Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menunjuk Kalimantan Timur untuk melaksanakan Program Forest Carbon Partnership Facilities (FCPF) Carbon Fund.

Program penurunan emisi yang berbasiskan yuridiksi ini akan dilaksanakan di Kalimantan Timur pada periode 2020-2024 dan menargetkan penurunan emisi hingga 86.3 million tCO2e.

Untuk memastikan program penurunan emisi tidak berdampak negatif pada lingkungan dan sosial, maka disusun dokumen-dokumen terkait safeguard, diantaranya: Penilaian Sosial dan Lingkungan Strategis-Strategic Environment and Social Assessment (SESA), Kerangka Pengelolaan Lingkungan dan Sosial-Environmental and Social Management Framework (ESMF), Kerangka Perencanaan Masyarakat Adat-Indigenous Peoples Planning Framework (IPPF), Kerangka Kerja Pemukiman Kembali-Resettlement Framework Policy (RPF) dan Mekanisme Umpan Balik dan Penanganan Keluhan-Feedback and Grievance Redress Mechanism (FGRM).

Dokumen-dokumen tersebut disusun dengan memerhatikan safeguard yang telah disepakati pada pertemuan para pihak di Cancun 2010, kerangka pengaman Bank Dunia dan Peraturan Menteri LHK No 70 tahun 2017 tentang prosedur pelaksanaan REDD+, peran konservasi, pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan peningkatan cadangan karbon hutan.

Selain dokumen-dokumen safeguard, saat ini para pihak sedang membentuk Pokja Safeguard. Keberadaan Pokja Safeguard ini sangat penting untuk memastikan dokumen-dokumen safeguard tersebut dijadikan panduan dalam pelaksanaan dan pengembangan kerangka pengaman sosial dan lingkungan pada saat implementasi FCPF.

Pada tanggal 17 September, para pihak telah mengusulkan beberapa lembaga pemerintah, mitra pembangunan, akademisi dan perwakilan asosiasi pengusaha untuk menjadi anggota Pokja Safeguard. Secara pararel, draft Standar Operasional Prosedur (SOP) safeguard telah disusun oleh Tim Safeguard Kaltim yang merupkan penyusun dokumen safeguard.

Hingga saat ini, sosialisasi dokumen-dokumen safeguard yang telah diterima dan disetujui oleh Bank Dunia belum disosialisasikan kepada anggota Pokja Safeguard dan lembaga pemerintah, mitra pembangunan, perwakilan pengusaha dan akademisi di Kalimantan Timur. Begitu juga dengan keberadaan Pokja Safeguard dan SOP safeguard kepada para pihak yang lebih luas di Kaltim.

Terkait dengan itu, Pokja Safeguard memandang perlu untuk melakukan sosialisasi dokumen safeguard, perkembangan pembentukkan kelembagaan Pokja Safeguard dan SOP safeguard.

Sosialisasi dokumen safeguard, Pokja Safeguard dan SOP safeguard diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pihak agar lebih memahami dan lebih siap dalam melaksanakan, memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan safeguard FCPF.

SAMARINDA– Setelah beberapa minggu kasus positif Covid-19 mengalami penambahan di atas angka 100 kasus setiap harinya. Namun, pada Senin 1 November 2020 kasus positif di bawah angka 100, yakni bertambah 86 kasus.

“Total pasien positif di Kaltim saat ini berjumlah 14.345 kasus, sementara kasus yang masih dalam proses laboratorium sebanyak 504 kasus,”ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak dalam rilis hariannya.

Menurutnya angka terbanyak penambahan kasus positif terbanyak dari Kabupaten Kutai Tinur 58 kasus, disusul Kabupaten Kutai Kartanegara sembilan kasus, Kota Samarinda tujuh kasus, Kota Balikpapan enam kasus, Kota Bontang dan Kabupaten Paser masing-masing tiga kasus.

Kemudian kabar dukanya, Kaltim juga hari ini terdapat dua pasien Covid-19 yang meninggal dunia berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sedangkan angka kesembuhan pasien Covid-19 melonjak 250 kasus yang tersebar di kabupaten Kutai Kartanegara 68 kasus, Kabupaten Kutai Timur 54 kasus, Kabupaten Paser 11 kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara tiga kasus, Kota Balikpapan 26 kasus, Kota Bontang 18 kasus dan Kota Samarinda 70 kasus.

Dari 14.345 kasus terdapat 11.500 kasus sembuh, 489 kasus meninggal dunia dan pasien dirawat baik isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit berjumlah 2.356 kasus

 

SAMARINDA—-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kaltim melalui UPTD Pelatihan Koperasi menggelar Pelatihan Kerajinan Kayu dan Pelatihan Desain Kemasan Produk Bagi UMKM bagi masyarakat. Pelatihan dibuka Sekdaprov Kaltim, HM Sa’bani di Kantor UPTD Pelatihan Koperasi, Jalan DI Panjaitan Samarinda, Senin (2/11/2020).

Sa’bani mengatakan pelatihan ini sangat penting guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah sebagai upaya pembangunan ekonomi nasional. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang melanda negara-negara di dunia.

“Perlu terobosan dan inovasi untuk mengangkat perekonomian kita. Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian untuk menghasilkan inovasi-inovasi. Karena peluang pasar masih terbuka lebar untuk produk yang dihasilkan dari kerajinan kayu. Lewat pelatihan ini para pengrajin kayu bisa mendapatkan ilmu pengetahuan bagaimana mengolah kerajinan dari kayu agar dapat menjadi produk yang bisa dijual dan memiliki nilai ekonomi,” kata Sa’bani.

“Ikuti pelatihan ini dengan seksama, sabar dan tekun dengan harapan apa yang diperoleh bisa menjadi bekal dalam menjalankan usaha dengan hasil produk yang berdaya saing dan bernilai ekonomi tinggi,” pesannya.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim, HM Yadi Robyan Noor mengungkapkan jumlah peserta adalah 60 orang, masing-masing untuk pelatihan kerajinan kayu 30 orang dan pelatihan desain kemasan produk 30 orang. Pelatihan kerajinan kayu berlangsung selama 5 (lima) hari dan pelatihan desain kemasan produk selama 3 (tiga) hari.

“Pelatihan ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaku-pelaku usaha UKM/UMKM. Agar pelaku usaha dapat menghadapi tantangan yang timbul dengan kondisi perdagangan bebas yang dinamis, serta dapat semaksimal mungkin memanfaatkan peluang pasar yang ada,” jelasnya.

Hadir Kepala UPTD Pelatihan Koperasi, Zainuddin Panani, pejabat eselon III dan IV lingkup Disperindagkop dan UKM Kaltim, instruktur pelatihan desain kemasan produk dari Politeknik Negeri Samarinda serta instruktur pelatihan pengrajin kayu dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

 

(humasprovkaltim)

SAMARINDA— Provinsi Kalimantan Timur pada bulan Oktober 2020 mengalami deflasi sebesar -0,18 persen atau terjadi perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,44 pada bulan September 2020 menjadi 103,25 pada bulan Oktober 2020.

Sementara Inflasi tahun kalender pada bulan Oktober 2020 sebesar 0,16 persen dan Inflasi tahun ke tahun sebesar 0,60 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Anggoro Dwithjahyono saat rilis bulanan secara virtual melalui Youtube, Senin (2/11/2020).

Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar -0,51 persen; diikuti kelompok transportasi sebesar -0,30 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya masing-masing sebesar -0,07 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,05 persen dan Kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,04 persen.

Kemudian dua kelompok menunjukkan peningkatan indeks yaitu kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen. Kelompok yang menunjukkan indeks yang stabil dibanding bulan sebelumnya yaitu kelompok rekreasi, olahraga dan budaya; kelompok pendidikan dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.

“Kalau menurut kota pada Oktober 2020 terjadi deflasi untuk Kota Samarinda sebesar -0,21 persen dan di Kota Balikpapan sebesar -0,17 persen,”sebutnya.

Lanjutnya, jika dilihat dari 12 kota IHK di wilayah Pulau Kalimantan empat kota mengalami deflasi dan delapan kota lainnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Singkawang (Kalimantan Barat) sebesar 0,35 persen dengan IHK 102,84 dan inflasi terendah terjadi di Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah) sebesar 0,02 persen dengan IHK 104,09.

Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kota Tarakan (Kalimantan Utara) sebesar -0,28 persen dengan IHK sebesar 105,08 dan deflasi terendah terjadi di Kota Pontianak (Kalimantan Barat) sebesar -0,04 persen dengan IHK sebesar 105,46.

Selain itu, pada 90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 66 kota mengalami inflasi dan 24 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sibolga (Sumatera Utara) sebesar 1,04 persen dan terendah terjadi di Kota Jakarta (DKI Jakarta), Kota Cirebon (Jawa Barat) , Bekasi (Jawa Barat) dan Jember (Jawa Timur) masing-masing sebesar 0,01 persen. Untuk deflasi tertinggi terjadi di Manokwari (Papua Barat) sebesar -1,81 persen dan terendah sebesar -0,02 persen terjadi di Surabaya (Jawa Timur).

PENAJAM – Tentara Nasional Indonesia (TNI) miliki pedoman disetiap langkahnya. Salah satunya delapan wajib TNI dan seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) tidak hanya harus memantau wilayahnya saja. Namun, juga berkomunikasi dengan masyarakat serta melakukan pembinaan di wilayah, juga dapat ikut serta membantu kesulitan masyarakat binaannya.

Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah Koramil Penajam, Kodim 0913 Penajam Paser Utara (PPU), Serda Herry dengan membantu Misnen Ardiansyah mencungkil kelapa yang berada di samping warungnya RT 04 Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (2/11/2020).

Kepada awak media Serda Hery mengatakan buruh mencungkil kelapa yang akan dijadikan copra tersebut adalah milik H. Hasan yang dilakukan oleh Ardiansyah dengan rincian perkwintal kering dikasih upah 80 ribu, kelapa sortirannya bisa jual 3 sampai 4 kwintal di kali 80 ribu dan perbiji dihargai dengan Rp. 200 rupiah, dalam sehari bisa sampai 1.500 biji.

Herry sebagai anggota di TNI (Alumni 96-2) yang berada di Satuan Teritorial mengaku senang dapat melaksanakan tugas sebagai Babinsa yang kurang lebih baru menjabat delapan bulan tersebut di Koramil Penajam.

“Saya sebagai Babinsa wilayah Kelurahan Tanjung Tengah di sini merasa senang dan bangga selain mengawasi para pengunjung wisata pantai juga dapat membantu warga dengan mencungkil kelapa, dulu sebelum menjadi anggota TNI saya adalah petani dan sudah terbiasa membantu orang tua mencungkil kelapa baik untuk di jual maupun di buat minyak dan ini memang penjabaran dalam delapan Wajib TNI,” ujar Herry ketika selesai membantu mengcungkil kelapa.

Menurut pengakuan Ardiansyah dalam sehari bisa mencapai 50 Kg, itupun kalau cuaca panas dan pasokan kelapa lancar, sebelum di cungkil kelapa harus di jemur selama dua hari,”terang Ardiansyah.

Dandim 0913 PPU saat di hubungi awak media menyampaikan, benar Babinsa tersebut telah melaksanakan salah satu tugasnya yang tertuang dalam 8 Wajib TNI, yaitu mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya.

“Hal tersebut memang sering kami sampaikan kepada seluruh prajurit khususnya Babinsa jajaran Kodim 0913/PPU untuk senantiasa berperan aktif dan berbaur dengan masyarakat dalam rangka kemanunggalan TNI dan rakyat,” papar Dandim Letkol Inf Dharmawan.

Sumber Perem 091/ASN

Samarinda – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengundang Organisasi Masyarakat (ORMAS) Kaltim di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Kaltim Jalan Milono, Senin (2/11/2020).

“Pertemuan ini diantara hari sumpah pemuda dan hari pahlawan, dua moment penting dalam sejarah Bangsa Indonesia. Saya sangat berbangga dan bersyukur Ormas yang ada hadir pada kesempatan ini bisa bersatu membuktikan bahwa kita tetap bersemangat,” Tegas Hadi.

Tujuan pertemuan ini adalah bersilaturahmi dan bertatap muka bersama Ormas yang ada di Kaltim.

Guna bersama menjaga kondisi Kaltim yang akan melaksanakan Pilkada di 9 Kabupaten/Kota di Kaltim.

“Pastikan keadaan Kaltim aman dan damai serta terlaksananya Pemilukada berjalan sukses, karena itu ada ditangan pemuda,” Ujarnya.

Nenek moyang kita punya mimpi mempersatukan semua suku dan agama di Indonesia sejak 75 tahun yang lalu, mari kita jaga bersama. Tambah mantan legislator Senayan ini.

“17.000 pulau, 4000 bahasa, 6 agama bersatu dalam bingkai Indonesia, Mari kita jaga NKRI,” Ajak Hadi.

 

TANJUNG REDEB – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Timur, Hj Norbaiti Isran Noor berkunjung ke Kampung Batik Ta’puri Tanjung Redeb. Kunjungan dalam rangka melihat langsung proses pengrajin batik di kampung tersebut beberapa waktu lalu.

Lurah Tanjung Redeb, Harjupri mengatakan, kampung batik yang berlokasi di Gang Amal ini telah diluncurkan pada 2018 lalu bersamaan dengan hari batik. Keberadaan kampung tersebut sebagai salah satu bagian dari gagasan wisata kota.

“Dengan adanya kampung batik ini, maka wisatawan yang ke Berau memiliki pilihan banyak untuk destinasi wisata,” katanya.

Untuk program di Kampung Batik Ta’puri, dirinya menyebut seperti pelatihan membatik untuk kelompok batik yang beranggotakan 20 orang.

Selain itu, kampung batik ini juga telah eksistensi dengan mengikuti berbagai perlombaan. Seperti lomba Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) tingkat Kabupaten Berau, Tingkat Kaltim hingga lomba kebersihan tingkat Kabupaten Berau. Serta menjadi fokus penilaian Lomba Berau Sehat.

“Tahun ini Detail Engineering Design (DED) rumah batik juga sedang diproses pengerjaannya oleh DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). Sedangkan rencana hibah mesin printing Disperindagkop juga sedang dalam proses,” ungkapnya.

Diketahui, dalam kunjungan tersebut, dihadiri Pjs. Bupati Berau, Drs. H. Muhammad Ramadhan beserta Isteri dan Kepala Disperindagkop Kaltim, H Yadi Robyan Noor.