Penajam, (22/9)- Penanggungjawab Program Pembangunan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, mengusulkan pembangunan menara pantau di Sungai Tunan untuk memantau aktivitas dan perkembangan di kawasan tersebut.

“Dua hari lalu ada tiga mahasiswa dari Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda yang kami ajak menyusuri Sungai Tunan untuk melihat langsung kondisi Sungai Tunan di Kecamatan Waru, PPU,” ujar Penanggungjawab Program P2KPM Kabupaten PPU Sunarto Sastrowardojo di Penajam, Selasa.

Sunarto yang juga Ahli Madya Tata Ruang ini melanjutkan, ketiga mahasiswanya tersebut diminta mengenali karakteristik Sungai Tunan, mendokumentasikan kekayaan flora dan fauna dalam DAS Tunan, kemudian menentukan lokasi mana yang layak dibangun menara pantau.

Ia mengatakan bahwa fungsi menara pantau ada beberapa hal, di antaranya untuk melihat aktivitas warga di Sungai Tunan dan sekitarnya, baik aktivitas yang positif maupun yang mengarak ke hal negatif.

Jika positif, lanjutnya, tentu hal ini akan menjadi nilai tambah terhadap kelestarian lingkungan dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Tunan yang terdapat berbagai fauna tersebut, antara lain bekantan, lutung, monyet, buaya, dan lainnya.

Sedangkan jika aktivitas negatif yang mengancam pada kelestarian flora dan fauna, tentu pelaku tersebut harus ditindak dengan melibatkan aparatur keamanan setempat.

“Aktivitas negatif itu antara lain menebang tumbuhan maupun mangrove di riparian Sungai Tunan maupun kawasan yang masih masuk dalam DAS Tunan, kemudian menyetrum maupun meracuni ikan di sungai, karena aktivitas ini jelas-jelas merusak layanan ekosistem,” katanya.

Fungsi lain dari menara pantau adalah untuk melihat pergerakan primata, burung, dan binatang lain yang mungkin ada dalam DAS tersebut, sehingga mereka yang bertugas melakukan pengawasan di menara pantau bisa mencatat dalam jurnal harian tentang aktivitas di kawasan itu.

Menara pantau ia anggap penting karena kawasan ini memiliki kekayaan yang luar biasa dan tidak ada di daerah lain, mulai dari aneka tumbuhan hingga satwa liar, dan vegetasi lainnya.

“Jangan sampai kekayaan hayati ini kelak hilang dan kita hanya bisa bercerita tanpa bisa menunjukkan langsung, makanya ekosistem ini harus diawasai dan dijaga supaya dari kepariwisataan dan ekonomi lokal juga berkesinambungan,” ucap Narto. (mg)

Samarinda— Mewakili Gubernur Kaltim, Pj Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2020 bertema Tantangan Akuntabilitas Keuangan Negara dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, secara daring, di ruang Heart of Borneo lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (22/09/2020).

Sa’bani mengatakan Pemprov Kaltim sudah lebih lima kali meraih opini WTP, tetapi karena pemberian penghargaannya ada kategori 10 kali dan lima kali maka Pemprov masuk kategori yang lima kali bersama beberapa kabupaten/kota di Kaltim.

“Ada beberapa kabupaten/kota yang baru memperoleh WTP. Harapan kita semakin baik, terutama pengelolaan keuangan ini. Dan kabupaten/kota agar terus meningkatkan pelaporan keuangannya, karena WTP itu merupakan kewajiban kita terkait pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” kata Sa’bani.

Diketahui, LKPD 2019 memperoleh opini WTP dari BPK RI sebanyak 486 daerah dari total 542 daerah di seluruh Indonesia atau 89,7 persen. Terdiri 34 pemprov, 87 pemkot dan 365 pemkab. Dibandingkan 2018 meningkat sebesar 7,9 persen.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang membuka Rakernas sekaligus keynote speaker menuturkan diperlukan sinergi kuat dalam mewujudkan pertanggungjawaban keuangan negara yang profesional, akuntabel dan transparan.

“Mengingatkan kita kembali, bahwa meskipun bekerja dari rumah tetapi bukan berarti kualitas dari pelaporan keuangan kita menurun, justru semakin berkualitas, lebih profesional dan akuntabel,” kata Sri Mulyani.

