SAMARINDA— Jumlah Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kaltim hari ini menembus angka 12.038 kasus setelah dalam sehari ada penambahan pasien terpapar 68 kasus.

68 kasus itu berada di empat Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Kutai Barat satu kasus, Kota Balikpapan 15 kasus, Kota Bontang 11 kasus dan Kota Samarinda 41 kasus dan kabupaten/Kota lainnya dilaporkan 0 kasus.

Hal tersebut dilaporkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak dalam rilis tertulisnya, Selasa (20/10).

“Masih ada 429 kasus yang masih menunggu proses pemeriksaan laboratorium,”beber Andi.

Kasus sembuh, Andi menerangkan meningkat 8.970 kasus. Peningkatan terjadi karena ada penambahan 145 kasus yang tersebar di Kota Samarinda 84 kasus, Kota Balikpapan 30 kasus, Kabupaten Paser 23 kasus, Kabupaten Kutai Barat enam kasus dan Kabupaten Penajam Paser Utara dua kasus.

Kemudian untuk pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 hari ini tidak ada dilaporkan dari Kabupaten/kota. Sehingga angkanya masih tetap 440 kasus.

Sementara pasien yang masih dirawat baik isolasi mandiri maupun dirawat dirumah sakit berjumlah 2.628 kasus, terang Andi.

SAMARINDA—Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Pendidik/ Tenaga Kependidikan Se Kaltim. Pelatihan tersebut sebagai upaya mendorong terwujudnya Kota layak anak.

Anak sebagai generasi penerus bangsa perlu dipersiapkan sejak dini melalui pemenuhan hak-haknya. Untuk itu diperlukan pemahan tentang konvensi hak anak sebagai dasar pemenuhan hak anak disegala aspek pelayanan publik.

Kepala DKP3A Kaltim, Halda Arsyad menerangkan, perubahan banyak terjadi, baik sebelum maupun sesudah masa pandemi Covid-19. Kebutuhan anak tidak seharusnya berbeda, anak masih butuh dianggap mampu untuk bersosialisasi dengan teman, butuh tantangan dan tetap mendunia yang memberikan masa depan untuknya.

“Sayangnya kondisi saat ini terjadi pemabatasan sosial menuntut remaja untuk mampu menahan diri untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut baik dalam pemenuhan hak bermain maupun belajar,” ucapnya saat membuka acara secara virtual melalui aplikasi zoom cloud video meeting, Selasa (20/10).

Indonesia telah telah meratifikasi konvensi hak anak melalui Perpres No. 36 tahun 1990 dimana komitmen ini merupakan wujud nyata dari Pemerintah Indonesia dalam memberikan jaminan atas pemenuhan hak dan perlindungan kepada seluruh anak indonesia.

Konvensi hak anak dapat dikelompokan ke dalam tiga hal yang pertama mengatur tentang pihak yang berkewajiban menanggung tentang hak yaitu Negara, kedua pihak penerima hak yaitu anak-anak dan ketiga memuat tentang bentuk-bentuk hak yg harus dijamin untuk dulindungi dipenuhi dan ditingkatkan.

Sebagaimana diketahui berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi disekolah merupakan pertanda bahwa banyak pihak yang belum paham dalam memenuhi dan mengakui hak-hak anak.

Oleh karena itu, pentingnya pelatihan konvensi hak anak yang mengatur tentang hak anak kepada semua pihak termasuk guru.

Dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini jumlah sekolah ramah anak di Kaltim telah tercatat 241 sekolah yang tersebar di 9 Kabupaten/kota kecuali Mahakam Ulu yang belum menginisiasi.

Adapun salah satu prasyarat para guru atau tenaga pendidikan sudah terlatih konvensi hak anak, sehingga mampu mengimplementasikan disekolahnya masing- masing dan sekolah menjadi ramah anak serta bebas kekerasan.

“Tentunya ini menjadi harapan kita bahwa nantinya seluruh peserta yang mengikuti pelatihan ini memiliki komitmen untuk menjadikan sekolahnya masing-masing sebagai sekolah ramah anak.

Peserta diikuti 50 orang yang terdiri dari 15 peserta dari peserta Kabupaten dan Kota, lima orang peserta dari SMA, SMK, MAN dan SLB Kabupaten/kot, serta 30 peserta secara virtual.

SAMARINDA—Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Forum Kebangsaan Kaltim, jajaran Forkopimda dan sejumlah komponen masyarakat lainnya menyatakan tekad bersama guna mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta dasar negara, kemudian bersama-sama menjaga situasi daerah agar tetap kondusif.

Kegiatan deklarasi tekad damai berlangsung di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur Jalan Diponegoro, Selasa(20/10/2020).

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi dalam sambutannya mengatakan Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi atas tekad bersama yang dilakukan Forum Kebangsaan guna menciptakan kedamaian menuju keutuhan NKRI.

“Ini menjadi kesadaran kita bersama bahwa menjaga keutuhan NKRI adalah kewajiban semua anak bangsa Indonesia terutama yang berada di Kaltim,” ucap Hadi Mulyadi.

Terkait penyampaian aspirasi mengenai Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), Hadi sangat memahami apa yang menjadi keinginan dari masyarakat, namun tentu saja penyalurannya disampaikan harus dengan cara yang damai.

