SAMARINDA—Mewakili Wakil Gubernur Kaltim, Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim, H Elto mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) untuk Penanggulangan Penanganan Kemiskinan di Era Covid-19. Bertempat di Ruang Heart of Borneo(HoB) Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, (6/10/2020.

Rakor tersebuat diselenggarakan Kementerian Sekretariat Negara RI, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Dalam Negeri dan TNP2K dimoderatori Spesialis Strategi Advokasi Kebijakan TNP2K, Baiq Dian Rahmawati.

Diawali dengan paparan Sekretaris Eksekutif  Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto.

Elto menjelaskan sesuai tupoksi TKPK akan terus mengkoordinasikan kegiatan-kegaiatan berkaitan penanggulangan kemiskinan di daerah. Terlebih di masa pandemi Covid diduga angka semakin tinggi dan meningkat.

“Tim ini (TKPK) berada di Bappeda dan dipimpin Wakil Gubernur Kaltim untuk tingkat provinsi dan wakil bupati maupun wakil walikota di tingkat kabupaten dan kota,” ujarnya.

Pemprov Kaltim tambah Elto melalui TKPK terus berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait dalam menanggulangi dampak-dampak yang ditimbulkan pandemi Covid.

Selain penanggulangan dan penanganan bagi masyarakat terdampak melalui program-program bantuan sosial di tingkat daerah oleh OPD terkait. Juga, bagaimana upaya memulihkan ekonomi agar dampak wabah tidak semakin parah dan mengakibatkan masyarakat benar-benar tidak terpenuhi kebutuhannya.

“Pandemi ini mengakibatkan angka kemiskinan meningkat dan pengangguran terus bertambah. Ini lah fokus TKPK dalam penanggulangan dan penanganan dampak Covid di daerah,” ungkapnya.

Rakor diikuti Wakil Gubernur/Wakil Bupati/Wakil Walikota selaku Ketua TKPK se Indonesia dengan narasumber Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Heri Nur Cahya Murni, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri, Budiono Subambang dan Kepala Tim Kebijakan Perlindungan Sosial TNP2K, Sri Tunastuti Rahayu.

SAMARINDA—Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kaltim menggelar kegiatan Program Focus Group Discussion (FGD) Konsultasi Publik terkait isu strategis bidang Kesatuan Bangsa di Kaltim.

Kegiatan tersbut dimulai dari tanggal 6-7 Oktober 2020 (dua hari) yang berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Jl. Pangeran Diponegoro Samarinda, Selasa(6/10/2020).

Mewakili Gubernur Kaltim H. Isran Noor, Staf Ahli Gubernur Bidang Polhukam, Wahyu Widhi Heranata sangat menyambut baik serta mengapresiasi atas terselenggaranya konsultasi publik.

Dirinya mengungkapkan, saat ini hampir di seluruh dunia telah mengalami berbagai ujian baik persoalan sosial, budaya dan ekonomi, serta akibat pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa ini.

“Pandemi covid-19, kiblat kemajuan dunia tidak lagi didominasi oleh satu negara tapi telah tumbuh beberapa yang memberikan pengaruh bahkan saling bekerjasama satu dengan lainnya,”ungkapnya.

Sebagai bangsa yang besar, lanjutnya Indonesia memiliki potensi besar baik sumber daya alamnya maupun penduduknya.

Wahyu juga menegaskan, Provinsi Kalimantan Timur secara strategis ke depan adalah mencetak generasi cerdas dan memahami akar budaya bangsa dan pemahaman publik atas pentingnya toleransi dan persatuan, apalagi sejak ditetapkannya Kaltim sebagai Ibukota Negara (IKN) baru.

Melalui focus group discussion ini dirinya berharap, akan semakin terbuka cakrawala dan pengetahuan akan kesadaran yakni betapa pentingnya memelihara persatuan dan kesatuan serta pentingnya membuat program yang benar dan strategis hingga pembangunan Indonesia lebih maju dan terarah.

“Semoga dengan kegiatan ini menjadi pematik untuk terus meningkatkan kinerja dan langkah-langkah kita dalam pembangunan kesatuan bangsa. menjadikan rakyat dan kita semua terbangun mental dan emosi nasionalismenya, membumikan nilai-nilai Pancasila yang tercermin dalam perilaku masyarakat dan kebijakan pemerintah yang adil dan merata,”harapnya.

Untuk Diketahui, Konsultasi Publik akan dilakukan melalui sejumlah kegiatan kunci, yaitu diskusi kelompok terpimpin (FGD) dan penggalian data dan informasi melalui kuesioner dan konsultasi publik yang melibatkan perwakilan tiga pihak, yaitu: instansi pusat di daerah, instansi daerah, dan masyarakat di daerah.