Jakarta— Kementerian Keuangan menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2020 secara daring. Mengusung tema Tantangan Akuntabilitas Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal ini sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,

Saat ini, Indonesia dan seluruh negara di dunia sedang menghadapi tantangan besar untuk memulihkan perekonomian yang terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Program penanganan Covid dan pemulihan ekonomi adalah program yang luar biasa penting, didesain dalam suasana kegentingan yang memaksa.

“Emergency atau urgency menjadi sangat penting. Presiden menekankan kecepatan menjadi sesuatu yang sangat penting namun pada saat yang sama ditekankan bahwa kecepatan tidak boleh mengompromikan akuntabilitas transparansi dan pengelolaan yang baik,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (22/9/2020).

Dalam situasi darurat khususnya terkait dengan pandemi Covid-19, lanjutnya, terdapat banyak transaksi Pemerintah yang pelaksanaannya memerlukan penanganan sangat cepat, mendesak, dan masif. Hal ini tentunya harus diikuti penguatan tata kelola yang baik.

“Prinsip kehati-hatian, akuntabilitas dan transparansi mutlak tetap harus dijaga, sehingga setiap transaksi keuangan negara dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Dengan demikian, capaian opini atau kualitas laporan keuangan dapat dipertahankan dan terus dapat ditingkatkan,” katanya.

Melalui kegiatan ini Pemerintah juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang Laporan Keuangannya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta kepada Kementerian Negara/Lembaga dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terbaik.

“Saya sangat menghargai, dengan makin meningkatnya jumlah Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah yang berhasil mendapatkan opini tertinggi dari BPK yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian. Saya juga berharap bahwa capaian tersebut akan terus dipertahankan dan ditingkatkan, dan juga merupakan indikator semakin meningkatnya tata kelola di semua Kementerian dan Lembaga maupun Pemerintah Daerah,” ungkap Menkeu.

Samarinda— Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus bertambah dan berfluktuasi. Hari ini Provinsi Kalimantan Timur melaporkan tambahan 114 kasus positif baru.

Dalam rilisnya Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak merincikan penambahan tersebut tersebar di beberpa tempat. Diantaranya,Kabupaten Kutai Kartanegara 40 kasus, Kabupaten Kutai Timur 13 kasus, Kabupaten Paser lima kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara satu kasus, Kota Balikpapan satu kasus, Kota Bontang 17 kasus dan Kota Samarinda 37 kasus.

“Masih ada 1.836 kasus yang masih menunggu hasil pemeriksaan Swab di Laboratorium,”sebutnya saat rilis harian, Selasa (22/9/2020).

Pada hari ini juga dilaporkan terjadi penambahan kasus terkonfirmasi sembuh sebanyak 152 kasus dari Kabupaten Kutai Kartanegara 56 kasus, Kabupaten Kutai Timur satu kasus, Kabupaten Paser dua kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara dua kasus, Kota Balikpapan 39 kasus, Kota Bontang 10 kasus dan Kota Samarinda 42 kasus.

Kemudian kasus positif yang meninggal dunia bertambah lima kasus yakni dari Kabupaten Kutai Kartanegara dua kasus, Kota Balikpapan satu kasus dan Kota Samarinda dua kasus.

Untuk kasus suspek, sebutnya ada penambahan 669 kasus, sehingga total kasus suspek 35.477 kasus. Sementara Discarded 26.553 kasus dan Probable 20 kasus.

Hingga kini jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 Kaltim 7.068 kasus, sembuh 4.680 kasus, meninggal 277 kasus dan dirawat 2.111 kasus.

SAMARINDA— Akibat langkanya stok darah di PMI Samarinda saat pandemic Covid-19 ini membuat beberapa kalangan ketar-ketir, Korem 091/ASN berupaya membantu untuk mengatasi kesulitan tersebut dengan menggelar kegiatan donor darah di aula Wira Yudha, Selasa (22/9/2020), sekaligus menyambut HUT TNI ke-75 tahun 2020.

Komando Resor Militer (Korem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) gelar kegiatan Donor Darah dalam rangka menyambut HUT TNI ke-75 tahun 2020 dan membantu PMI mengatasi kekurangan persediaan darah sebagai akibat Social Distancing menghadapi pandemi COVID–19.

