Kepala BKD Kaltim : Pemprov Siap Saja

SAMARINDA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Kemenpan RB) melalui peraturan barunya surat nomor B/109/M.SM.01.00/2018, yaitu terkait kebutuhan lulusan Politeknik Keuangan Nasional (PKN) STAN.

Diantaranya, sejak tahun 2018 lalu tidak lagi hanya ditempatkan di Kementerian Keuangan, namun lulusan STAN juga bisa ditempatkan di daerah-daerah.

Surat itu diedarkan kepada pejabat Pembina kepegawaian pusat dan pejabat kepegawaian daerah agar kepegawaian daerah segera mengusulkan kebutuhan lulusan PNS STAN di daerah masing-masing.

Merespon hal ini, Pemprov Kaltim melalui BKD Prov Kaltim melaksanakan pertemuan rapat dengan sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkungan Pemprov Kaltim, terdiri dari Biro Organisasi, Inspekorat, BPKAD dan Bapenda.

Adapun rapat tersebut membahas tentang rencana alokasi SDM lulusan PKN STAN tahun 2020 untuk Pemprov Kaltim.

“Saat ini, BKD bersama instansi terkait masih tengah menyusun jumlah formasi yang diusulkan nantinya”, kata Kepala BKD Prov Kaltim, Diddy Rusdiansyah, usai memimpin rapat rencana alokasi lulusan STAN, di ruang kerjanya, Jumat (9/10/2020).

Selain itu, rapat menyepakati membutuhkan pegawai lulusan STAN, namun komposisinya masih akan disesuaikan Biro Organisasi yang menghitung jumlah formasi, jelasnya.

Diantaranya, ia akui bahwa saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil evaluasi formasi dari masing-masing Perangkat Daerah (PD) yang membutuhkan lulusan STAN.

Tadi jumlah yang diusulkan dari masing-masing PD totalnya ada 69 orang, tapi jumlah itu masih sementara. Hasil rapat masih akan dievaluasi ulang karena kebutuhannya lebih dari itu. Intinya Pemprov siap saja menyambut lulusan STAN, tidak ada masalah,” tambahnya.

Setidaknya, soal lulusan STAN ke daerah ia berharap dapat meningkatkan kinerja di PD terutama di bidang pengelolaan keuangan.

Berikut, hasil rapat menyepakati :

  • Rundown kegiatan 3 tahun kedepan dan setiap tahun nya akan dibicarakan dengan lulusan STAN tersebut.
  • Tanggal 14 Oktober 2020 alokasi kebutuhan lulusan STAN di beberapa Instansi di Pemprov. Kaltim sudah siap.
  • Tanggal 16 Oktober 2020 BKD Prov. Kaltim akan  meminta webinar dengan Kementrian Keuangan terkait penyampaian kebutuhan SDM lulusan STAN di lingkungan Pemprov. Kaltim.

(HumasBKDKaltim)

JAKARTA – Pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi struktural menjadi fokus kebijakan fiskal dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Pemerintah optimis

perbaikan ekonomi akan tercapai mulai tahun depan dengan berangsur membaiknya ekonomi di tahun ini. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebut beberapa lembaga internasional pun memproyeksikan pertumbuhan positif pada ekonomi Indonesia tahun 2021. Dari International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 6,1%. World Bank mengatakan 3 sampai 4,4% dan ADB (Asian Development Bank) memproyeksikan 5,3%.

“Pemerintah saat ini memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4,5 sampai 5,5 persen. Lalu di APBN 2021 kita menggunakan asumsi pertumbuhan 5%. Ini bukan sesuatu yang simsalabim, ini sesuatu yang harus kita kejar dengan kerja keras,” jelas Febrio dalam diskusi bertajuk “Bertahan dan Bangkit di Masa Pandemi” yang disiarkan kanal FMB9 pada Selasa (6/10/2020).

Untuk mencapai target itu kata Febri pemerintah harus mengutamakan pengendalian Covid-19 dengan baik. Disiplin masyarakat harus baik dalam menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dengan ketat. Lalu ketersediaan vaksin itu harus benar-benar terwujud. Sehingga menjadi faktor optimis yang menggerakkan perekonomian. Dukungan ekspansi fiskal baik sisi penawaran dan permintaan harus terus dilanjutkan pada 2021.

Lalu yang juga penting adalah Omnibus Law Cipta Kerja harus bisa berjalan. Karena jika melihat pertumbuhan 2020 semuanya mengalami negatif atau minus. Semua komponen Pendapatan Domestik Bruto (PDB) seperti konsumsi, investasi dan ekspor semuanya negatif, kecuali pemerintah yang positif.

“Kalau 2021 hanya pemerintah lagi yang positif, lalu semuanya negatif, kita masih berada dalam kontraksi.

Karena itu kita harus mendorong percepatan investasi sekencang-kencangnya. Itulah faktor pentingnya dari Omnibus Law Cipta Kerja, mudah-mudahan setelah ini peraturan turunannya seperti PP, PMK, Perpres dan sebagainya bisa segera diselesaikan dan dilaksanakan,” katanya.

Tujuannya agar bisa menarik investasi dan memperbanyak dibukanya usaha baru yang bisa mempekerjakan lebih banyak orang dan mencapai target pertumbuhan ekonomi 5% pada 2021.

Meski demikian katanya, pertumbuhan ekonomi global juga masih membayangi pertumbuhan ekonomi domestik. Contohnya seperti mitra dagang Indonesia juga harus kuat dalam pemulihan ekonominya. Ia membandingkan mitra dagang Indonesia seperti China, Jepang, India dan Amerika Serikat yang memiliki pemulihan ekonomi berbeda-beda.

Untuk defisit APBN pada 2021, Febrio menjelaskan pemerintah menargetkan turun menjadi 5,70% dibandingkan 2020 sebesar 6,34%. Persentase penurunan itu katanya memang disepakati turun tidak terlalu tajam.

“Belanja negara yang tadinya 2020 Rp2.739 triliun, pada 2021 paling tidak itu tidak turun. Kita sepakat dengan DPR belanja negara 2021 sebesar Rp2.750 triliun, itu yang menghasilkan defisit Rp1.006,4 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1.039 triliun ini yang menghasilkan 5,7% dari PDB,” katanya.

Pemerintah pada 2023 mendatang menargetkan defisit bisa ditekan kembali berada di kisaran 3% atau kurang. Hal ini perlu dilakukan karena memang penambahan defisit bukan tanpa risiko, karena penambahan defisit berarti penambahan primary balance atau utang bertambah.

“Hutang kita adalah hasil disiplin fiskal bertahun-tahun. Sehingga bisa bertahan 30% dari PDB pada 2019, harus loncat cukup tinggi menjadi 37% pada 2020 dan 2021 naik lagi menjadi 41%. Ini ada risiko karena biaya meminjam juga akan naik. Saat ini kita sudah mengeluarkan 20% dari anggaran untuk pendidikan, 5% untuk kesehatan, dan bunga hutang sudah diatas 12 – 13% dari pengeluaran pemerintah, kita ingin mengelola ini agar jangan sampai terlalu besar.

Ini relatif masih kecil dibandingkan negara-negara berkembang lain seperti Malaysia diatas 50% utangnya, Thailand juga demikian, Filipina juga demikian,” jelasnya.

Febrio juga menjelaskan bahwa yang harus diwaspadai adalah kenaikan cepat rasio hutang karena risikonya juga besar. Ini yang akan dijaga pemerintah dan terus mendukung pemulihan ekonomi dengan stimulus serta pengeluarannya tetapi harus semakin konsolidatif. Defisitnya juga perlu dijaga dari tahun ke tahun.

Untuk pemulihan ekonomi itu ada beberapa kebijakan strategis pemerintah pada 2021

mengalokasikan anggaran untuk pendidikan Rp550 triliun (20%), kesehatan Rp169 triliun, Perlindungan Sosial Rp421 triliun, infrastruktur Rp413,8 triliun, ketahanan pangan Rp104,2 triliun, pariwisata Rp15,7 triliun dan investasi bidang ICT Rp29,6 triliun.

 

Sumber : Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

SAMARINDA —– Tren penambahan kasus pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh terus meningkat.  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak menggumumkan pada Jumat 09 Oktober 2020  penambahan kasus sembuh sebanyak 182 kasus.

“Tambahan 182 kasus tersebut, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh saat ini menjadi 7.220 kasus,” ungkap Andi dalam rilis tertulisnya.

Penambahan kasus sembuh tersebut lanjut Andi terbanyak berasal dari Kota Samarinda dengan penambahan 101 kasus. Sementara kasus sembuh lainnya berasal dari Kota Balikpapan sebanyak 40 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 29 kasus, Kabupaten Berau lima kasus, Kabupaten Kutai Timur empat kasus, lanjut penambahan masing-masing satu kasus di Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Paser dan Kota Bontang.

“Meski tren pasien sembuh terus meningkat, masyarakat diminta untuk terus patuh menjalankan protokol kesehatan. Pasalnya hari ini dilaporkan masih ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 135 kasus,” beber Andi.

Penambahan kasus positif berasal dari enam kabupaten/kota yakni Kota Samarinda 45 kasus, Kota Balikpapan 41 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 26 kasus, kabupaten Kutai Timur 15 kasus, Kabupaten Kutai Barat enam kasus dan Kabupaten Berau dua kasus.

Sedangkan pasien positif meninggal dunia bertambah 10 kasus tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara tiga kasus, Kota Bontang dan Kota Balikpapan masing-masing satu kasus dan Kota Samarinda lima kasus. Sehingga total kasus meninggal dunia menjadi 404 kasus.

Dengan begitu kasus yang masih dirawat sebanyak 2.714 kasus dan dalam proses laboratorium 1.136 kasus.

Jakarta – Pemberian vaksin melalui kegiatan vaksinasi, baik melalui cara disuntikkan ataupun diteteskan ke dalam mulut, bertujuan untuk melakukan pembentukan antibodi dalam tubuh atau proses imunisasi yang akan berperan efektif dalam pencegahan penyakit tertentu guna melindungi diri terhadap resiko fatalitas maupun penularan penyakit.

Banyak mitos dan hoaks tentang vaksin dan masyarakat perlu informasi yang tepat dan
akurat agar dapar memiliki pemahaman yang benar dan mendorong sikap masyarakat agar tidak takut vaksin. Dokter Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Satgas Covid-19 menyatakan. “Jika masyarakat melakukan vaksinasi, tidak saja memberikan perlindungan bagi orang yang diimunisasi, tetapi juga bagi lingkungannya, terutama karena ini membantu mengurangi penyebaran penyakit.

Semakin banyak orang yang divaksinasi maka penyebaran penyakitnya akan semakin sedikit”. Hal ini disampaikan secara virtual dalam acara Dialog Produktif yang dilaksanakan di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Kamis (8/10/2020).

Dokter Reisa memberikan penjelasan bahwa vaksin adalah alat untuk membentuk
antibodi dalam melawan penyakit tertentu. Sedangkan Vaksinasi adalah proses
pemberian vaksin, sementara imunisasi adalah proses di dalam tubuh yang merupakan hasil dari vaksinasi. Proses pembuatan vaksin sendiri selalu dilakukan melalui berbagai tahapan yang panjang, sampai akhirnya vaksin dapat diproduksi dan didistribusikan ke masyarakat.

“Vaksin didapat melalui berbagai teknik sesuai dengan jenis vaksin yang hendak
dihasilkan, prosesnya panjang, bertahap, harus memenuhi prosedur yang ketat hingga dapat diproduksi serta didistribusikan ke masyarakat, ini untuk memastikan bahwa vaksin aman dan efektif untuk digunakan”, disampaikan oleh dokter Reisa.

