PPU-Rapat teknis kesiapan infrastruktur  pendukung lahan pusat Data nasional yang bertitik di kabupaten Penajam paser utara bersama Tim Kementrian Komunikasi dan informatika , bertempat di kantor dinas  bupati PPU (21/10/2020).

Dalam hal ini, Koordinator layanan Aplikasi informatika Pemerintahan Daerah Kementrian Kominfo, Hasyim Gautama Kementrian Kominfo meninjau langsung lahan Pusat Data Nasional di PPU. Ada dua lahan yang dikunjungi berada di Kecamatan Penajam, yaitu Kelurahan Nipah-Nipah serta Kelurahan Bulumingung.

Sesuai meninjau lahan Hasyim Gautama menjelaskan, Lokasi pertama yang berada di Kelurahan Nipah-nipah ini dekat dengan Gerbang Madani, tidak jauh dari jalan raya, tetapi sangat rentan dengan Fiber Optik. Sedangkan untuk lokasi di kelurahan buluminung sangat luas bahkan sangat dekat dengan sungai muara, khawatir untuk lokasi dekat sungai sangat rawan air pasang. Tetapi disini bisa dibilang tidak ada kabel Fiber Optik.

“Hasil survei ini akan kami sampaikan ke pak mentri. Untuk dikemudian wilayah mana yang akan ditunjuk untuk dibangun Data Center Nasional. Untuk pembiayaan pembangunan nanti dana dari Korea sekitar 160 juta USD, belum termasuk pembebasan lahanya,” ujar Hasyim

SAMARINDA—- Meninggi lagi, Kasus Covid-19 Kaltim bertambah 183 kasus. Kota Samarinda menjadi Daerah dengan penambahan kasus terbanyak pada Rabu 21 Oktober 2020.

Dalam rilis tertulisnya Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak melaporkan Kota Samarinda menyumbang 103 kasus positif, selanjutnya Kota Balikpapan 27 kasus, Kabupaten Kutai Timur 27 kasus, Kabupaten Paser 12 kasus.

Kemudian disusul kota Bontang tujuh kasus, Kabupaten Kutai Barat empat kasus dan Kabupaten Penajam Paser Utara tiga kasus.

Lanjutnya, angka kesembuhan pasien dari paparan Covid-19 Kaltim terus meninggat jumlahnya, ada penambahan 110 kasus sembuh.

“Diantaranya dari Kabupaten Kutai Timur sembilan kasus, Kabupaten Paser dua kasus, Kota Balikpapan 24 kasus, Kota Bontang enam kasus dan Kota Samarinda 69 kasus,”sebutnya.

Meskipun demikian Kaltim juga menambah angka kematian akibat Covid-19 sebanyak lima kasus tersebar di Kabupaten Kutai Timur satu kasus, Kota Bontang satu kasus dan Kota Samarinda tiga kasus.

Dengan demikian kasus positif di Kaltim sebanyak 12.221 kasus, sembuh 9.080 kasus, meninggal 445 kasus, dirawat 2.696 kasus dan menunggu hasil lab 351 kasus.

Samarinda- Dengan mengusung tema “Pameran Mengangkat Perekonomian UMKM dan Ekonomi Kreatif di Masa Pandemi Covid-19”, Kaltim Expo 2020 dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Timur Abu Helmi, berlangsung di Bigmall, Rabu (21/10/2020).

Kaltim Expo sendiri merupakan suatu wadah pameran yang menampilkan informasi produk unggulan hasil pembinaan SKPD Provinsi/Kabupaten/Kota, produk hasil olahan UKM, produk barang dalam negeri, jasa perbankan/keuangan, termasuk beberapa potensi dan peluang inventasi dibidang infrastruktur, energi, industri dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan berskala besar.

Kaltim Expo 2020 ini diselenggarakan mulai tanggal 21-25 Oktober pada pukul 10.00-22.00 Wita. Sebanyak 29 Peserta ikut meramaikan acara ini, yakni terdiri dari Instansi pemerintah, BUMD/BUMN, Lembaga Keuangan, Perbankan dan Perusahaan swasta sebanyak 16 peserta, dari UMKM 10 peserta, dan dari Otomotif sebanyak 3 peserta.

Samarinda—Pemerintah Provinsi Kaltim meraih penghargaan Pemerintah RI atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu, (21/10/2020)

Provinsi Kaltim meraih plakat dan piagam penghargaan dari Pemerintah RI, karena dinilai memperoleh opini WTP lima kali berturut-turut.

