SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2020-2024 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (07/11/2020).
Lima anggota Komisi Informasi Kaltim yang dilantik yakni Imran Duse, M Khaidir, Erni Wahyuni, Ramon D Saragih dan Indra Zakaria.
Hadi Mulyadi menyebut pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan komisioner Komisi Informasi Kaltim ini merupakan salah satu wujud implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.
Melalui UU ini keberadaan Komisi Informasi diharapkan mengawal keterbukaan informasi publik juga memberikan stimulan pembangunan yang transparan dan demokratis, dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Komisi Informasi adalah representasi perwakilan unsur masyarakat dan unsur pemerintah yang dipilih melalui tahapan dan mekanisme yang diatur UU. Tentunya dalam pelaksanaan tugasnya bersinergi dengan baik dan konstruktif, terutama menyelesaikan sengketa informasi dan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik bagi badan-badan publik,” paparnya.
Lebih lanjut Hadi menuturkan, Pemprov berharap komisioner Komisi Informasi yang baru dilantik agar segera bekerja, dan merancang berbagai program sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya.
Saat ini, lanjutnya, tantangan semakin besar dan kompleks. Karena itu, bersama mempersiapkan diri untuk bekerja secara optimal demi mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan informasi.
“Jadikan KI sebagai lembaga terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi dengan tetap mengacu norma dan aturan, sehingga kondusifitas dan harmonisasi tetap terjaga,” tegasnya.
SAMARINDA–Pertambahan kasus positif Covid-19 Kaltim meninggi lagi, sehari tambah 265 kasus. Hal tersebut berdasarkan data kasus harian yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim. Sabtu (7/11/2020).
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak penambahan terjadi di beberapa daerah yakni Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Barat masing-masing dua kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 47 kasus.
Berikutnya, Kabupaten Kutai Timur 57 kasus, Kabupaten Paser 13 kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara dua kasus, Kota Balikpapan 28 kasus,Kota Bontang 10 kasus dan penambahan terbanyak dari Kota Samarinda 104 kasus.
“Masih ada 826 kasus lagi yang menunggu hasil Laboratorium,”jelasnya.
Untuk kasus kematian setelah kemaren tidak ada penambahan. Hari ini kembali bertambah empat kasus dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur masing-masing 2 kasus. Sehingga kasus meninggal di Kaltim sebanyak 499 kasus dan angka ini nyaris mendekati angka 500 kasus.
Kemudian pasien sembuh selalu bertambah setiap harinya tercatat ada 299 kasus. Adapun tersebar di Kabupaten Berau dua kasus, Kabupaten Kutai Barat lima kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 60 kasus, Kabupaten Kutai Timur 84 kasus, Kabupaten Paser 19 kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara dua kasus, Kota Balikpapan 27 kasus,Kota Bontang delapan kasus dan Kota Samarinda 92 kasus.
Maka total kasus terkonfirmasi Kaltim berjumlah15.405 kasus, sembuh 12561 kasus, dirawat 2.345 kasus, sebut Andi.
BALIKPAPAN— Arus informasi melesat begitu cepat, peran Pranata Humas sebagai jembatan informasi dan corong Pemerintah harus proporsional dalam menjalankan fungsi kehumasan yang moderen dan maju.
Maka, Dinas komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur selaku instansi pembina Pranata Humas di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur berencana untuk mengadakan pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se Kaltim melalui kegiatan Rapat Koordinasi Pranata Humas.
Kegiatan tersebut jelas Kasi Pengelolaan Opini adan Komunikasi Publik, Irene Yuriantini rencananya akan dilaksanakan pada tahun depan 2021 di Kota Balikpapan. Guna mempersiapkan acara tersebut Diskominfo Kaltim melakukan koordinasi pelasanaan Rakor Pranata Humas ke Diskominfo Balikpapan.
Kedatangan rombongan Diskomimfo Kaltim disambut hangat oleh Kasi Informasi dan Publikasi Diskominfo Balikpapan, Metalia, di Ruang Rapat Diskominfo Balikpapan, Jum’at (6/11/2020).
Menurut Irene, guna mempertahankan prestasi perlu upaya meningkatkan wawasan kemampuan dan keterampilan agar informasi yang nantinya dikemas atau dikelola dan disampaikan kepada masyarakat mampu mengangkat citra positif Pemerintah.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut dirinya berharap akan diperoleh gambaran pola pembinaan yang yang paling cocok untuk dilaksanakan bagi Pranata Humas di Kaltim.
Selain itu dirinya juga meminta bantuan kerjasama dengan Diskominfo Balikpapan untuk menyediakan tempat pelaksanaan Rakor Pranata Humas mendatang.
Kasi Informasi dan Publikasi Metalia menyambut baik kedatang rombongan Diskominfo Kaltim untuk melakukan Koordinasi pelaksanaan Rakor Pranata Humas.
Dirinya pun akan membantu untuk menyediakan tempat untuk kegiatan Rakor Pranata Humas yang rencananya akan dilaksanakan tahun depan.
“Kami akan usahakan untuk menyediakan tempat, ada dua tempat alternatif yang nanti kami sediakan diantaranya di Aula kantor Walikota Balikpapan dan Aula rumah Jabatan Walikota Balikpapan,”sebutnya.
SAMARINDA– Seekor anak orang utan yang ditemukan warga masyarakat di Bengalon, diserahkan ke BKSAD Kaltim oleh Dandim 0909 Sangatta, Letkol CZI Pabate. Orang utan yang belum diketahui jenis kelaminnya ini, namun diperkirakan berusia 1 tahun.
“Anak orang utan ini ditemukan warga di Bengalon, kemudian diserahkan ke Babinsa setelah itu dibawa ke Kodim Sangatta untuk diserahkan ke BKSDA Kaltim agar bisa dirawat,” ujar Dandim 0909 Letkol CZI Pabate, Jum’at (6/11/2020).
Ditanya proses penemuan, Dandim menerangkan orang utan yang ditemukan anggotanya diduga kuat terpisah dari orang tuanya. Dandim menyebutkan, lokasinya bukan di kawasan kebun kelapa sawit tetapi beberapa kawasan hutan yang masih ada pohonnya.
“Saya kerap melihat ada orang utan di kawasan Bengalon dengan ukuran besar, lokasinya sekitar Km 85 di ruas Jalan Bengalon – Wahau,” terang Dandim.
Dijelaskan bayi orang utan yang ditemukan masyarakat diserahkan ke Serka Rudi Hartono. Selama semalam dirawat Serka Rudi Hartono, bayi orang utan yang tampak tidur pulas diserahkan ke Dandim.
“Sempat dikasih susu dan memakai pampers, khawatir dengan kesehatannya segera dibawa ke Sangatta kemudian diserahkan ke BKSDA,” beber Dandim seraya menerangkan penemuan bayi orang utan oleh anggota Kodim Sangatta merupakan yang kedua.
Sementara Witono dari BKSDA Kaltim menegaskan orang utan merupakan hewan yang dilindungi, karenanya ia mengapresiasi masyarakat yang segera mengamakan dan menyerahkan kepada aparat untuk menyelamatkan orang utan.
“Orang utan merupakan hewan langka yang dilindungi negara, masyarakat wajib melindungi agar kelestariannya terjaga sepanjang masa,” terangnya.
Terhadap anak orang utan yang diserahkan Kodim Sangatta, ia menerangkan segera diserahkan ke Balai Orang Utan untuk dirawat hingga siap dilepas liarkan.
“Bayi anak utan itu perawatannya sama dengan bayi manusia,perlu ketelatenan,” sebut Witono.
(Sumber Penrem 091/ASN)











