SAMARINDA— Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperbarui data kasus Corona Virus Disease Covid-19. Hari ini ini dilaporkan tidak ada penambahan jumlah kasus yang meninggal dunia.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, angka kasus meninggal dunia saat 495 kasus.

Dengan angka tersebut tingkat kematian akibat covid 19 di Kaltim mulai menurun di kisaran 3,3 persen, beber Andi.

Sementara kasus terkonfirmasi positif di Kaltim masih naik turun. Setelah kemarin Jumat 5 November 2020 bertambah 307 kasus, maka pada Sabtu 6 November 2020 bertambah 160 kasus.

Penyumbang terbesar penambahan kasus baru dari Kabupaten Kutai Timur 66 kasus, kemudian Kabupaten Kutai Kartanegara 37 kasus,Kota Balikpapan 34 kasus, Kabupaten Paser 32 kasus,Kota Bontang 12 kasus, Kabupaten Kutai Barat enam kasus, Kabupaten Berau dua kasus dan Kabupaten Penajam Paser Utara satu kasus.

Sedangkan daerah yang tidak melaporkan penambahan kasus hari ini yaitu dari Kabupaten Mahakam Ulu dan Kota Samarinda.

Lanjutnya, kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 124 kasus. Dimana 71 kasus diantaranya dilaporkan dari Kabupaten Kutai Kartanegara, kasus sembuh selanjutnya dari Kabupaten Berau 11 kasus, Kabupaten Kutai Barat satu kasus, Kabupaten Paser tiga kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara dua kasus, Kota Balikpapan 31 kasus dan Kota Bontang lima kasus.

Untuk itu, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim sampai hari ini ada 15.140 kasus, sembuh 12.262 kasus, dirawat 2.383 kasus dan masih dalam proses 1.234 kasus, papar Andi.

SAMARINDA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Aplikasi Sistem Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP), di Hotel Aston Samarinda, Kamis (5/11/2020).

Kabid PPPA DKP3A Kaltim, Noer Adenany mengatakan, penyelenggaraan perlindungan anak merupakan isu yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan negara. Anak adalah sumber daya manusia penerus cita-cita perjuangan nasional di masa depan, sehingga memerlukan kebijakan dan perlindungan khusus.

“Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Oktober 2020 pelanggaran hak anak masih tinggi yaitu bidang pendidikan sebanyak 1.451 pelanggaran, bidang pengasuhan sebanyak 963 pelanggaran, bidang anak berhadapan dengan hukum sebanyak 704 pelanggaran dan bidang pornografi dan cybercrime sebanyak 526 kasus pelanggaran,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan perlindungan dan pemenuhan hak anak, lanjut Dany, sekaligus bagian dari upaya advokasi diperlukan suatu sistem informasi untuk memberikan saran dan masukan kepada para pihak guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Perlindungan Anak dan sebagai salah satu aspek pertimbangan dalam pemberian Anugerah KPAI.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 orang terdiri dari dari Dinsos Kaltim, Kejaksaan Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, Unit PPA Polresta Samarinda, Dinas P2PA Samarinda, dan Satgas PPA Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kepala Sekretariat KPAI, Erlita Ghafar.