Gubernur Kaltim Isran Noor yang menghadiri kegiatan tersebut menegaskan dirinya meminta BPK-RI bekerja secara profesional dan tidak perlu takut memberikan penilaian terhadap kinerja tata kelola keuangan pemerintah daerah.

“Apa pun hasilnya, terserah. Mau WDP kah, atau disclaimer kah namanya. Tidak apa-apa. Kami bersyukur dan semoga tehun depan terulang lagi,” kata Isran.

Lebih lanjut Isran menyebut, penilaian dan pemeriksaan yang objektif BPK-RI tentu membuat semua pihak, terutama pemerintah daerah bekerja dan mengelola keuangan negara secara baik dan benar. Hal ini sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang negara juga bentuk tranparansi, akuntabilitas, efetifitas dan efesian anggaran.

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani, para Bupati/Walikota se Kaltim, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim Miden Sihombing, Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar, jajaran Forkopimda Kaltim, para asisten, kepala biro dan pimpinan OPD dilingkup Pemprov Kaltim.

Selain Kaltim, ada enam pemerintah daerah yang meraih penghargaan yang sama. Yakni, Pemkot Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Pemkab Paser, Pemkab Kutai Timur dan Pemkab Kutai Barat.

Juga penghargaan atas LKPD meraih Opini WTP, yakni Pemkab Berau, Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkab Penajam Paser Utara dan Pemkab Mahakam Ulu.

 

SAMARINDA—-Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan asistensi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim pada Rabu 21 Oktober 2020. Asistensi dilakukan oleh BSSN untuk membentuk tim penanggulangan dan pemulihan insiden siber sendiri atau tim tanggap darurat Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Kedatangan BSSN ke Diskominfo diketuai oleh Kasubdit Penanggulangan dan Pemulihan Pempus BSSN, Marcelina Tri Nasiti W dan diterima langsung oleh  Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Diskominfo Kaltim, Agung Masuprianggono di ruang Kudungga Diskominfo Kaltim.

Marcelina mengatakan saat ini serangan-serangan siber telah meyerang khususnya di sistem Pemerintahan. Untuk mengatasi serangan siber dengan membentuk CSIRT. Tim CSIRT lah yang nantinya melakukan monitorong sesuatu yang terjadi.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan, memang banyak kelemahan yang harus diperbaiki kembali, sekaligus bagaimana melakukan penanganan pada setiap insiden siber,” ujar Marcelina.

Karena itu katanya, adanya CSIRT diharapkan tim ini akan mampu merespon dengan cepat insiden siber yang terjadi pada internal instansi Pemerintaha Kabupaten seara cepat, efisien dan efektif.

Dengan adanya CSIRT maka setiap insiden siber dapat tertangani dengan cepat, sehingga dapat meminimalisasi dampak yang ditimbulkan.

Sementara Kepala Wasdal Diskomfo, Agung mengatakan isiden siber dalam lingkup pemerintah perlu dilakukan penangangan secara cepat sehingga serangan dari luar dapat diatasi.

“Saya juga mengharapkan pembinaan dari BSSN dapat menjadi pedoman bersama dalam membenahi sitem Pemerintahan di Kaltim,”pintanya.

SAMARINDA— Pemprov Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Kaltim bidang Pembinaan kembali memfasilitasi kegiatan pendampingan pembinaan Penerapan Sistem Informasi E-Kinerja ASN oleh Tim Piloting Project e-Kinerja BKN di lingkungan Pemprov Kaltim.

“e-Kinerja ini adalah tuntutan yang harus kita kerjakan, sejalan dengan peningkatan signifikan penghasilan para PNS di lingkungan Pemprov Kaltim. Wajar anda menerima sesuatu, sudah mendapatkan penghargaan dengan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Dan tidak ada lagi alasan pegawai yang menyatakan bahwa tunjangan kita dibawah UMR. Itu cukup untuk mensejahterakan kita,”ujar Kepala BKD Prov Kaltim, Diddy Rusdiansyah dalam sambutannya pada acara pembinaan Piloting e-Kinerja tersebut di Ruang Rapat II Kantor BKD Kaltim, Selasa (20/10).

Menurut Diddy, kalau bicara kurang maka seluruh dunia pasti berbicara kurang, namun dipastikannya Pemprov Kaltim sudah berbuat yang terbaik, namun permasalahannya apakah nilai yang diberikan pemerintah untuk  memberikan tunjangan kinerja/TPP kepada PNS tadi hanya sekedar `hak`.

“Karena kalau hak itu pasti diimbangi secara proporsional dengan kewajiban, kewajiban yang terukur. Anda mendapatkan sekian karena melakukan kewajiban yang sudah sepatutnya sebesar itu. Jadi saya ingatkan lagi, jangan bicara soal kurang atau lebih lagi, kalau kurang ya kurang, rumusnya manusia tidak akan pernah cukup, dikasih 10 kurang, dikasih 20 masih kurang dst.  Seiringnya meningkat penghasilan, tuntutan juga akan semakin bertambah.”katanya.

Terpenting lanjutnya, kewajiban penerapan e-kinerja ini diikuti saja dulu meskipun masih secara piloting, disamping aplikasi ini belum familiar, namun dipastikannya nanti juga akan diterapkan ke PD lainnya karena program ini adalah bagian rencana aksi yang telah disepakati bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK tidak intervensi saya yakin, KPK mengingatkan secara normatif ada aturan-aturan yang sudah mengatur. Jadi saya tegaskan lagi, jangan dianggap (KPK-red) sudah terlalu jauh mencampuri urusan-urusan pemerintah. Inilah saya berharap e-kinerja yang hadir pada kesempatan ini adalah sebagai pioneer yang akan menjadi intstruktur, motivator untuk PD lainnya. Kalau BKD, Biro Organisasi dan Inspektorat bisa, saya yakin PD lainnya juga bisa.” tegasnya.

Selayaknya PNS Ketika membawa penghasilan pulang kerumah setiap bulan, bukan menjadi perspektif bukan kepada mendapatkan apa yang menjadi hak melainkan lebih kepada mendorong inilah kewajiban yang sudah  dilakukan pegawai terhadap pemerintah.

“Sebagai aplikasi, pasti awalnya repot, tapi kalau sudah menjadi bagian dalam pekerjaan kita sehari-hari maka pasti akan mudah. Mari, kita bersama-sama lalui masa konsolidasi ini dengan baik, kalau kita merasa belum memahami kita coba terus, yang sudah memahami silahkan memberikan informasi kepada  teman-teman yang ada.”pungkasnya.

Sementara narasumber dari Tim Piloting BKN yakni Kasi Bimbingan Penilaian Kinerja ASN, R.Y Arie mengemukakan, pada kesempatan pendampingan penerapan lanjutan e-kinerja kali ini tidak lagi memberi materi tetapi seperti yang dijelaskan sebelumnya tentang tata cara Menyusun kontrak kerja atau SKP PNS berdasarkan rencana strategis dari unit organisasi.

“Kontrak kerja yang dibuat oleh pimpinan, lalu bisa diturunkan ke bawahannya, supaya nanti terlihat adanya cascading dimana realisasi itu diperoleh oleh bawahan untuk mencapai target yang ada dalam organisasi tersebut. Sudah dijelaskan kepala BKD tadi, bahwa kita ini nanti mungkin akan dihadapkan dengan penilaian kinerja yang obyektif, akuntabel, dan terukur. Artinya, kita bisa memberikan penghargaan terhadap diri kita dan kesejahteraan bagi PNS yang bekerja dalam sebuah unit organisasi pemerintah tersebut,”jelasnya.

Memang dari beberapa instansi lanjut Arie, sudah menerapkan dalam aplikasi dan memasukan aktivitas yang  dikerjakan dalam aplikasi, inipun mesti dikorelasi dengan kontrak kerja yang dibuat selama setahun dalam bentuk Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sementara aturan penilaian kinerja yang sudah ada diperbaharui terus oleh pemerintah sehingga bagaimana caranya agar menghargai nilai kerja daripada PNS tersebut.

“Kalau kita dasarnya hanya presensi, bukan melakukan suatu penilaian kinerja, bisa saja PNS hadir pagi tepat waktu pulang sore harinya, tetapi di siang harinya ngapain? yang mau dilihat kan aktivitas ketika PNS itu pergi dan datang kekantor itu untuk apa.” imbuhnya.

Dengan adanya kegiatan pendampingan lanjutan piloting e-kinerja ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi sehubungan dengan penyusunan SKP.

Sebelumnya, ditempat dan kegiatan yang sama yaitu pendampingan penerapan e-Kinerja ini telah dilaksanakan pada tanggal 26 September 2020 lalu, dimana Pemprov Kaltim salah satu dari 5 pemerintah pusat dan 20 pemerintah daerah yang terpilih sebagai  Piloting Project E-Kinerja BKN.

Turut hadir Tim Pilot Project dari BKD Prov Kaltim Kabid Pembinaan, Adisurya Agus didampingi Kasubid Kinerja dan Penghargaan Pegawai, Apriyana Rachmawaty, dan perwakilan Tim Pilot Project dari Biro Organisasi dan Inspektorat Kaltim.

(HumasBKDKaltim)