“Saya kira ini menjadi sesuatu yang harus dijaga. Silahkan salurkan perbedaan pendapat yang tidak berkenan ke Kami. Nantinya kami sampaikan khususnya UU Cipta Kerja. Sampaikan secara tertulis, silahkan pasal-pasal apa saja yang dianggap krusial. Lagipula UU tersebut belum dibentuk Peraturan Pemerintah atau Perpres dibuat bagus dimasukkan sekarang tapi caranya dilakukan kondusif,” kata Hadi Mulyadi.

Sementara itu, Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak menambahkan menyikapi situasi Kamtibmas saat ini, masyarakat harus memiliki daya tangkal terhadap adanya potensi isu-isu provokasi yang justru berujung melakukan tindakan anarkis.

Oleh sebab itu, Kapolda juga mengajak kepada masyarakat Kaltim agar momentum ini dapat diteruskan dengan tindakan nyata dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas, dimulai dari lingkungannya masing-masing.

“Termasuk dalam menghadapi Pilkada tahun 2020 ditengah pandemi covid-19, sehingga dapat berjalan dengan sejuk damai dan kondusif, serta bebas dari potensi penularan Covid-19,”tambahnya.

Senada, pembina Forum Kebangsaan Kaltim Jos Soetomo berharap Kaltim jangan sampai menjadi daerah yang rawan konflik. Untuk itu dirinya meminta agar seluruh elemen masyarakat turut membantu keamanan bersama TNI dan Polri.

Acara dirangkai dengan penandatanganan naskah deklarasi tekad damai yang didalamnya terdapat empat butir penyataan diantaranya, siap menjaga kondusifitas Kaltim, menolak segala tindakan anarkis dalam bentuk apapun yang dapat menganggu ketertiban umum, mendukung TNI dan Polri dalam upaya penegakan hukum setiap tindakan anarkis dalam penyampaian pendapat di muka umum dan mendukung pemerintah daerah Kaltim dalam penegakan Peraturan Protokol Kesehatan Covid-19.

Serta penyerahan Dokumen deklarasi oleh Ketua Forum Kebangsaan Kaltim, HM Yos Soetomo kepada Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI Mulawarman, Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Hadir jajaran Forkopimda se Kaltim, Sultan Kutai Aji Muhammad Arifin, Ketua MUI Kaltim,KH Hamri Has, anggota Forum Kebangsaan Kaltim serta organisasi kemasyarakatan se Kaltim.

 

PENAJAM – Kasus positif Covid-19 di Kalimantan Timur hari ini naik signifikan. Bertambah 382 kasus. Angka itu menjadi tertinggi kedua penambahan kasus harian setelah DKI Jakarta dengan 971 kasus.

Menindak lanjuti situasi yang berkembang saat ini di mana wilayah Kaltim berada di urutan Kedua setelah Jakarta dalam penanganan peningkatan Covid 19, maka Danrem 091/ASN mengelar Vicon kepada seluruh jajaran dan unsur terkait tanpa terkecuali termasuk Dandim 0913/PPU yang bertempat di Ruang Command Center Kodim 0913/PPU.Senin (19/10/2020).

Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro S.I.P M.si mengatakan,”Saya perlu mengadakan koordinasi dengan Forkopimda terkait penonjolan lonjakan kasus Covid-19, karena saat ini Kaltim berada di urutan kedua setelah Jakarta, maka kita tidak perlu untuk melihat wilayah yang sukses dalam menangani covid-19 guna di terapkan di wilayah kita,”pungkasnya.

“Saya minta kepada para Dandim agar tetap melaporkan perkembangan dalam setiap harinya dan Dandim bersama Forkopimda bisa mengoptimalkan kembali pendisiplinan protokol kesehatan, ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mengajak masyarakat agar lebih disiplin ,”tegas Danrem.

Lanjutnya,”Kami dari TNI dan Polri siap membantu pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan ini dengan prosedur yang baik dan kami akan menyiapkan pasukan dalam setiap kegiatan. Dan Saya minta kepada unsur terkait dapat bersinergi dengan baik dan semoga di wilayah Kaltim dapat turun menjadi zona hijau,”harapnya.

Sementara itu Kasrem 091/ASN Kolonel Inf Triyono menambahkan,”Dari stakeholder yang terlibat dalam organisasi saya sarankan ada organisasi yang melekat sehingga dapat melihat siapa yang mempunyai kapasitas yang baik. Jika ada klaster di wilayah agar dapat di pantau dan difasilitasi guna mempunyai moril yang baik demi kesembuhan pasien tersebut sehinga tepat guna dan tepat sasaran,”pungkas Triyono.

“Dan saya berterima kasih kepada daerah yang telah mempunyai persiapan kedepan dalam mengatasi dampak pandemi ini dan kita merupakan abdi dari masyarakat,”tambahnya.

Dalam vicon tersebut di hadiri oleh, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho,S.I.P, Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha SIK, Plh Sekda Kab. PPU Drs Ahmad, Kasatpol PP Andrian Amsyar, Dishub Darmansyah,Sekertaris BPBD Kab. PPU Yahya, Pasiops Kapten Inf Sujono serta Pjs Pasiter Kapten Inf Martono.

Sumber Penrem 091/ASN