SAMARINDA—Dinas Sosial Kaltim bersama Biro Kesejahteraan Sosial melakukan Proses Realiasasi dan verifikasi berkas Bantuan Sosial Terencana kepada Panti Asuhan Swasta/ LKSA dan Panti Lansia Kota Balikpapan, Jumat (25/9).

Kadis Sosial Kaltim, HM Agus Hari Kesuma, mengatakan bahwa Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2020 menganggarkan Bansos kepada Individu, Keluarga, Kelompok atau Masyarakat yang sifatnya tidak terus menerus dan selektif. Dimana bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan.

Khusus untuk Kota Balikpapan, saat ini telah dilakukan proses realisasi pencairan Bantuan Sosial Terencana yang terdiri dari Bantuan Sosial kepada 11 Panti Asuhan Swasta/LKSA dengan nilai sebesar Rp. 275.520.000. Tidak hanya itu, bantuan bagi 2 Panti Lansia Swasta/LKSA dengan Nilai sebesar Rp. 124.500.000,-. Serta Bantuan Sosial Terencana kepada para penyandang Disabilitas, Veteran dan Janda Veteran RI akan dilaksanakan setelah proses terhadap panti asuhan dan panti lansia selesai.

Bantuan Sosial ini diharapkan dapat meningkatkan Kesejahteraan, Khususnya terhadap Panti Asuhan Swasta dan Panti Lansia Swasta, Apalagi dengan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.

“Kepada Anak Yatim dan Para Lansia yang berada di panti-panti, teruslah menjalani hidup ini dengan Optimis, Belajar, Berkerja dan Berkarya sesuai dengan kemampuan masing-masing, jangan patah semangat, semoga cita-cita tercapai dan menjadi insan yang berguna untuk masyarakat, “kata Agus.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Sosial Kota Balikpapan ini turut dihadiri, Kadis Sosial Kota Balikpapan, Purnomo, Sekretaris Dinas Sosial Kaltim, Muhammad Yusuf, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Suhaidi, Kasi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia, Asriansyah serta Tim Verifikasi dari Biro Kesra.

Diketahui, saat ini Jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kaltim sebanyak 142, yang meliputi dari, LKS Anak, LKS Lanjut Usia, IPWL, LKS ODHA, LKS Disabilitas, dari 142 LKS sebanyak 118 LKS telah terakreditasi dan 24 belum terakreditasi.

(Dinsoskaltim)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *