SAMARINDA – Sebanyak 67 Orang Penyuluh KB Ikuti Remedial Sertifikasi. Penyelenggaraan sertifikasi bagi Penyuluh KB bertujuan untuk mengukur kompetensi yang dimiliki oleh seseorang sebagai gambaran profesionalitas dalam melaksanakan tugas di lini lapangan.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Edi Muin saat memberikan motivasi semangat pada Pembukaan Remedial Sertifikasi Penyuluh KB Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melalui media virtual, Kamis (8/10).

Edi Muin mengatakan bahwa sebagai pengelola dan pelaksana Program Bangga Kencanan (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) di lini terdepan. Penyuluh KB  tentu saja harus dilengkapi dengan berbagai kemampuan baik leadership, manajerial maupun kemampuan teknis operasional, serta memiliki kompetensi yang memadai dalam menjawab seluruh tantangan program.

“Penyuluh KB harus mampu mengimbangi situasi dan kondisi yang terjadi saat ini dan memaksimalkan peran mereka sebagai penyuluh. Sertifikasi ini akan memastikan mutu, integritas, profesionalitas, efektivitas dan efisiensi, serta akuntabilitas mereka sebagai Penyuluh KB. Itu sebabnya mereka harus mempunyai sertifikat untuk penguatan peran mereka. Penguatan yang menyangkut tugas dan tanggungjawab mereka ketika berada di garda terdepan Program Bangga Kencana”, kata Edi Muin dalam kata motivasi semangatnya di hadapan 67 orang peserta remedial.

Edi Muin juga menambahkan dengan mengoptimalkan kompetensi yang dimilikinya, Penyuluh KB akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan tentu saja akan mempengaruhi kinerja BKKBN secara langsung.

Menurutnya, ada tiga aspek yang dinilai dalam pelaksanaan sertifikasi ini yaitu kompetensi teknis, managerial, dan sosiokultural. Ketiga aspek inilah yang diukur untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mencapai di Atas Standar, Sesuai Standar atau Perlu Tindak Lanjut Pengembangan.

Dari palaksanaan sertifikasi yang sifatnya remedial hari ini jelasnya, tidak akan ada kategori lulus atau tidak lulus, namun lebih ke arah pemetaan kompetensi. Hasil pemetaan kompetensi ini selanjutnya akan dijadikan dasar bagi perencanaan pengembangan karier dan peningkatan kompetensi Penyuluh KB di masa yang akan datang.

“Saya berharap mereka semua dapat mengikuti remedial sertifikasi hari ini dengan penuh sungguh-sungguh dan semuanya kelak memperoleh hasil yang terbaik”, ucap Edi Muin.

Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Karlina K mengungkapkan bahwa kompetensi PNS dalam hal ini Penyuluh KB tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini mampu bertransformasi, harus profesional dan berkompeten.

Teman-teman Penyuluh KB yang ikut dalam remedial hari ini adalah mereka yang sudah melakukan ujian kompetensi sebelumnya namun, hasil yang mereka peroleh belum sesuai dengan standar. Setelah diberikan pelatihan, pembekalan, bimbingan, dan sebagainya, hari ini mereka kembali mengikuti uji ulang (remedial) sertifikasi, bebernya.

(HumasBKKBNKaltim)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *