Sangatta – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Industri dan kerjasama dengan Dekranasda Kaltim kembali mengadakan Bimbingan Teknis Produksi bagi IKM Sandang yang terdampak Covid-19 di Kutai Timur. Acara ini diadakan selama 3 hari mulai 19 hingga 21 Oktober 2020 bertempat di Kantor Desa Singa Gembara kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Hari ini Rabu (21/10/2020) Penyerahan hasil sekaligus penutupan kegiatan Bimbingan Teknis produksi bagi IKM sandang (baju hasmat dan masker).

Pengembangan sektor Industri Kecil Menengah (IKM) tetap dilakukan di tengah menghadapi dampak pandemi Covid-19, berbagai langkah strategis telah disiapkan agar sektor IKM dapat menjalankan usahanya dengan baik. Salah satu upayanya adalah melakukan realokasi anggaran yang kemudian ditujukan untuk pengembangan IKM seperti yang saat ini akan dilakukan melalui Bimbingan Teknis.

Ketua Dekranasda Kaltim “Terimakasih kepada Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim karena sudah berperan dalam penanganan dampak Covid-19 melalui program/kegiatan Kementrian Perindustrian yang ditujukan bagi industri kecil yang ada di Kutai Timur,” Pungkas Norbaiti.

Selama pandemi Covid – 19 Masker merupakan benda yang wajib untuk digunakan karena mampu mencegah terpaparnya virus Covid-19. Oleh karena itu masker merupakan benda penting guna melindungi diri serta orang lain dalam mencegah penularan.

“Ini instruksi dari kementrian langsung, agar bisa melaksanakan kegiatan seperti ini, pelatihan seperti ini akan berdampak kepada peserta bimtek dan akan memberikan pendapatan tambahan kepada keluarganya,” Tegas Norbaiti.

Pemerintah daerah bisa membeki APD dan masker dari sini, dari peserta bimtek. Semoga bisa memenuhi kriteria yang dibutuhkan, Tambahnya. Motivasi kader-kader untuk tetap semangat ditengah pandemi, semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut

Turut hadir pada acara ini Istri PJs Bupati Kutai Timur Rina Marlina Jauhar Efendi, Kadis Perindagkop dan UKM Kaltim diwakilkan Atikah, Kadis Perindag Kutim Zaini, Kepala Desa Singa Gembara Petrus Sombolayuk, Instruktur BLK Samarinda Putri Mia Minarti.

Jakarta – Sulthan Nur Hidayatullah, Pemuda asal Kota Balikpapan, sukses menjadi Juara 1 Pemuda Pelopor Nasional Bidang Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata, sementara rekannya Rahmad Azazi Rhomantoro yang akrab disapa Azazi berhasil menjadi juara 2 Pemuda Pelopor NAsional bidang Agama, Sosial dan Budaya.

Penetapan pemenang dan penyerahan hadiah dilangsungkan di Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI) jalan Gerbang Pemuda III Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Deputi Pengembangan pemuda Kemenpora RI, Asrorun Ni’am Sholeh dalam sambutannya menyampaikan Kemenpora terus berkomitmen terhadap pembinaan pemuda salah satunya dengan pemberian award bagi pemuda yang menjadi pelopor perubahan dengan inovasi dan kreatifitasnya.

“Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi sekaligus stimulasi, karena prestasi harus dihargai agar semakin memotivasi pemuda Indonesia untuk terus berkarya dan melakukan kerja nyata untuk nusa dan bangsa. Para Pemuda Pelopor juga harus menjadi teladan bagi kaum muda lain untuk melakukan aktifitas positif dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya,”pesannya.

Sulthan, pemuda asal Kota Beriman Balikpapan dalam mengikuti Pemuda Pelopor mengangkat Gerakan pengembangan lingkungan dan pariwisata melalui pembuatan kampung wisata, obyek sejarah dan media pariwisata.

“Terimakasih untuk masyarakat Kalimantan Timur dan Kota Balikpapan, khususnya para pemuda. karena semangat ini bukan semangat apa saja yang dilakukan oleh setiap individu, tapi apa saja yang telah dilakukan secara kolaborasi sleuruh pemuda, apalagi birokrasi kita, Dispora Kalimantan Timur dan Kota Balikpapan yang tentu sangat mendukung hadirnya para pemimpin-pemimpin bangsa ini dimulai dari para pemudanya,”kata Sulthan usai menerima penghargaan kepada PPID Dispora Kaltim.

Sementara Azazi, merupakan pemuda Kota Tepian Samarinda, yang bergerak untuk melestarikan buaya kearifan lokal khususnya. Untuk itu dirinya membentuk Tirtonegoro Foundation dan serta founder dan Ketua Sasentis (Sanggar seni perintis) sejak tahun 2014 hingga saat ini.

“Saya mengucapkan terimakasih untuk dukungan Dispora Kaltim dan Dispora Kota Samarinda, dan memberikan support kepada kami pemuda-pemuda di Kaltim, tentunya untuk meningkatkan aspek kompetisi kami,”ungkap pemuda yang juga berprofesi sebagai doses di salah satu perguruan tinggi di Kota Samarinda tersebut.

Atas prestasi keduanya, Pemerintah Provinsi Kalimantan timur melalui Dispora Kaltim menyampaikan selamat dan berharap agar apa yang diraih oleh keduanya dapat memotivasi pemuda lainnya di seluruh Kaltim untuk terus berkarya dan menjadi pelopor bagi masyarakat serta negara.

“Kami akan terus mendukung para pemuda di Kaltim dalam mengembangkan kreatifitas positif yang dimilikinya. Prestasi ini tak hanya cambuk bagi pemuda lainnya di Benua Etam untuk turut berprestasi dan mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk turut serta membangun Kalimantan Timur, namun juga bukti bahwa pemuda Kaltim mampu dan dapat bersaing di tingkat nasional, bukan hanya sebagai pelengkap,”tegasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang merupakan legislator asal Kaltim, turut bangga atas prestasi kedua pemuda Kaltim ini.

“Selamat dan semangat untukk semakin berdampak ya tetap rendah hati dengan grassroots understanding (pemahaman akar rumput-red),” kata Hetifah di akun instagram @dispora-kaltim.

Diketahui, bahwa setiap tahunnya Kementerian Pemuda dan Olahraga secara rutin menggelar pemilihan pemuda pelopor, dimana setiap peserta akan melalui tahapan seleksi dari tingkat Kabupaten/Kota kemudian di tingkat Provinsi, dan terakhir di tingkat Nasional. Pemberian penghargan Potensi Kepemudan adalah bentuk apresiasi kepada pemuda berprestasi, yang bertujuan untuk menggerakkan semua pemuda di seluruh Indonesia agar bisa berinovasi dan berprestasi. (rdi)

 

Sumber : Dispora Kaltim

SAMARINDA— Masih tetap tinggi tambahan kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis 22 Oktober 2020 total pasien sudah mencapai 12.480 kasus di Kaltim.

Peningkatan kasus ini terjadi, karena ada penambahan 259 kasus positif di Kaltim yang dilaporkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak dalam rilis tertulisnya.

Sebutnya tambahan 259 kasus terdapat di beberapa wilayah Kaltim yakni Kabupaten Berau empat kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 119 kasus, Kabupaten Kutai Timur 50 kasus, Kabupaten Mahakam Ulu satu kasus, Kabupaten Paser 14 kasus, Kota Balikpapan 22 kasus dan Kota Samarinda 49 kasus.

“Sedangkan masih menunggu hasil Lab 1.539 kasus,” beber Andi.

Meskipun jumlah kasus terus meningkat, namun angka kesembuhan juga turut meningkat, Andi mengungkapkan terjadi penambahan 197 kasus yang terdistribusi di Kabupaten Berau 10 kasus, Kabupaten  Kutai Barat enam kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 27 kasus.

Kemudian, Kabupaten Kutai Timur 38 kasus, Kabupaten Paser tujuh kasus, Kota Balikpapan 42 kasus dan Kota Samarinda 67 kasus. Sehingga total Sembuh 9.277 kasus.

Selain itu, pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia bertambah, ada delapan kasus dan semua kasus dari Kota Samarinda. Kini total pasien meninggal jumlahnya 453 kasus.

“Untuk pasien covid yang masih dirawat baik isolasi mandiri maupun dirawat dirumah sakit berjumlah 2.750 kasus,” imbuhnya.

SAMARINDA — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan kegiatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi (GDPK) Kalimantan Timur Tahun 2020, berlangsung secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Halda Arsyad mengatakan, GDPK memuat lima strategi pembangunan kependudukan yaitu Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pengarahan Mobilitas Penduduk, Pembangunan Keluarga dan Pengembangan Data Base Kependudukan.

“Bahwa proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Oleh karena itu, penyusunan GDPK dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat urgent,” ujar Halda.

Dengan tersusunnya GDPK, diharapkan dapat memperbaiki political will dan komitmen Pemerintah Daerah terhadap kependudukan sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para policy makers terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan.

Penyusunan GDPK mencakup delapan hal yaitu, mewujudkan kualitas penduduk dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial, budaya berlandaskan iman dan taqwa, sehingga mampu berdaya saing dalam menghadapi tantangan kemajuan. Mewujudkan kuantitas penduduk yang ideal, serasi dan seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang didasarkan pada wawasan kependudukan dan lingkungan. Mewujudkan kesejahteraan penduduk melalui penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja dan penyediaan lapangan kerja. Mewujudkan pengarahan mobilitas penduduk secara merata antar wilayah kecamatan. Mewujudkan keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga. Mewujudkan tercapainya bonus demografi melalui pengendalian kuantitas dan peningkatan kualitas penduduk, dan mewujudkan data dan informasi kependudkan yang akurat (valid) dan dapat dipercaya serta terintegrasi melalui pengembangan sistem informasi data kependudukan.

Selanjutnya informasi dari evaluasi Mendagri tercatat empat  provinsi yang belum melaporkan yaitu Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Utar dan Papua Barat dan juga hanya sembilan Provinsi yang meyusun lima Strategi. Sedangkan untuk GDPK kabupaten/kota se Indonesia sebanyak 337 dengan 87 diantaranya yang menyusun dengan 5 Strategi.

“Sedangkan Kaltim sendiri telah menyusun GDPK Provinsi Kaltim Tahun 2010-2035 pada tahun 2012, dan 10 Kabupaten dan Kota juga telah menyusun GDPK dalam 1 Strategi terkecuali Kota Balikpapan yang telah meyusun GDPK dengan lima Strategi,” imbuh Halda.

Kabupaten Kukar, Kubar, Kutim dan PPU penyusunan tahun 2014 dalam Strategi Pengendalian Kuantitas Penduduk untuk Tahun 2010-2035. Kabupaten Paser, Berau dan Mahulu penyusunan tahun 2019 dalam Strategi Pengendalian Kuantitas Penduduk untuk Tahun 2015-2035. Sementara, Kota Samarinda dan Bontang penyusunan tahun 2014 dalam Strategi Pengendalian Kuantitas Penduduk untuk Tahun 2010-2035.

“Dalam pelaksanaan penyusunan GDPK lebih lanjut perlu ada tim yang dibentuk melibatkan semua elemen baik pemerintah, lembaga pemerhati kependudukan dan masyarakat,” tegas Halda.

Sangatta – Ketua Dewan Kerajinan Daerah (DEKRANASDA) Kaltim Norbaiti Isran Noor berkesempatan mengunjungi pengerajin batik di Jalan Gajah Mada RT 4 Nomor 23 Sangatta Kutai Timur, Selasa (20/10/2020).

Usai mengikuti acara Sosialisasi 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) Di Kantor Bupati Kutai Timur Komplek Bukit Pelangi Sangatta, Ketua Dekranasda Kaltim Norbaiti didampingi Istri PJs Bupati Kutim, Kepala Dinas Perindag Kutim H. Zaini dan Sekretaris Dekranasda Kaltim Erwinsyah.

“Kepada pembatik yang ada di Kalimantan Timur mereka harus sabar, kuat dan terampil, karena ini dunia seni mereka harus bisa mengembangkan karakter yang ada diwilayahnya masing-masing seperti yang ada di Kutai Timur ini,” Ungkap Norbaiti.

Seperti diketahui Batik Paku merupakan karya anak asli Kutai Timur, Risno Asan Sanjoyo. Sejak 2013 belajar membatik dan akhirnya bisa mendirikan sendiri galeri.

Batik adalah kain bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan menuliskan atau menerakan malam pada kain itu, kemudian pengolahannya diproses dengan cara tertentu yang memiliki kekhasan. Ciri khas Batik Paku adalah lekukan tanaman pakis, lekukan dan lingkaran.

Karya Risno sudah di pamerkan saat New York Fashion Week 2019, bekerjasama dengan desainer Lia Afif.

Norbaiti juga mengharapkan ada Risno lain yang akan muncul di Kaltim, Agar ada regenerasi pengerajin batik di Kaltim. “Saya berterima kasih dengan Risno sudah mengabdi memperkenalkan karya-karyanya hingga mancanegara,” Tegasnya.

Samarinda— Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur yang tertuang dalam dua dokumen Nota Kesepakatan.

Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim M Syafranudin menjelaskan Nota Kesepakatan Kejati Kaltim dan Pemprov Kaltim tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Nota bernomor, B-014/Q.4/Gs.1/08/2020 dan 119/4960/B.HUMAS-III/2020, tertanggal, 28 Agustus 2020, bertujuan membantu Pemprov Kaltim dalam menghadapi masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun luar pengadilan.

“Nota kesepakatan ini untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemprov di dalam maupun luar pengadilan,” ujar Ivan, sapaan Jubir Pemprov Kaltim ini saat Konferensi Pers di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 21 Oktober 2020.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga melakukan nota kesepakatan dengan Kejati Kaltim tentang, Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara/Daerah. Sesuai tertuang dalam nota bernomor, B-015/O.4/Gs.1/10/2020 dan 119/6138/B.HUMAS-III/2020, tertanggal, 13 Oktober 2020.

Ivan mengungkapkan maksud dan tujuan nota kesepakatan ini untuk pelaksanaan program manajemen dan penertiban aset sebagai bagian dari program pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis di Kaltim.

Sekaligus dasar penyelesaian masalah teknis penertiban aset pemerintah daerah Provinsi di Kaltim dan penerimaan negara/daerah sebagai bagian dari penyelamatan keuangan negara/daerah.

“Kedua nota kesepakatan ditandatangani langsung Gubernur Isran Noor dan Kepala Kejati Kaltim,” ungkap Ivan.

Hadir Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati dan Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Kaltim Edi Hermanto Noor

dok. Humas Prov

SAMARINDA— Untuk mencegah terjadinya kasus perceraian yang semakin meningkat perlu adanya komitmen antara pemerintah, Lembaga Masyarakat  dan stakeholder terkait untuk bersinergi bersama-sama mempunyai program bagi para remaja baik laki-laki maupun perempuan yang kelak akan menjadi calon pengantin.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal.

Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua hati dan dua individu, akan tetapi yang penting apa tujuan dari pernikahan itu sendiri. Untuk itu suami-istri perlu saling membantu dan melengkapi agar saling mengerti dan tepo seliro untuk mencapai kebahagiaan yang diinginkan.

