio, televisi dan TV Kabel harus lebih mengutamakan isi penyiaran daerah atau konten lokal. Terimakasih kepada KPID dan telah melaporkan kinerjanya dalam mengawasi lembaga penyiaran di daerah. Saya dukung penuh,”ucap Hadi Mulyadi.
Wagub berharap KPID Kaltim dapat mewujudkan penyiaran sehat bagi masyarakat Benua Etam, terutama berita dan informasi tentang pembangunan daerah, upaya hidup sehat selama pandemi Covid-19 dan upaya pencegahan dalam memberantas peredaran narkotika.
“Sampaikan informasi-informasi positif dan mengedukasi, sehingga tercipta masyarakat berkualitas dan daerah semakin maju seperti daerah lainnya di Indonesia,”imbau Wagub.
Sementara itu, Anggota KPID Provinsi Kaltim, Akbar Ciptanto menyebutkan di Kaltim terdapat 120 lembaga penyiaran, baik radio, televisi dan tv kabel yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
“Lembaga penyiaran yang kami awasi sebanyak 120 lembaga, namun sisa 114 lembaga, sebab enam lembaga telah dicabut,”bebernya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!