SAMARINDA— Kasus sembuh kian mendominasi di Kaltim, tercatat angka sembuh sudah mencapai 15.249 kasus.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak pada rilis hariannya secara tertulis, Jum’at (20/11).

Terdapat penambahan 166 kasus sembuh baru dengan rincian Kabupaten Berau dua kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 25 kasus, Kabupaten Kutai Timur 70 kasus, Kabupaten Paser enam kasus, Kota Balikpapan 19 kasus, Kota Bontang 28 kasus dan Kota Samarinda 16 kasus.

Hingga kini, angka kesembuhan Kaltim mencapai 85,2 dari pasien terkonfirmasi positif.

Andi juga memaparkan ada penambahan 165 kasus positif , yang tersebar di Kabupaten Berau dua kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 65 kasus, Kabupaten Kutai Timur 44 kasus, Kabupaten Paser empat kasus, Kota Balikpapan 16 kasus dan Kota Samarinda 34 kasus.

Secara keseluruhan, angka kasus penyebaran Covid-19 di Kaltim meningkat menjadi 480,8 per 100.000 penduduk.

Sementara untuk kasus meninggal dunia tidak ada penambahan pada hari ini, totalnya tetap yakni 545 kasus.

Total kasus positif Kaltim sebanyak 17.893 kasus, pasien dirawat 2.099 kasus dan dalam proses 1.092 kasus, terang Andi.

TANJUNG REDEB – Sebanyak 21 Cabang Olahraga (cabor) akan dipertandingkan di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XIV Kalimantan Timur yang berlangsung di Kabupaten Berau 28 Juli hingga 04 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi antara panitia pelaksana Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XIV Kalimantan Timur bersama dengan perwakilan peserta dari dinas yang menangani keolahragaan di masing-masing Kabupatan/Kota, Kamis (19/11/2020) yang dibuka Asisten I Setda Berau, Datu Kesuma.

Keputusan tersebut  dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Virus Covid-19 yang masih melanda dunia termasuk di Provinsi Kaltim.

Ke dua puluh satu cabor tersebut yakni Karate, Judo, Bola Volly, Bola Basket, Tenis Meja, Tinju, Atletik, Tenis lapangan, Sepakbola, Panahan, Bulutangkis, Taekwondo, Gulat, Renang, Sepak Takraw, Pencak Silat, Dayung, Kempo, Angkat Besi, dan Senam srrta 1 cabor ekhsebisi Catur.

Disamping mementukan cabor, peaerta rakor juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna melihat kondisi terkini venue yang akan dipergunakan pada pertandingan cabang olahraga.

Plt. Kepala Dispora Kaltim, H M Agus Hari Kesuma diwakili Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Agus Tianur menyampaikan bahwa rakor tersebut seharusnya dilaksanakan pada Maret 2020 lalu di Kabupaten Kukar. Namun tertunda karena pandemi covid-19, dan koordinasi dan komunikasi dilaksanakan melalui virtual.

“Dari rakor ini juga diteapkan bahwa usia peserta yakbinkelahiran maksimal 1 Januari 2003, kemudian Kabupaten Penajam Paser Utara terpilih sebagai tuan rumah POPDA XVII tahun 2023 mendatang,”jelas Agus didampingi Kasi Promosi dan Olahraga Prestasi, Rasman usai penandatangan berita acara hasil rakor tersebut.

Hal lain lanjutnya yang diputuskan diantaranya terkait akomodasi, konsumsi dan transportasi yang ditanggung  oleh tuan rumah Kabupaten Berau.

“Sementara untuk penentuan nomor tanding dari masing-masing cabang olahraga akan dibahas dalam rakor selanjutnya dengan melibatkan pengurus provinsi cabor yang direncanakan 26 November 2020 mendatang,” pungkas Agus.

Sebelumnya ketika membuka rakor Asisten I Setda Berau, Datu Kesuma mengatakan Kabupaten Berau siap menyambut ajang olahraga bagi atlet usia pelajar tersebut dengan persiapan sudah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir mulai dari sarana dan prasarana hingga kesiapan atlet Berau. (rdi)

 

Sumber : Dispora Kaltim

SAMARINDA – Dinas Sosial Kaltim menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial, bertempat di Hotel Mercure, lantai 3 ruang Emerald, jalan Mulawarman Samarinda, Jum’at (20/11).

Kepala Dinas Sosial Prov. Kaltim, HM. Agus Kesuma dalam sambutannya mengatakan pembuatan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pembentukan TIM Percepatan Penerapan Standar Minimal Provinsi Kalimantan Timur dan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur tentang Perencanaan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Tahun 2019 – 2022.

Kegiatan Sosialisasi Penyusunan SPM Bidang Sosial ini dilaksanakan dalam rangka mendukung tercapainya pelaksanaan Program-Program Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial di Daerah, serta dalam rangka untuk menjamin akses masyarakat untuk mendapatkan Pelayanan Dasar dari Pemerintah Daerah sesuai dengan ukuran-ukuran yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Dirinya mengapresiasi positif kegiatan ini dan mengharapkan dengan adanya kegiatan dimaksud, agar Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial kita ini agar dapat segera tersusun dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi kegiatan ini mengahadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kaltim, Muhammad Yusuf dan Suparmi dari Biro Hukum Setdaptov Kaltim serta diikuti 30 peserta yang terdiri dari Sektetaris Dinas Sosial Kab/kota se Kaltim, Kepala Bidang dan Kepala UPTD dan Pelaksana Sub Bagian Perencanaan Program lingkup Dinas Sosial Kaltim.

(HumasDinsosKaltim)