SAMARINDA—- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak melaporkan adanya penambahan 127 kasus harian Covid-19 pada Selasa 1 Desember 2020.

Penambahan kasus terjadi di Kabupaten Berau enam kasus, Kabupaten Kutai Barat satu kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 22 kasus, Kabupaten Kutai Timur 26 kasus. Disusul Kabupaten Paser 23 kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara dua kasus, Kota Balikpapan 22 Kasus dan Kota Samarinda 24 kasus.

Angka kasus penyebaran Covid-19 di Kaltim menurut Andi meningkat menjadi 530,6 per 100.000 penduduk.

Sementara, untuk kasus sembuh terdapat penambahan sebanyak 161 kasus dengan rincian Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Penajam Paser Utara masing-masing dua kasus. Lanjut, Kabupaten Kutai Kartanegara14 kasus, Kabupaten Kutai Timur 80 kasus, Kabupaten Paser enam kasus, Kota Balikpapan 20 kasus, Kota Bontang 17 kasus dan Kota Samarinda 18 kasus.

Sedangkan kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah satu kasus dari Kota Samarinda, sehingga total meninggal 593 kasus.

Dengan demikian, pasien terkonfirmasi positif  Kaltim berjumlah 19.747 kasus, sembuh 17.022 kasus, dirawat 2.132 kasus dan dalam proses 859 kasus, jelas Andi.

SAMARINDA—- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan November 2020 Provinsi Kalimantan Timur mengalami inflasi sebesar 0,37 persen, atau terjadi perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,25 pada bulan Oktober 2020 menjadi 103,63 pada bulan November 2020.

Sementara, inflasi tahun kalender pada bulan November 2020 sebesar 0,52 persen dan Inflasi tahun ke tahun sebesar 0,76 persen. Ungkap Kepala BPS Kaltim, Anggoro Dwithjahyono saat rilis bulanan secara virtual melalui Youtube, Selasa (1/12)

Anggoro memaparkan inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,93 persen; diikuti kelompok transportasi sebesar 0,83 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,39 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,05 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,03 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya masing-masing sebesar 0,01 persen.

Kemudian itu untuk kompok perumahan, air, listrik bahan bakar rumah tangga; kelompok pendidikan dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran menunjukkan indeks yang stabil dibanding bulan sebelumnya.

Jika dirinci menurut kota, pada bulan November 2020, Kota Samarinda mengalami inflasi sebesar 0,36 persen dengan IHK 104,04. Sementara Kota Balikpapan mengalami inflasi 0,39 persen dengan IHK sebesar 103,10.

Selanjutnya, bulan November 2020 inflasi kalender Kota Samarinda 0,62 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 0,81 persen. Sedangkan Inflasi tahun kalender Kota Balikpapan sebesar 0,40 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 0,70 persen.

Dirinya juga mengatakan dari 90 kota pantauan IHK Nasional, sebanyak 83 kota mengalami inflasi dan Tujuh kota lainnya mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tual (Maluku) sebesar 1,15 persen dan terendah terjadi di Kota Bima (Nusa Tenggara Barat) sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kota Kendari (Sulawesi Tenggara) sebesar -0,22 persen dan terendah sebesar -0,01 persen terjadi di Kota Meulaboh (Aceh) dan Palopo (Sulawesi Selatan).

 

SAMARINDA — Narkoba masih menjadi salah satu permasalahan terbesar di Kalimantan Timur terlebih Samarinda, Kutai Kartanegara dan Balikpapan yang masih menempati posisi 3 teratas daerah dengan tingkat kasus tertinggi.

AKBP Halomoan Tampubulon menjelaskan bahwa Kalimantan Timur kini berada diposisi ke 23 Se-Indonesia mengenai penyalahgunaan narkotika. Peringkat ini jauh menurun dibandingkan beberapa tahun lalu saat Kalimantan Timur selalu menempati posisi 5 besar dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kita tidak boleh berbangga terlebih dahulu, hal ini dikarenakan posisi Kaltim berada memang berada diurutan ke 23 namun untuk Samarinda tingkat peredaran narkobanya masih tinggi,”ucapnya.

Disampaikan AKBP Halomoan Tampubulon saat dialog Publik, Selasa (1/12) bahwa berbagai program telah disiapkan terkhusus ditahun 2021 salah satunya Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Desa Bersinar adalah desa yang mempunyai kesadaran untuk melindungai masyarakatnya dari bahaya narkoba.  Diharapkan Desa Bersinar menjadi wadah yang mengakomodir masyarakat untuk bersama bergerak mencegah penyebaran penyalahgunaan narkoba di lingkup terkecil suatu daerah.

Program ini tentu menjadi kegiatan yang melibatkan masyarakat untuk turut andil dalam menjadi bagian dalam keikutsertaan memberantas penyalahgunaan narkoba di Samarinda. Sehingga perlu digarisbawahi persoalan narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah dan BNN saja melainkan seluruh lapisan masyarakat guna #Hidup100%, Hidup Sehat Tanpa Narkoba. (DISKOMINFO/Lely)

Samarinda – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim berhasil menjadi perangkat daerah terbaik juara umum di lingkup Pemprov Kaltim setelah melalui proses penilaian oleh Balitbangda Kaltim, Senin (30/11/2020).

Dari enam kategori penilaian, Disnak Keswan menjadi pemenang perangkat daerah terbaik pada kategori Penerapan SAKIP terbaik 1, Pengelolaan Keuangan Daerah terbaik 1 serta Penerapan Budaya Kerja terbaik 2.

“Selamat atas capaian prestasi. Terus tingkatkan kreativitas dan berinovasi untuk membangun Kaltim, terutama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi usai menyerahkan Piala Bergilir Gubernur Kaltim kepada Sekretaris Disnakeswan Kaltim Fadli Sufiani pada Rakorda Kelitbangan Kaltim 2020.

Kunci keberhasilan perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah kreatif dan inovatif.

Untuk pertama kalinya inovasi Ojek Online Bersama Lindungi Anak (OJOL BERLIAN) ciptaan DKP3A mewakili Pemprov Kaltim berhasil masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik yang digelar Kementerian PAN dan RB.

Hadi meminta jangan berhenti berkreasi dan berinovasi dalam pelayanan publik, sehingga semakin mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan.

“Prestasi menjadi semangat dan motivasi perangkat daerah lainnya untuk lebih kreatif dan inovatif,” ungkap Hadi.

Pemenang Penjaringan Peserta Inovasi dan Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (Pepes Ikan Peda) Tahun 2020, kategori pemerintah kabupaten/kota, posisi pertama Balikpapan, disusul Kutai Barat, Bontang, Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.

SAMARINDA— Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXVI tahun 2019 asal pendaftaran Provinsi Kaltim mulai ditempat tugaskan.

Hal itu ditandai acara penandatanganan Berita Acara dan penyerahan SK Kemendagri No. 34/2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan IPDN melalui Kepala BKD Prov Kaltim, Diddy Rusdiansyah didampingi Sekretaris, Nina Dewi dan Plt Kabid Mutasi, Aji Desi Indrawaty.

“ASN itu salah satu motonya adalah pemersatu bangsa, anda di didik dan ditugaskan secara khusus, harus siap dimanapun ditugaskan, seluruh lokasi penempatan sudah diatur langsung oleh Kemendagri, jangan lupa ibarat pepatah dimana kaki berpijak disitu langit dijunjung,”pesan Diddy kepada lulusan IPDN, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor BKD Kaltim, Senin (30/11).

Ia berpesan, sekaligus mencontohkan jika suatu saat jadi pejabat atau pemimpin itu harus proporsional menilai orang sesuai kapabilitasnya, jangan karena adanya ikatan almamater bahkan sampai dikultuskan.

“Ikatan alumni itu hal wajar, ada ikatan emosional almamater namun jangan sampai menciptakan hal apalagi sampai mengkultuskan hal tersebut. Kita harus proporsional menilai orang lain tanpa memandang berasal dari dan lulusan mana,”pesannya.

Sekretaris, Nina Dewi menyampaikan laporan dengan rincian penempatan Lulusan IPDN XXVI masing-masing satu orang di Kab/Kota se Kaltim, tiga orang di Pemprov dan satu orang di Pemerintah Pusat.

Juga diserahkan dokumen seperti SK Mendagri tentang Pengangkatan sebagai PNS, SK Kepala BKN tentang Alih Status Kepegawaian, Surat Tanda Tamat Pelatihan Dasar CPNS, dan Kartu Pegawai (Karpeg).

Pada kesempatan yang sama juga diserahkan kepada lulusan IPDN XXVII Tahun 2020 asal pendaftaran Provinsi Kaltim berupa SK Mendagri tentang Pengangkatan sebagai CPNS dan SPMT.

Turut hadir, Kepala/pejabat perwkilan BKPP, BKPSDM Kab/Kota se Kaltim.

(dinfobkdkaltim)