Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser mengusulkan enklaf seluas 10 hektare di lahan milik perusahaan tempat objek wisata Gunung Boga agar lahan tersebut bisa dikelola untuk objek wisata.

“Yang kami mohon untuk dienklaf 10 hektare di lahan perusahaan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya, Senin (14/09/2020).

Katsul mengatakan objek wisata Gunung Boga saat ini sedang ramai dikunjungi masyarakat baik masyarakat Paser maupun luar daerah.

Objek wisata tersebut kata Katsul berada di lahan milik perusahaan setempat yang berstatus lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Katsul mengatakan Pemkab Paser telah bersurat ke pihak perusahaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltim guna mengurus proses enklaf tersebut.

“Surat (permohonan) sudah kita sampaikan ke manajemen AMU (perusahaan) terkhusus ke BPN Provinsi selaku tim di panitia A untuk pemberian izin HGU itu. Intinya dari manajemen dan BPN harapan bisa diinklaf,” ujar Katsul.

Katsul menilai animo masyarakat terhadap objek wisata Gunung Boga cukup tinggi.

Namun karena lokasinya berada di lahan HGU, maka upaya untuk mengelola objek wisata itu harus terlebih dahulu melalui enklaf.

“Setelah bisa dienklaf, baru bisa dilakukan pengembangan. Seperti rencana tata ruang dan penyediaan sarana infrastruktur,” ujarnya.

Setelah lahan tersebut dienklaf, maka Pemkab Paser selanjutnya bisa melakuka perencanaan pembangunan objek wisata itu.

Katsul mengatakan penganggaran pengembangan objek Wisata Gunung Boga, bisa bersumber dari APBD Kabupaten Paser, Dana Desa setempat.

“Selain itu anggaran bisa kita usulkan ke Pemerintah Provinsi kaltim dan pemerintah pusat,” kata Katsul.

Katsul menilai program pengembangan objek wisata di daerah sejalan dengan program yang sudah dicanangkan pemerintah pusat.

“Karena pemerintah pusat menguatkan pembangunan ekonomi dan pariwisata. Pengembangan objek wisata Gunung Boga sesuai dengan program pemerintah pusat,” ucap Katsul.

Samarinda – Di tengah serangan wabah Covid-19 yang mengharuskan setiap orang untuk saling menjaga jarak dan menghindari kerumunan, Dinas Perindustrian Kota Samarinda tetap melaksanakan Pelatihan Digitalisasi bagi UMKM.

Pelatihan yang diikuti 25 peserta dari pelaku usaha kriya dan fashion di Samarinda ini dilaksanakan dengan dua sesi yaitu secara webinar dan praktek langsung.

Kepala Dinas Perindustrian kota Samarinda, Muhammad Faisal mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk mendorong semangat dan memberikan dukungan terhadap Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas-BBI).

Pelatihan yang dimulai sejak 12 hingga 15 September 2020, ini diharapkan 100 orang yang turut serta dapat menjual produknya secara digital, selama pandemi Covid-19 terjadi.

Kegiatan ini turut didukung oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kota Samarinda.

“Gernas-BBI sudah diluncurkan Presiden Jokowi serta telah dicanangkan oleh Wali Kota Samarinda pada tanggal 13 Juli 2020. Pertama kali juga kami hari ini melaksanakan dengan menggunakan pola kombinasi antara webinar online dan offline tatap muka di ruangan,” kata Faisal, Sabtu (12/8/2020).

Dikatakan Faisal, karena webinar online maka bukan hanya 25 orang peserta ini saja yang bisa belajar tapi seluruh UMKM di Indonesia pun bisa mengikutinya. Bahkan, narasumber juga dari luar Samarinda, seperti Darwis Triadi dari Jakarta turut dalam zoom meeting bersama narasumber lainnya.

Begitupun dengan peserta offline (luring/luar jaringan) tetap nyaman mengikuti dengan melihat langsung dilayar sudah disiapkan di atas panggung. Kemudian setengah hari berikutnya dilakukan pelatihan dan praktek langsung terhadap materi yang diperoleh sebelumnya.

Adapun narasumbernya adalah Denny Santoso seorang entrepreneur digital Indonesia, Darwis Triadi seorang maestro fotografi Indonesia yang berbicara tentang foto produk menggunakan smartphone, Zuhedi Nur, GM Fintech Telkom Indonesia tentang onboarding QRIS UMKM dan Made Yoga Sudharma Kepala OJK Kaltim mengenai akses pembiayaan UMKM.

“Kita berharap dari pelatihan ini dapat membuat produksi fashion dan griya dari Samarinda dapat menggunakan digitalisasi dalam mempromosikan usaha dan karya mereka,” harap Faisal.

Sementara itu, dari Bank Indonesia Kaltim, Yudistira juga memberikan sambutan yang berisi tentang Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sebuah solusi pembayaran yang umum dilakukan dalam dunia digitalisasi saat ini.

 

Penajam (14/9)- Pendamping Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Kelurahan Waru mengusulkan penetapan kawasan konservasi bekantan yang jumlahnya tinggal ratusan ekor di kawasan Sungai Tunan.

“Kami sudah menggelar pertemuan di aula Kelurahan Waru. Semua peserta rapat sepakat untuk mengusulkan ke Pemkab PPU dalam bentuk Peraturan Bupati tentang penetapan kawasan konservasi bekantan,” ujar Penanggungjawab Program P2KPM Kabupaten PPU Sunarto Sastrowardojo di Penajam, Senin.

Hal-hal yang disepakati dalam pertemuan ini ada empat, pertama adalah forum sepakat mengusulkan penetapan kawasan konservasi bekantan di Waru. Kedua, forum sepakat membentuk tim usulan penetapan konservasi dan Tim Susur Sungai Tunan di Kelurahan Waru.

Ketiga, setelah tim terbentuk, Kelurahan Waru akan mengeluarkan SK sebagai bukti legalitas, dan yang keempat adalah tim sepakat menjadwalkan susur sungai dan survei lapangan oleh Pokdarwis, Karang Taruna, dan HPI Kabupaten PPU.

Saat pertemuan tersebut, Abdullah Rahman selaku Wakil Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten PPU mengatakan bahwa dulunya di sekitar Sungai Tunan ada ribuan bekantan, namun kini tinggal ratusan ekor.

Abdullah Rahman yang akrab disapa Dullah ini melanjutkan, jika kawasan Sungai Tunan dan sekitarnya tidak dilakukan konservasi, maka ia khawatir ke depan populasi benkantan akan terus menyusut seiring dengan adanya kerusakan hutan.

Dulu, kata Dullah yang juga Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kampung Waru Tua ini, di riparian Sungai Tunan banyak vegetasi lokal yang menjadi sumber makanan bekantan, atara lain rambai sungai, buah ara, dan berbagai biji-bijian dari pohon mangrove.

Namun kini, sejumlah vegetasi lokal itu mulai berkurang karena adanya penebangan pohon mangrove, alih fungsi lahan baik sebagai lahan pertanian maupun untuk permukiman.

“Untuk itu, kawasan tersebut harus dilakukan konservasi, apalagi di kawasan itu bukan hanya ada bekantan, tapi juga monyet ekor panjang, kemudian di sungainya ada lumba-lumba, hiu tutul, blue plankton, dan berbagai kekayaan flora fauna lainnya,” ucap Dullah. (MG)

SAMARINDA— Catatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim kian mengkhawatirkan hingga Senin 14 September 2020, pukul 19.00 wita total konfirmasi positif bertambah 123 kasus.

Hal tersebut diungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak pada saat rilis harian video conference melalui aplikasi zoom meeting, Senin (14/9/2020).

Peningkatan kasus menurut penuturan Andi,  terdistribusi dari Kabupaten Berau 13 kasus, Kabupaten Kutai Timur enam kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara satu kasus dan Kota Samarinda 94 kasus.

Andi mengatakan peningkatan kasus positif dapat terus ditekan, kebersamaan menjadi kunci keberhasilan. Pemahaman terhadap Covid harus bisa dipahami bersama mengingat penularan begitu cepat dan pesat bahkan Kaltim juga terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Maka diperlukan kesungguhan semua pihak dan masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan secara baik.

