BERAU – Pemkab Berau diwakili oleh Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo memimpin rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) dan beberapa OPD terkait penerapan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19, Selasa (15/9).

Wakil Bupati Agus Tantomo mengatakan jika selama ini tak ada aturan terkait penerapan protokol kesehatan atau hanya sebatas imbauan, sehingga membuat masyarakat kurang disiplin karena masih

“Kita cari cara mendisiplinkan masyarakat kita dengan membuat Perbup yang mengatur tentang pendisiplinan protokol Covid-19 dan bagi masyarakat yang melanggar maka ada sanksi,” ungkapnya kepada awak media.

Agus menjelaskan, peraturan yang dimaksud yakni peraturan Bupati Berau nomor 52 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Perbupnya itu sudah keluar sejak 14 September, itu berarti baru 1 hari dan sudah diputuskan dalam rapat kita memberi waktu 7 hari untuk melakukan sosialisasi berarti sampai tanggal 21 kami akan sosialisasikannya,” katanya.

Menindaklanjuti Perbup tersebut, pemerintah akan membuat surat edaran ke seluruh Camat, Lurah, Kampung juga masyarakat tentang sosialisasi tersebut agar masyarakat mengetahui.

“Kita juga meminta mereka melakukan sosialisasi, selain itu pada tanggal 22 september mendatang akan dilakukan penindakan karena perbup sudah berlaku,” tuturnya.

Dalam peraturan bupati tersebut dijelaskan sanksi yang bisa diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan mulai pemberian pemahaman, sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum bahkan denda administrasi sebesar Rp 150 ribu.

Selain pembahasan tersebut wakil bupati Berau itu juga menyampaikan terkait hasil rapat beberapa waktu lalu mengenai alternatif rumah sakit apabila sudah tidak muat menampung pasien terkonfirmasi positif akibat kekurangan ruangan.

“Ternyata disampaikan direktur RSUD dr Abdul Rivai daya tampung rumah sakit hingga 70 pasien sementara yang terisi saat ini hanya 31 walaupun sebenarnya jumlah yang kasus terkonfirmasi yang dirawat itu total 78 tapi kebanyakan isolasi mandiri,” terangnya.

“Jadi ada kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan kalau hasil rontgennya menunjukkan tanpa gejala namun Swabnya Positif itu boleh melakukan isolasi mandiri dan mana kalau 10 hari setelah isolasi mandiri tidak ada gejala pasien tersebut akan diasumsikan sembuh,” jelasnya.

Agus Tantomo juga berharap dengan adanya Perbup tersebut masyarakat bisa lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Batiwakkal.

SAMARINDA- Komitmen Pencegahan Tindak Korupsi di lingkungan Pemprov Kaltim tidak perlu diragukan masyarakat, tak terkecuali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu, menjadi komitmen Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan Wakil Gubenur, H Hadi Mulyadi sejak awal memimpin daerah ini.

“Kita berharap bimbingan dan pembinaan dari KPK, Pemprov mampu melaksanakan pencegahan tindakan korupsi. Bahkan, Gubernur dan Wagub sangat komitmen melakukan pencegahan ini, “kata Pj Sekprov Kaltim HM Sa’bani saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2020 bersama KPK RI secara virtual di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/9/2020).

Secara khusus Pemprov Kaltim sangat berterimakasih atas bantuan KPK yang selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program pencegahan tindak korupsi di daerah.

“Kita berharap siapa aja tidak terjerumus dalam praktik-praktik korupsi. Terutama dalam pekerjaan sehari-hari. Melalui arahan dan bimbingan KPK RI, seluruh OPD memahami apa yang harus dilakukan, ditepati dan disiapkan dalam pencegahan tindakan korupsi,” imbaunya.

Kedepan Monitoring Control for Prevention (MCP) di Kaltim atau MCP pada aplikasi (jaga.id), maka pemerintah daerah bisa menyampaikan laporan tanpa harus menunggu tim KPK datang untuk melakukan monitoring.

Pada rapat tersebut turut hadir Assisten Pemerintahan dan Kesra, Dr HM Jauhar Efendi, Assisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Abu Helmi dan Pejabat Pemprov Kaltim, Korwil Wilayah IV yang juga Deputi Bidang Pencegahan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nana Mulyana.

