Samarinda – Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kendes PDTT) mensosialisasikan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan konsultasi publik rancangan peraturan pemerintah tentang Bumdes di Ballroom Hotel Haris Samarinda, Selasa, (24/11/2020).

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi didaulat membuka acara ini didampingi Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Nurdin dan Kepala Dinas DPMPD Kaltim Syirajuddin.

“Terimakasih kepada anda semua karena telah membangun desa, penguat perekonomian disaat pandemi adalah dana desa,” Ungkap Hadi diawal sambutannya.

841 Desa yang ada di Kaltim diharapkan dapat merasakan dana desa. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat sejak 2015 – 2020 sebesar Rp. 3.983.745.634.000.

Wakil Gubernur berharap dana sebesar itu bisa digunakan secara efisien untuk perkembangan perekonomian masyarakat di pedesaan.

“Untuk itu, kedepan program-program pembangunan desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat,” Tambahnya.

Pembangunan desa dengan pemanfaatan dana desa yang telah berjalan selama ini namun masih memerlukan evaluasi dan langkah perbaikan.

Ada beberapa desa yang belum maksimal memanfaatkan dana desa ini. “Tidak ada yang sempurna dari 841 desa nanti kita akan evaluasi begitu pula dengan para pendamping agar bisa berjalan dengan baik,” Tegasnya.

Sesuai dengan model pembangunan nasional yang berdasarkan pada Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) gagasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Permendes 13/2020 melahirkan SGDs Desa dimana dana desa 2021 diprioritaskan untuk mencapai 18 butir yang ada dalam SDGs Desa.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *