SAMARINDA—Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Timur September 2020 dilaporkan sebesar 112,04 atau naik 1,57 persen dibanding NTP pada bulan Agustus 2020.
“Berarti petani mengalami surplus/ peningkatan daya beli karena harga yang mereka terima mengalami kenaikan yang lebih cepat dari pada harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar (tahun 2018),” ungkap Kepala BPS Kaltim, Anggoro Dwithjahyono belum lama ini di Samarinda.
Anggoro menjelaskan jika dilihat NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Timur September 2020 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 101,00; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 102,63; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 127,22; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 102,07; dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 102,64.
Pada September 2020, hanya terdapat satu subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (4,12 persen), jelasnya.
Sementara itu, empat subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,35 persen), subsektor hortikultura (-1,60 persen), subsektor peternakan (-0,01 persen), dan subsektor perikanan (-0,15 persen).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan NTP yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) terhadap Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/ daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/ daya beli petani.
Kemudian NTUP pada September 2020 mengalami peningkatan dengan persentase peningkatan 1,39 persen. Peningkatan NTUP terjadi karena It naik sebesar 1,33 persen sedangkan indeks BPPBM turun sebesar 0,06 persen.
Terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTUP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (3,93 persen) dan subsektor peternakan (0,07 persen).
Selain itu, tiga subsektor pertanian lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,62 persen), subsektor hortikultura (-1,89 persen) dan subsektor perikanan (-0,32 persen).
Dari 34 provinsi yang dihitung NTP-nya, terdapat 28 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan sisanya mengalami penurunan. Peningkatan NTP paling tinggi terjadi di Provinsi Riau dengan persentase peningkatan sebesar 3,48 persen sedangkan penurunan paling tinggi terjadi di Provinsi Yogyakarta dengan persentase penurunan sebesar 0,67 persen.
Sedangkan dari lima provinsi di pulau Kalimantan, semuanya mengalami peningkatan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Barat sedangkan peningkatan terendah terjadi di Provinsi Kalimantan Utara. Sementara itu, NTP mengalami peningkatan 0,99 persen di tingkat Nasional.