SAMARINDA- Gubernur Kaltim, Dr H Isran Noor resmi membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 22/2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga. Serta Sosialisasi Permendagri Nomor 25/2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga di Luar Negeri yang digelar Bagian Kerjasama Biro Humas Setdaprov Kaltim selama tiga hari (3-5 November) di Hotel Harris Samarinda.
Isran menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi ini. Melalui kegiatan ini dapat membangun hubungan harmonis antara pemerintah daerah dengan kepala daerah se-Indonesia maupun pemerintah dan lembaga di luar negeri.
“Kita harapkan sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi daerah dalam meningkatkan kapasitas di bidang kerja sama dengan kepala daerah se Indonesia, pihak ketiga, pemerintah dan lembaga-lembaga luar negeri. Sehingga, hubungan kerja sama pembangunan semakin harmonis,” kata Isran Noor usai membuka Sosialisasi tersebut.
Menurut Isran banyak kerja sama yang bisa ditawarkan kepada pihak ketiga dan daerah lainnya serta pemerintah dan lembaga luar negeri.
Misalnya, bidang Pariwisata, di Benua Etam potensi wisata sangat menjanjikan bagi siapa saja yang mau bekerjasama dengan Provinsi Kaltim.
“Kerja sama yang ditawarkan tentu bermacam-macam. Yang jelas untuk menumbuhkan peningkatan ekonomi masyarakat. Misalnya sektor wisata. Karena, saat ini sektor wisata menjadi bagian pendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, menghadirkan narasumber Plt Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Setjen Kemendagri, Bachril Bakri, Kasubdit Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Sosialisasi didampingi Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim, H Fathul Halim, Kepala BPKAD Kaltim, HM Sa’duddin, Sekretaris Bappeda Kaltim, Sufian Agus dan Plh Karo Humas Setprov Kaltim, Andik Riyanto.
(Humasprovkaltim)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!