Samarinda—Pemerintah Provinsi Kaltim meraih penghargaan Pemerintah RI atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu, (21/10/2020)
Provinsi Kaltim meraih plakat dan piagam penghargaan dari Pemerintah RI, karena dinilai memperoleh opini WTP lima kali berturut-turut.
Gubernur Kaltim Isran Noor yang menghadiri kegiatan tersebut menegaskan dirinya meminta BPK-RI bekerja secara profesional dan tidak perlu takut memberikan penilaian terhadap kinerja tata kelola keuangan pemerintah daerah.
“Apa pun hasilnya, terserah. Mau WDP kah, atau disclaimer kah namanya. Tidak apa-apa. Kami bersyukur dan semoga tehun depan terulang lagi,” kata Isran.
Lebih lanjut Isran menyebut, penilaian dan pemeriksaan yang objektif BPK-RI tentu membuat semua pihak, terutama pemerintah daerah bekerja dan mengelola keuangan negara secara baik dan benar. Hal ini sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang negara juga bentuk tranparansi, akuntabilitas, efetifitas dan efesian anggaran.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani, para Bupati/Walikota se Kaltim, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim Miden Sihombing, Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar, jajaran Forkopimda Kaltim, para asisten, kepala biro dan pimpinan OPD dilingkup Pemprov Kaltim.
Selain Kaltim, ada enam pemerintah daerah yang meraih penghargaan yang sama. Yakni, Pemkot Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Pemkab Paser, Pemkab Kutai Timur dan Pemkab Kutai Barat.
Juga penghargaan atas LKPD meraih Opini WTP, yakni Pemkab Berau, Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkab Penajam Paser Utara dan Pemkab Mahakam Ulu.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!