Kemudian kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia bertambah dua kasus berasal dari Kota Samarinda.

Sedangkan kasus sembuh bertambah 182 kasus dengan rincian Kabupaten Berau lima kasus, Kabupaten Kutai Barat dua kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 53 kasus, Kabupaten Kutai Timur empat kasus, Kabupaten Paser lima kasus, Kota Bontang 12 kasus dan Kota Samarinda 101 kasus.

Sehingga, Total kasus positif di Kaltim saat ini berjumlah 6.049 kasus, sembuh 3.771 kasus, meninggal 242, pasien dirawat 2.036 kasus dan dalam proses 67 kasus.

SAMARINDA—DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-25 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan III Tahun 2020 dan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2020, diruang rapat lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Senin (14/9/2020).

Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menuturkan, Rancangan Perubahan-APBD 2020 semula sebesar Rp12,29 Triliun menjadi Rp10,83 Triliun.

“Perubahan anggaran pendapatan daerah 2020 mengalami penurunan dibanding target yang telah ditetapkan pada APBD murni 2020,”ujar Hadi Mulyadi.

Kondisi tersebut diprediksi akibat pandemi Covid-19, penurunan harga minyak dan gas serta komoditi tambang di pasar internasional, rendahnya daya beli masyarakat, tidak dipungutnya lagi PKB dan BBN alat berat, serta kebijakan pusat atas pengalokasian dan penyaluran dana transfer yang bersifat dinamis.

Pada Perubahan APBD 2020, lanjut Hadi pendapatan yang semula direncanakan Rp11,84 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 3,25 Triliun, sehingga menjadi Rp 8,58 Triliun atau turun 27,51 persen.

“Beberapa komponen yang mengalami perubahan yaitu, PAD sebesar Rp 4,31 Triliun atau turun Rp 2,46 Triliun (36,3 persen), dana perimbangan sebesar Rp4,19 Triliun atau turun Rp788,41 Miliar (15,83 persen),”urainya.

Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp73,27 Miliar atau turun Rp 8,65 Miliar (10,57 persen) serta penerimaan pembiayaan sesuai perhitungan APBD 2019, sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu sebesar Rp2,24 Triliun, bertambah sebesar Rp1,79 Triliun dari alokasi APBD murni TA 2020 sebesar Rp451,32 Miliar.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua, Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD M Ramadhan, dihadiiri 28 anggota dewan.

Tampak hadir, Pj Sekdaprov Kaltim, HM Sa’bani, Asisten Administrasi Umum, Fathul Halim, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Moh Jauhar Efendi, jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim secara virtual.

PENAJAM – Kodim 0913/PPU melaksanakan Perkemahan Pramuka Saka Wira Kartika terpusat daerah wilayah Kodam VI/ Mulawarman Tahun 2020 bertempat di area Makodim 0913/PPU Kecamatan Penajam. Kegiatan dilaksanakan mulai hari Jum’at selama tiga hari dan hari ini ditutup oleh Kasdim 0913/PPU, Minggu (13/9/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membentuk dan membina generasi muda sebagai pemimpin generasi muda yang akan datang agar mempunyai kepribadian yang kuat, ulet dan pantang menyerah serta mental baja.

Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Dharmawan sekaligus sebagai Mabisaka dan Kamabigus Kodim 0913/PPU dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan oleh Kasdim 0913/PPU, Mayor Czi Jumani mengatakan Kegiatan perkemahan Saka Wira Kartika ini merupakan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran Bela Negara melalui pengetahuan serta ketrampilan di bidang matra darat.

Menurutnya sebagai generasi muda penerus perjuangan bangsa harus selalu tampil dan menjadi pelopor di masyarakat serta mempuyai jiwa kepemimpinan,tertanamnya rasa disiplin dan terbentuknya kekompakan sesama anggota pramuka.

“Kelak apa yang sudah diperoleh dan dipelajari serta pengalaman, selama mengikuti perkemahan ini harus dijadikan pedoman dan dikembangkan di lingkungan masyarakat,” pintanya.

Selain itu dirinya juga berharap ditengah pandemi Covid-19 masyarakat mengikuti aturan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, yang dikawal jajaran TNI dan Polri.

“Kita putuskan rantai penyebaran covid-19. Dengan giatkan gerakan 3 M. Yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mengingat pandemi ini adalah menjadi tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah saja, “tutup Dandim 0913 /PPU Letkol Inf Dharmawan.

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat, FX Yapan SH melantik secara resmi Ayonius S Pd MM resmi menjadi Sekretaris Kabupaten Kutai Barat. Pelantikan tersebut berlangsung di Balai Agung Aji Tulur Aji Jejangkat, baru-baru ini.

Sebelumnya, Ayonius menjabat sebagai Asissten II Setkab Kubar merupakan satu dari tiga pejabat yang mengikuti seleksi penjaringan jabatan Sekretaris Kabupaten.

Bupati Kubar, FX Yapan dalam sambutannya mengatakan sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa dalam amanahnya Sekretaris Daerah mempunyai peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan yang juga merupakan karier tertinggi dalam jabatan puncak eksekutif (top executive) pada pemerintahan daerah.

Ditambahkannya, kemampuan dan kompetensi Sekda akan tercermin dari kinerja dalam membangun daerahnya.  Baik mensinergikan maupun menyatukan tekad dan langkah seluruh perangkat daerah mensukseskan visi dan misi pembangunan daerah melalui optimalisasi para  Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengabdi dan memberikan layanan terbaik bagi negara dan masyarakat. Memahami akan arti ini maka dapat kita sadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Kutai Barat yang berkelanjutan salah satunya dipengaruhi oleh peran dari Sekda.

 

“ Tugas dan fungsi pada jabatan Sekretaris Daerah menuntut kemampuan dan kompetensi maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur untuk memberikan pelayan terbaik bagi publik dalam wilayah kerjanya, antara lain mengkoordinir setiap organisasi perangkat daerah, menjaga kewibawaan dan melaksanakan setiap instruksi kepala pemerintahan, mengatur hubungan baik dan kerjasama dengan pemangku kepentingan (stakeholder), khususnya DPRD, maupun elemen-elemen lainya, “kata Bupati

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengucapkan selamat kepada Ayonius yang telah dilantik sebagai Sekretaris Daerah  Kabupaten Kutai Barat. Serta ucapan terimakasih serta apresiasi kepada Ir. Achmad Sofyan, MM yang telah menjalankan tugas dengan baik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat sejak 11 Juni 2020 yang lalu.

Kegiatan tersebut menjadi momen penting karena sekretaris daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu saya sebagai Kepala Daerah untuk menyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

“Betapa pentingnya peran saudara maka saya menyampaikan pesan dan harapan saya kepada Sekretaris Daerah, agar senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Bersifat responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik di dalam maupun di luar organisasi. Mempunyai wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi. Mempunyai kemampuan untuk mengkombinasikan  dan memanfaatkan berbagai sumber daya secara optimal sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal, “harap Bupati.

Tidak lupa  Bupati menghimbau kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar dapat mendukung tugas Sekda, sehingga kedepan dapat lebih optimal melaksanakan tugasnya. Sinergi menjadi kata kunci yang tepat dalam sukseskan peran serta saudara sekalian guna mewujudkan visi misi pembangunan yang telah dicanangkan terutama untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat secara menyeluruh, tegas orang nomor satu di Kubar.

Sebagai informasi pelantikan yang dilaksanakan hari ini merupakan hasil rekomendasi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam suratnya yang bernomor : 821 / 4736 / SJ per tanggal 25 Agustus 2020 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat serta Surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 821.2 / III.2-4031 / TUUA / BKD / 2020 per tanggal 27 Agustus 2020 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat.

Turut hadir Ketua DPRD Kubar dan Anggota, Wakil Bupati, Ketua pengadilan kepala pengadilan Agama, Kepala Kejaksaan, penjabat Sekda dan kepala PD dilingkungan Pemkab Kubar.