SAMARINDA— Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) semakin meluas, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak meminta masyarakat tidak perlu takut memeriksakan diri jika merasakan gejala tertular Covid-19.

Andi menambahkan Jangan takut karena semakin cepat dilaporkan akan semakin cepat juga kita bisa temukan dan lakukan upaya maupun tindakan dalam rangka untuk mengantisipasi supaya tidak semakin memberatnya kondisi pasien serta tidak terjadi penularan di antara anggota keluarga, ungkapnya saat video conference Perkembangan Covid-19 Kaltim, melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Selasa (15/9/2020),

Jika memang menunjukkan adanya gejala pastikan untuk segera melaporkan diri dan melakukan pemeriksaan. Bagi yang tidak bergejala bisa melakukan isolasi secara mandiri serta memantau kesehatan selama 14 Hari. Pastikan selama 14 hari protokol isolasi mandiri dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan kedisiplinan yang tinggi.

Lanjutnya, semakin cepat melaporkan diri maka akan semakin cepat juga bisa ditangani, sehingga kondisi tidak semakin memburuk dan tidak sampai meninggal dunia.

Seperti yang diketahui bahwa kasus-kasus meninggal dunia yang berada di rumah sakit kondisinya memang sudah sangat berat tiba tidak sempat untuk bisa diberikan perawatan lebih lanjut karena kondisi secara klinis sudah sangat menurun dan memburuk Dan inilah yang banyak mengakibatkan kematian, beber Andi.

Andi mengimbau kepada seluruh masyarakat harus bisa menjaga diri menjaga sesama untuk bisa terhindar dari penularan dengan cara melaksanakan protokol kesehatan dan juga terus meningkatkan imunitas diri.

Disisi lain Andi juga melaporkan penambahan kasus positif sebayak 51 kasus yang tersebar di Kabupaten Kutai Timur lima kasus, Kota Balikpapan 25 kasus, Kota Bontang dua kasus dan Kota Samarinda 19 kasus.

Meskipun hari ini menunjukkan ada penurunan dari kasus kemarin jelasnya tapi jangan terlena tetap waspada, karena kondisi ini masih sangat dinamis mengingat penularan secara lokal sudah semakin banyak semakin masif dimasyarakat Kaltim.

Kemudian kasus positif yang meninggal dunia dilaporkan ada penambahan tiga kasus dari Kabupaten Kutai Timur dua kasus dan Kota Samarinda satu kasus.

Sedangkan kasus sembuh terjadi penambahan 85 kasus yang tersebar dari Kabupaten Kutai Barat dua kasus, Kabupaten Paser satu kasus, Kota Balikpapan 22 kasus dan Kota Samarinda 60 kasus.

Hingga total kasus positif Kaltim sebanyak 6.100 kasus, sembuh 3.856 kasus, meninggal 245 kasus, pasien dirawat 1.999 kasus dan dalam proses 67 kasus.

SAMARINDA — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan “Dukcapil Kaltim Menyapa Masyarakat (DMM)”. Kegiatan berlangsung secara virtual di Hotel Ibis Samarinda, Selasa (15/9/2020), diikuti 10 kabupaten/kota se Kaltim.

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Halda Arsyad mengatakan, Program Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) merupakan program baru yang dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Dukcapil Menyapa Masyarakat didesain khusus untuk memberikan ruang kepada masyarakat, untuk menyapaikan pendapat, usulan, arahan, masukan, harapan dan kritik dari berbagai masalah yang dihadapi terhadap kualitas pelayanan Dukcapil yang selama ini telah dilakukan.

“Pada kesempatan ini kita ingin berdiskusi, berbagi, berdialog, berinteraksi mendapatkan saran/masukan dari masyarakat, sharing terhadap kualitas pelayanan yang selama ini telah kita berikan,” ujar Halda.

Halda menyadari bahwa layanan Dukcapil masih jauh dari sempurna, tetapi terus berusaha untuk berbenah menjadi lebih baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

“Karena kami paham betul masyarakat sangat mengharapkan pelayanan yang prima, pelayanan yang cepat, tanpa biaya, tidak antri panjang, dan tidak ada pungli,” imbuh Halda.