Dalam melakukan edukasi mengenai vaksin ada dua tantangan yang sering dihadapi
yaitu mitos dan hoaks soal vaksin, seringkali dipercaya dan menutupi fakta sebenarnya
mengenai vaksin itu sendiri. Mitos dan hoaks ini seringkali muncul dan menjadi
pembicaraan di ruang-ruang digital seperti media sosial dan grup percakapan Aplikasi
tertentu.

Prof. Dr. Henri Subiakto, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan .”Hoaks merupakan persoalan yang serius, termasuk juga
infodemic atau informasi seputar pandemi yang sudah diselewengkan, dan jumlahnya
banyak. Ini dapat menyebabkan ketidakpercayaan”.

Lebih jauh dijelaskannya ,”Seringkali orang bertanya bukan kepada ahlinya, tetapi malah mencari info sendiri atau bertanya kepada sumber yang tidak jelas. Kita seharusnya
bersikap skeptis, kritis dan selalu melakukan cek dan re-cek, selalu lakukan konfirmasi
tanyakan pada ahlinya, kalau penyakit maka ahlinya ya dokter”. Hoaks mempengaruhi bayangan realitas masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran tidak berdasar. Oleh karena itu konsep bertanya pada ahlinya, perlu dikedepankan untuk memperoleh fakta sebenarnya dari suatu persoalan.

Dalam hal mitos, ada beberapa mitos yang seringkali dianggap fakta, termasuk efek
samping dari vaksin yang setelah divaksinasi justru membuat sakit. Dokter Reisa menyatakan, ”Demam adalah fakta tetapi sebenarnya merupakan reaksi umum yang dikenal sebagai kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Kondisi ini tidak menimbulkan risiko fatal dan mudah ditangani”.

Masih banyak mitos lain seputar vaksin dan dokter Reisa menyarankan masyarakat tidak ragu bertanya kepada dokter mengenai hal ini.

Dr. Hendri menjelaskan pandangannya, ”Masyarakat akan sehat kalau memiliki
pemahaman yang benar dan berasal dari sumber yang benar Kemudian jangan percaya pada informasi-informasi yang belum tentu benar, menakut-nakuti, atau bahkan mengabaikan. Terakhir, percayalah pada ahlinya.”

Pada dialog ini, dokter Reisa juga mengingatkan masyarakat untuk tetap melakukan jadwal rutin vaksin baik itu vaksin wajib maupun vaksin tambahan yang
direkomendasikan oleh pemerintah. Tidak saja kepada anak-anak tetapi juga kepada
orang dewasa sesuai dengan vaksin yang diperlukan.

“Tidak ada kata terlambat untuk vaksinasi. Proteksi sejak dini untuk masa depan
menyehatkan,” tutup dokter Reisa.

Sumber : Tim Komunikasi Publik Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Samarinda— Provinsi Kaltim berhasil meraih urutan ketiga sebagai penerima Penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang  diserahkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada 19 Gubernur Pembina K3 2020 se-Indonesia, di Gedung Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Kaltim berada di bawah Jawa Timur dan DKI Jakarta di posisi pertama dan kedua. Penghargaan Kaltim diterima Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi secara virtual.

“Ini bukan penghargaan bagi pemerintah saja, tapi didedikasikan untuk seluruh tenaga kerja di Benua Etam atas kepatuhannya terhadap anjuran pemerintah selama ini, terkhusus bagi para perusahaan di daerah,” jelasnya.

Menurut Hadi, penghargaan ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov Kaltim dalam memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja di daerah ini. Karena itu, penghargaan ini tetap memotivasi dalam mendukung program ketenagakerjaan.

Selain itu, lanjutnya, Pemprov Kaltim berharap seluruh perusahaan bisa menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan baik.

“Melalui SMK3 ini mampu mendukung suksesnya program pemerintah, terutama meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja yang mengabdi di daerah ini,” imbuhnya.

Kementerian Ketenagakerjaan memberikan anugerah penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020 kepada gubernur dan perusahaan. Penghargaan K3 bertujuan memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja untuk mengimplementasikan K3 dengan lebih baik.

Dalam penghargaan K3 2020 ini, penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) diberikan kepada 1.237 perusahaan. Sementara, penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) diberikan kepada 2.362 perusahaan. Sedangkan penghargaan program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja diberikan kepada 233 perusahaan, dan penghargaan pembina K3 terbaik diberikan kepada 19 Gubernur.

SAMARINDA – Sebanyak 67 Orang Penyuluh KB Ikuti Remedial Sertifikasi. Penyelenggaraan sertifikasi bagi Penyuluh KB bertujuan untuk mengukur kompetensi yang dimiliki oleh seseorang sebagai gambaran profesionalitas dalam melaksanakan tugas di lini lapangan.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Edi Muin saat memberikan motivasi semangat pada Pembukaan Remedial Sertifikasi Penyuluh KB Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melalui media virtual, Kamis (8/10).

Edi Muin mengatakan bahwa sebagai pengelola dan pelaksana Program Bangga Kencanan (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) di lini terdepan. Penyuluh KB  tentu saja harus dilengkapi dengan berbagai kemampuan baik leadership, manajerial maupun kemampuan teknis operasional, serta memiliki kompetensi yang memadai dalam menjawab seluruh tantangan program.

“Penyuluh KB harus mampu mengimbangi situasi dan kondisi yang terjadi saat ini dan memaksimalkan peran mereka sebagai penyuluh. Sertifikasi ini akan memastikan mutu, integritas, profesionalitas, efektivitas dan efisiensi, serta akuntabilitas mereka sebagai Penyuluh KB. Itu sebabnya mereka harus mempunyai sertifikat untuk penguatan peran mereka. Penguatan yang menyangkut tugas dan tanggungjawab mereka ketika berada di garda terdepan Program Bangga Kencana”, kata Edi Muin dalam kata motivasi semangatnya di hadapan 67 orang peserta remedial.

Edi Muin juga menambahkan dengan mengoptimalkan kompetensi yang dimilikinya, Penyuluh KB akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan tentu saja akan mempengaruhi kinerja BKKBN secara langsung.

Menurutnya, ada tiga aspek yang dinilai dalam pelaksanaan sertifikasi ini yaitu kompetensi teknis, managerial, dan sosiokultural. Ketiga aspek inilah yang diukur untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mencapai di Atas Standar, Sesuai Standar atau Perlu Tindak Lanjut Pengembangan.

Dari palaksanaan sertifikasi yang sifatnya remedial hari ini jelasnya, tidak akan ada kategori lulus atau tidak lulus, namun lebih ke arah pemetaan kompetensi. Hasil pemetaan kompetensi ini selanjutnya akan dijadikan dasar bagi perencanaan pengembangan karier dan peningkatan kompetensi Penyuluh KB di masa yang akan datang.

“Saya berharap mereka semua dapat mengikuti remedial sertifikasi hari ini dengan penuh sungguh-sungguh dan semuanya kelak memperoleh hasil yang terbaik”, ucap Edi Muin.

Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Karlina K mengungkapkan bahwa kompetensi PNS dalam hal ini Penyuluh KB tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini mampu bertransformasi, harus profesional dan berkompeten.

Teman-teman Penyuluh KB yang ikut dalam remedial hari ini adalah mereka yang sudah melakukan ujian kompetensi sebelumnya namun, hasil yang mereka peroleh belum sesuai dengan standar. Setelah diberikan pelatihan, pembekalan, bimbingan, dan sebagainya, hari ini mereka kembali mengikuti uji ulang (remedial) sertifikasi, bebernya.

(HumasBKKBNKaltim)