PENAJAM – Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Babinsa Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU melaksanakan Rapid Test. Pelaksanaan Rapid Test tersebut bersama Lurah Saloloang, Heru Susanto serta seluruh perangkat Kelurahan termasuk seluruh Ketua RT. Bertempat di Kantor Kelurahan Saloloang Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Rabu (16/9/ 2020).
Inilah wujud kerjasama Babinsa, Serda Arbain senantiasa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan komponen pemerintahan Kelurahan Saloloang serta petugas kesehatan yang ada di lingkungan Puskesmas Petung juga Pusban Kelurahan Saloloang untuk selalu bersama mendisiplinkan warga dengan melakukan Protokol Kesehatan yang salah satunya dengan cara mencegah melalui Rapid Test guna menghindari penularan Covid – 19.
Serda Arbain memberikan contoh kepada masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan memutus mata rantai Covid 19 dengan ikut Rapid Test bersama seluruh perangkat kelurahan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan PPU melalui Unit Pelaksana Puskesmas Petung yang menghadirkan petugasnya antara lain Tariyun, Said dan Dwi Titah.
Peran aktif Babinsa seperti ini akan berdampak langsung kepada warga sehingga kedisiplinan untuk mematuhi seluruh anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan termasuk didalamnya Rapid Test dapat dilaksanakan dan terealisasikan dengan cepat ke semua Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten PPU.
Sebagai Babinsa kami terus akan memonitor terhadap warga yang akan menjalani rapid test, karena akan mengetahui kondisi di wilayah dalam masalah penyebaran Virus Covid 19, ujarnya.
“Mari kita lindungi diri kita sendiri dengan keluarga dengan mentaati apa yang telah di canangkan oleh pemerintah, untuk selalu melakukan social distancing atau physical distancing. Juga dirumah saja kalau memang tidak perlu untuk keluar, biasakan mengunakan masker, dan cuci tangan, ” kata Babinsa.
Sumber Penrem 091/ASN0
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!