Adapun Konsultasi Publik memiliki tiga tujuan pokok yakni Pertama, menggali data dan informasi tentang isu-isu strategis terkait kesatuan bangsa. Kedua, menggali data dan informasi tentang pelaksanaan kebijakan atau program Kementerian/Lembaga terkait isu-isu strategis kesatuan bangsa. Ketiga, menggali data dan informasi tentang rekomendasi arah kebijakan serta strategi terkait isu kesatuan bangsa.

Hasil konsultasi publik akan menjadi bahan dalam menyusun rekomendasi kebijakan bagi Kementerian/Lembaga mitra Kedeputian VI/Kesbang.

Sebagai bagian dari tahap pelaksanaan Konsultasi Publik, Kedeputian VI/Kesbang menyusun dan mengajukan pertanyaan atau kuesioner tentang isu-isu strategis, implementasi program dan kebijakan, dan rekomendasi terkait 12 isu strategis kesatuan bangsa yang diisi oleh instansi pusat di daerah, instansi daerah dan masyarakat di daerah.

Informasi tersebut akan menjadi bahan utama yang akan dibawa dalam Forum Konsultasi Publik di berbagai daerah.

Samarinda— Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan komitmen Pemprov memberikan dukungan kemudahan perizinanan demi memperlancar rencana bisnis calon investor di Kaltim.

Hal ini disampaikan saat mewakili Gubernur pada webinar bertajuk Road To Indonesia Investment Day 2020 East Kalimantan digagas Bank Indonesia, Selasa (6/10/2020).

Dirinya menyebutkan bahwa Kaltim membuka kesempatan investasi di berbagai lapangan usaha. Terutama pada pengembangan industri yang mendorong transformasi ekonomi menuju hilirisasi ekonomi dan jasa yang berkelanjutan.

“Luas Kaltim 12,7 juta hektar. Provinsi terluas keempat di Indonesia dan menjadi tujuan investasi yang sangat prospektif. Selain itu, Kaltim kaya bahan tambang batu bara dan migas, potensi kehutanan dan perkebunan. Luas hutan Kaltim 8,4 juta hektar. Dari luas itu, 3,8 juta adalah izin usaha hutan alam dan 1,57 juta hektar izin HTI,” rincinya.

Dijelaskan, fasilitasi investasi di sektor industri pengolahan, Kaltim telah memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kutai Timur. Kawasan seluas 557 hektar itu telah diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Joko Widodo pada 1 April 2019.

Kawasan ini didorong menjadi pusat industri pengolahan turunan kelapa sawit dan hasil tambang batu bara. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga banyak memberikan insentif dan kemudahan bagi investor.

Pemprov Kaltim juga menawarkan lokasi investasi lain di Kawasan Industri Kariangau (KIK) Balikpapan seluas 2.721 hektar. Kawasan ini sangat potensial untuk investasi di bidang kimia dan farmasi, permesinan, industri pengolahan kayu dan hasil perkebunan.

Penetapan Kaltim sebagai calon ibu kota negara (IKN) menjadi magnet lain para investor. Balikpapan sebagai pintu gerbang IKN menawarkan investasi pembangunan jalan tol Balikpapan-PPU dan proyek pengelolaan sampah.

SAMARINDA – Komandan Korem (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, S.I.P., M.Si. menyempatkan meninjau Posko Penanganan COVID-19 Kaltim yang berlokasi di Guest House Kompleks Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (6/10/2020).

Danrem mengunjungi posko tersebut didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Yudha Pranoto dan Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, M. Syafranuddin seusai mengikuti Rakor Penanganan COVID-19 Kaltim bersama jajaran Pemprov Kaltim dan unsur Forkopimda Kaltim yang dipimpin Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur.

Danrem Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro menyambut baik pembentukan Posko Penanganan COVID-19 Kaltim tersebut. Keberadaannya diharap memudahkan koordinasi para pihak pemangku kepentingan terkait dalam penanganan COVID-19 di Kaltim.

“Kita berharap sekarang bisa melakukan koordinasi lebih efektif lagi, sehingga sinergitas dengan ada posko lebih mudah,”tegasnya.

Mengingat posko terdiri dari beberapa bagian yang meliputi TNI, Polri dan intansi terkait. Boleh dibilang kata Danrem, posko menjadi sarana terpenting masyarakat dalam memperoleh informasi penanganan COVID-19.

Dengan demikian dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin orang perorang agar kegiatan pencegahan penyebaran dan penanganan COVID-19 semkin efektif.

Penrem 091/ASN

SAMARINDA—- Data terbaru menyebutkan ada 9.763 kasus positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur. Dari jumlah itu, 6.690 kasus pasien dinyatakan sembuh. Namun demikian, ada tambahan tiga kasus kematian baru, sehingga total 379 kasus meninggal akibat Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam rilis tertulisnya, Selasa (6/10)

Dalam laporannya menyebutkan ada tambahan 200 kasus terkonfirmasi positif di Kaltim. Dimana ada beberapa daerah kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus positif  Covid-19.

Kota Samarinda kembali menyumbang kasus tertinggi 84 kasus, disusul Kota Balikpapan 36 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 30 kasus, Kabupaten Kutai Timur 23 kasus, Kota Bontang 19 kasus dan Kabupaten Kutai Barat delapan kasus.

“Yang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium 3.504 kasus, “beber Andi.

Sedangkan, untuk kasus sembuh dari Covid-19 jumlahnya juga terus bertambah setiap harinya. Hari ini, Andi menyebutkan bertambah 151 kasus tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara 59 kasus, Kabupaten Kutai Timur 19 kasus, Kabupaten Mahakam Ulu tiga kasus, Kabupaten Paser tiga kasus, Kota Balikpapan 39 kasus, Kota Bontang empat kasus dan Kota Samarinda 24 kasus.

Kemudian, tiga kasus pasien yang meninggal dunia yang tercatat berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara satu kasus dan sisanya dua kasus dari Kota Samarinda.

Andi melanjutkan dengan demikian kasus yang masih dirawat di Kaltim sebanyak 2.694 kasus.

Sementara kasus suspek di Kaltim hingga kini berjumlah 64.688 kasus, discarded 5.1395 kasus, probable 26 kasus.

SAMARINDA – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah atau sebagian pihak saja, melainkan upaya pencegahan juga harus diupayakan oleh seluruh elemen masyarakat.

Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Mulyadi mengatakan kondisi Kaltim saat ini masih terjadi penyebaran dan penularan virus, maka peranan semua pihak diperlukan guna mencegah semakin meluas wabah.

“Berdasarkan informasi Tim Gugus Tugas Covid Kaltim, kita sudah masuk peringkat kedelapan nasional,”ungkap Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Mulyadi saat memimpin rapat koordinasi Penanganan Covid-19 Kaltim, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur, Selasa (6/10/2020).

Menurutnya, peringkat ini bukanlah prestasi. Karena itu, perlu kesadaran bersama melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut.

Dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus, maka dibutuhkan peran aktif seluruh pemerintah Kabupaten dan Kota untuk melakukan sosialisasi.

Namun demikian, terpenting untuk disosialisasikan hingga tiga bulan kedepan adalah bagaimana masyarakat mengetahui tentang protokol kesehatan.

Sehingga bersama-sama mencegah penyebaran dan penularan virus dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak aman dan tidak berkerumunan, selalu mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.

Sementara Kepala BPBD Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto, dalam laporannya mengatakan menghadapi pandemi Covid-19 ini tidak ada kata lain semua pihak harus bersinergi untuk bersama-sama menangani virus ini.

Maka perlu penegakan disiplin dalam protokol kesehatan agar dijalankan secara serentak masif dan terpadu di 10 Kabupaten/kota.

Dirinya berharap kinerja dan efektivitas dari Kabupaten dan Kota supaya lebih ditingkatkan lagi, agar nanti bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

SAMARINDA— Tim Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim melakukan pemantauan terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan PD (Perangkat Daerah) setempat, salah satunya pada kantor BKD Provinsi Kaltim, Senin (5/10).

Pantauan ini menyusul pelaksanaan dalam Tatanan Kebiasaan Era Baru untuk mencegah penyebaran Covid-19. Antara lain , setiap ASN/Non ASN wajib bermasker dan  menerapkan perilaku hidup sehat di kantor.

Saat pengecekan Tim Satpol PP didampingi Kasub Umum, Hj Siti Hasanah dan Kasubag Keuangan BKD Kaltim, M Tofa Maududi.

Pantauan diawali ruangan Bagian Umum, Ruang Arsip, Ruang Pelayanan dan dilanjut tiap ruang di bidang-bidang Kantor BKD Kaltim.

“Intinya kegiatan penertiban ini sifatnya untuk mengingatkan dan mengimbau bagaimana pelaksanaan Pergub ini di dukung oleh Perangkat-perangkat Daerah. Antara lain rajin mencuci tangan, wajib masker dan menjaga jarak aman saat berinteraksi sosial. Ini salah satu tugas fungsi kami untuk mengawasi disiplin prokes dilapangan,”terang Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Prov Kaltim, Mahdah.

Kantor BKD Kaltim disebut Mahdah merupakan salah satu perangkat daerah yang termasuk berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Karenanya ia pun berharap agar pencegahan pandemi dan pelayanan kepada masyarakat sejalan.

“Mari jalankan protokol kesehatan dengan baik, utamakan kesehatan diri dan keluarga, ” ajak Mahdah.

Sejak pandemi, guna taat prokes, BKD sampai saat ini masih belum sepenuhnya membuka layanan operasional tatap muka, jumlah tamu juga sangat dibatasi kecuali yang sifatnya mendesak. Hal tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

(HumasBKDKaltim)