Kegiatan donor darah tersebut selain diikuti oleh personel TNI dan PNS TNI-AD sewilayah Samarinda, juga komponen masyarakat hingga melebihi seratus orang diantaranya personel Polresta Samarinda, FKPPI, wartawan dan juga istri anggota TNI AD yang tergabung dalam Persit Kartika Chandra Kirana.

“Saya selaku Komandan Korem 091/ASN mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan dari TNI, Polri dan ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana serta tenaga kesehatan dari PMI kota Samarinda atas kehadirannya. Sehingga kegiatan ini bisa terlaksana sesuai rencana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Danrem 091/ASN Brigjend TNI Cahyo Suryo Putro

Menurutnya, donor darah merupakan perbuatan yang luhur bagi sesama manusia sebab darah yang kita sumbangkan kepada orang lain yang membutuhkan sangat berarti untuk menolong jiwa mereka. Atau dengan kata lain tujuan dari donor darah yaitu menyelamatkan jiwa orang lain. Hal ini merupakan manifestasi yang paling nyata dari rasa kemanusiaan.

Melalui kegiatan donor darah ini, Danrem mengharapkan adanya semangat dan kesadaran dalam diri kita masing-masing akan pentingnya persaudaraan dan saling tolong-menolong antar sesama manusia.

“Semoga melalui kegiatan ini, kita menjadi semakin peka dan semakin peduli akan penderitaan sesama yang membutuhkan,”tuturnya

Danrem berharap kegiatan donor darah dapat terus digalakkan di berbagai kegiatan dan kesempatan, tidak hanya terbatas pada saat peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia saja, tapi jadikanlah sebagai manifestasi kepedulian dan solidaritas tinggi umat manusia untuk menolong sesama yang membutuhkan.

Kegiatan donor darah yang dilakukan diakuinya tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah di tengah Pandemi Corona COVID-19, seperti sebelum masuk ruangan peserta Donor Darah mencuci tangan di air mengalir dengan menggunakan sabun anti septik, pemeriksaan suhu badan, menjaga jarak anggota yang akan mendonorkan darahnya dan tidak berkerumun serta mengatur waktu masuk ke ruangan donor secara bergiliran, tidak lupa tetap menggunakan masker selama penyelenggaraan kegiatan.

Penrem 091/ASN

Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi resmi membuka Pagelaran Seni Budaya Tingkat SLTA se Kaltim 2020. Dihadiri Kadisdikbud Kaltim, Anwar Sanusi dan Kepala UPTD Taman Budaya Ismid Rizal.
Waktu pelaksanaan selama lima hari, sejak 21-25 September 2020. Even ini digelar secara virtual dan langsung di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kaltim. Peserta dari kabupaten dan kota se Kaltim sebanyak 100 peserta.
“Meski di masa pandemi virus Covid-19, tapi aktivitas anak bangsa harus terus terlaksana, terutama membangun prestasi di bidang seni dan budaya,” kata Hadi Mulyadi, Selasa (22/9/2020).

BALIKPAPAN—-Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan terdapat klasifikasi informasi yang harus disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan informasi publik yang dikecualikan.

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim mengadakan kegiatan Uji Konsekuensi atas Informasi yang dikecualikan bagi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perangkat daerah Pemprov Kaltim yang digelar di Hotel Jatra kawasan Balikpapan Super Block, Jl. Jenderal Sudirman No.47, (22/9/2020).

Kegiatan tersebut berlangsung secara tertib mengikuti protokol kesehatan mengingat pandemi Virus Corona (Covid-19) yang hingga kini belum mereda.

PPID Diskominfo Kaltim menghadirkan para penguji antara lain Rektor Univeristas Balikpapan, DR. ADV. Patur Pangaribuan, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik Kominfo Kaltim, Sri Rezeki Marieta, Direktur LSM Stabil Jufriansyah, Bendahara Pokja 30, Oky Sjaifudin Adam serta pejabat pada unit kerja yang menguasai dan mengelola informasi tertentu untuk melakukan pengklasifikasian informasi publik.