Ia melanjutkan, seluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur per tanggal 6 Juni 2020 sampai sekarang sudah tidak menerbitkan Surat Keterangan (Suket) lagi tetapi langsung mengganti dan mencetak KTP-el masyarakat karena blangko KTP-el selalu tersedia.

“Dukcapil Menyapa Masyarakat juga menjadi sarana untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Dukcapil Online dengan layanan yang mudah dan aman,” terang Halda.

Keuntungannya, lanjut Halda, mudah dan cepat, penghematan anggaran, meminimalisir calo dan pungli, penandatanganan dokumen mengggunakan tanda tangan elektronik dalam bentuk QR Code serta semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF melalui smartphone atau email.

“Selain itu, layanan online melalui aplikasi WhatsApp dan Website untuk urusan dokumen kependudukan atau pencatatan sipil, tersedia aplikasi mobile dan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Berdasarkan Permendagri 109/2019 kertas putih menggantikan kertas security dan memiliki kekuatan hukum. Sehingga seluruh dokumen kependudukan menggunakan kertas putih ukuran A4, 80 gram kecuali KTP-el dan KIA,” katanya.

Sebagai informasi, kinerja yang telah dilakukan oleh Disdukcapil kabupaten/kota se Kaltim antara lain, capaian perekaman KTP-el per 31 Agustus 2020 sebesar 103,63%, akta kelahiran anak sebesar 100,08%, jumlah akta kematian sebanyak 254.103 dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 23,56%.

SAMARINDA—-Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim menyatakan jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Juli 2020 sebanyak 78,48 ribu orang atau naik 82,96 persen dibanding bulan sebelumnya.

Hal tersebut dilaporkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Anggoro Dwithjahyono belum lama ini di Samarinda.

“Peningkatan jumlah penumpang terjadi di Bandara APT Pranoto – Samarinda 235,01 persen, Datah Dawai – Kutai Barat 145,65 persen, Melalan – Kutai Barat 130,56, Kalimarau – Berau 67,07 persen, dan SAMS Sepinggan – Balikpapan 59,16 persen. Sedangkan di Bandara Badak Bontang – Bontang jumlah penumpang masih menunjukkan angka nol karena tidak adanya penerbangan, ” bebernya.

Anggoro mengatakan penumpang domestik terbesar melalui SAMS Sepinggan – Balikpapan, yaitu mencapai 52,17 ribu orang atau 66,47 persen dari total penumpang domestik, diikuti APT Pranoto – Samarinda 18,65 ribu orang atau 23,76 persen.

Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara domestik Januari – Juli 2020 sebanyak 812,87 ribu orang atau turun 48,94 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 1.592,11 ribu orang dan penumpang terbesar tercatat di SAMS Sepinggan – Balikpapan mencapai 565,48 ribu orang atau 69,57 persen dari keseluruhan penumpang domestik, diikuti APT Pranoto – Samarinda 175,79 ribu orang atau 21,63 persen.

Lanjutnya, jumlah penumpang angkutan udara ke luar negeri/internasional pada Juli 2020 masih menunjukkan angka nol dari April 2020. Bandara yang melakukan penerbangan ke luar negeri/internasional di Provinsi Kalimantan Timur hanya bandara SAMS Sepinggan – Balikpapan.

“Selama Januari – Juli 2020 jumlah penumpang angkutan udara ke luar Negeri, baik menggunakan penerbangan nasional maupun asing mencapai 4,67 ribu orang atau turun 73,51 persen dibandingkan jumlah penumpang pada periode yang sama tahun sebelumnya. “terangnya.

Kemudian, Jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri pada Juli 2020 tercatat 13,44 ribu orang atau naik 39,75 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan jumlah penumpang terjadi di Pelabuhan Semayang 50,00 persen dan Samarinda 33,36 persen.

Jika dilihat selama Januari – Juli 2020, jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri mencapai 94,78 ribu orang atau turun 62,76 persen dibanding periode yang sama tahun 2019. Penurunan jumlah penumpang terjadi diseluruh pelabuhan yang diamati yaitu pelabuhan Semayang 70,84 persen, Lhok Tuan dan Tanjung Laut 58,19 persen dan Samarinda 41,68 persen, tutur Anggoro Dwithjahyono.