“Namun dalam perjalanannya berumah tangga pasti akan menemui problematika dalam kehidupan yang semula tidak kita bayangkan akan terjadi ternyata tidak seperti dulu semua berjalan dengan manis gimana Semua terlihat indah terasa bahagia serasa dunia milik kita berdua,” ujar Halda di Samarinda belum lama ini

Tujuan perkawinan yang ideal, lanjut Halda, tidak mudah digapai karena banyak kendala atau permasalahan yang menuntut setiap pasangan harus lebih arif menyikapinya tidak menyalahkan satu dengan lainnya.

Selain itu, keterbatasan ruang gerak anggota keluarga di masa pandemic Covid-19 akan menimbulkan kejenuhan yang berujung pada ketidakharmonisan rumah tangga jangan sampai pandeminya berlalu keluarga meninggalkan masalah yaitu banyaknya yang bercerai.

Kasus perceraian dilatarbelakangi oleh beberapa faktor yang Kompleks seperti masalah ekonomi dan orang ketiga (another woman or man) serta KDRT.

Halda menambahkan, di Kaltim pada tahun 2018 kasus perceraian tercatat sebanyak 2249 kasus Kemudian pada tahun 2019 jumlahnya meningkat menjadi 7803 kasus.

“Kasus perceraian di Kota Samarinda adalah yang tertinggi dibanding kabupaten/kota lainnya yaitu sebanyak 2665 kasus dimana 70% kasus karena gugat cerai dari istri dan 30% talak cerai dari suami dan kasus perceraian kebanyakan di usia 40 tahun ke bawah,” terang Halda.

Melihat data ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya untuk mencari solusi untuk menekan angka perceraian tersebut salah satunya adalah kegiatan Advokasi/Konseling bagi Catin.

Halda juga berpesan, saat mengarungi bahtera rumah tangga beberapa kunci ketahanan dalam membina rumah tangga adalah sabar, hidup sederhana, gotong royong dalam rumah tangga, adanya komunikasi antar anggota keluarga dan komitmen suami dan istri.

SAMARINDA – Gubernur Kaltim, H Isran Noor mengatakan pajak daerah merupakan sumber pembiayaan dalam pembangunan sehingga pengelolaannya perlu dioptimalkan, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah menurut Isran Noor, terus berupaya meningkatkan sumber pendapatan daerah. Diharapkan struktur APBD Kaltim secara bertahap bisa kuat dan mandiri, sehingga tidak ketergantungan dana Pusat.

“Saya sangat mendukung kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan PT Pertamina (Persero) tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kaltim ini,” kata Isran Noor saat Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pertamina Marketing Operasional Regional VI Kalimantan dan Pemerintah Provinsi Kaltim di Mercure Hotel Samarinda, Rabu (21/10/2020).

Gubernur berharap kesepakatan dan kerjasama kedua pihak membawa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PBBKB secara manual maupun elektronik (aplikasi).

Selain itu, mengoptimalkan penerimaan PBBKB, terwujudnya keakuratan data penggunaan BBM, serta adanya alur informasi pengawasan pendistribusian BBM dari PT Pertamina (Persero).

“Ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, para pihak bersama-sama mencermati hak dan kewajibannya, sebagai wujud pertanggungjawaban serta suksesnya pelaksanaan program,” kata Isran Noor.

Sementara Executive General Manager Regional Kalimantan, Freddy Anwar mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pertamina dan Pemprov Kaltim merupakan langkah maju, sehingga bisa lebih transparansi dalam pengelolaan PBBKB.

“Ini merupakan langkah maju, sehingga rekonsilidasi data PBBKB di Kaltim. Kedepan kita bertemu secara priodik dengan Bapenda guna penerimaan pajak daerah lebih optimal,” paparnya.

Tampak hadir Sekdaprov Kaltim, HM Sa’bani, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Abu Helmi, Kepala Bapenda, Hj Ismiati, Kepala BPKAD, M Sa’aduddin, Kepala Bappeda, HM Aswin, Karo Humas, M Syafranuddin, serta jajaran PT Pertamina Persero

(HumasProvKaltim)