Kegiatan ini sebagai dasar pembuatan pertimbangan tertulis sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt Kadis Kominfo Kaltim Dr. Moh Jauhar Effendi membuka secara resmi membuka acara Uji Konsekuensi atas informasi yang dikecualikan

Dalam Kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahateraan Rakyat yang juga Plt. Kadis Kominfo Kaltim Moh. Jauhar Effendi mengatakan, uji konsekuensi ini merupakan tindak lanjut amanah dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Jauhar menuturkan, kalau sekarang bisa dikatakan semua informasi itu bersifat terbuka kecuali yang tertutup.

“Maknanya Apa? maknanya adalah bahwa informasi yang bersifat tertutup atau informasi yang bersifat dikecualikan itu jumlahnya sedikit. Oleh karena itu maka perlu diuji dan namanya uji konsekuensi apakah benar informasi ini harus ditutup atau boleh dibuka,”ucap Jauhar.

Terlebih saat ini terkait informasi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Sifat keberkalaan informasinya harus dipertimbangkan dengan sangat cermat oleh PPID masing-masing badan publik terkait agar keberkalaan penyampaian informasi tersebut memiliki implikasi terukur dalam upaya mengendalikan penyebaran Virus Corona.

Mana saja informasi yang perlu disampaikan tiap jam Mana saja informasi yang perlu disampaikan tiap pagi, siang, dan sore; Mana saja informasi yang perlu disampaikan tiap hari, tiap minggu, tiap bulan dan seterusnya harus jelas.

Sehingga penyampaian informasi yang disesuaikan dengan keberkalaan masing-masing informasi tersebut diharapkan secara signifikat mampu mengendalikan penyebaran Virus Corona dan penanganan pasien corona.

“Apalagi pada masa pandemi, bansos seperti Rumah Sakit, BPBD sekarang lagi jadi sorotan masyarakat dan ini harus diikuti dengan serius,”tuturnya.

Untuk itu dirinya akan selalu antusias mengikuti jalannya uji konsekuensi tersebut hingga selesai acara.

Untuk di ketahui PPID Pembantu yang akan diuji konsekuensi pada sesi I yaitu Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kelautan dan Perikanan , Dinas Perpustakaan dan kearsipan, Sekertariat Korpri, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RSJD Atma Husada, Badan Penaggulangan Bencana Daerah.

Sesi ke II yaitu Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Balitbangda, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dan yang terakhir Yaitu, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, BPSDM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Biro Humas, dan Sekertariat DPRD Prov.Kaltim

SAMARINDA – Provinsi Kaltim memiliki obyek wisata begitu banyak. Mulai dari wisata budaya, wisata bahari, wisata danau, wisata arung jeram serta obyek wisata lainnya yang tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia.

Namun permasalahannya, obyek wisata yang dimiliki belum dikelola secara profesional. Dan terkendala masalah infrastruktur menuju obyek wisata.

Hal tersebut dikatakan, Gubernur Kaltim, Isran Noor saat membuka Pelatihan Pramuwisata Madya dan Uji Sertifikasi Kompetensi digelar di Bougainville Room Hotel Grand Kartika Samarinda, Senin (21/9/2020).

“Persoalan infrastruktur secara bertahap akan kita benahi dan perbaiki, sehingga wisatawan domestik dan mancanegara tertarik datang meningkat setiap tahun,” kata Isran Noor

Isran menambahkan Kaltim tidak bisa terus menerus bergantung pada sumber daya alam yang ekstraktif. Tapi harus menstransformasi perekonomian, termasuk industri hilir.

Maka perlu dipersiapkan SDM andal agar tidak tertinggal jauh dalam pengembangan pariwisata. Dan salah satunya, pelatihan pramuwisata Madya dan Uji Sertifikasi Kompetensi.

“Guide memiliki peran sangat strategis dalam meningkatkan kunjungan wisata di daerah. Kita harus mempersiapkan tenaga terampil dalam pelayanan di sektor kepariwisataan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan pelatihan dan sertifikasi bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pariwisata dan guide, memberikan keterampilan tentang tehnik dasar guiding pada tingkat madya.

“Pelatihan ini mengembangkan SDM pariwisata dibidang kepramuwisataan melalui peningkatan kompetensi pramuwisata Kaltim,” ujar Sri Wahyuni.

Pelatihan diikuti 20 guide kabupaten/kota selama lima hari (21-26 September) kerjasama Dinas Pariwisata Kaltim dengan LSP Jana Dharma Indonesia Jogjakarta.

(Humasprov)