SAMARINDA – Gubernur Kaltim, Dr H Isran Noor secara khusus menerima audiensi jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dipimpin Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Cep Nandi Yunandar di Ruang Tamu Gubernur, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (8/12).
Gubernur Isran Noor mengatakan kerjasama Pemerintah Provinsi Kaltim dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti kuat komitmen memberikan jaminan sekaligus perlindungan bagi pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim, tidak terkecuali pegawai Non ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Ini apresiasi kita kepada pegawai kita yang non PNS (ASN). Seperti pegawai juga lah, namun statusnya saja beda,” kata Isran.
Apresiasi dimaksud orang nomor satu Benua Etam ini, yakni setiap pegawai non ASN/PNS akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja di saat menjalankan tugas dinas termasuk santunan kematian, jaminan hari tua dan pensiun.
“Kita terus berupaya menghargai dan memperhatikan pegawai non ASN. Saya berharap tidak saja provinsi, tapi bagaimana kabupaten dan kota di Kaltim ini juga memberikan perhatian yang sama kepada pegawainya,” ungkap Isran.
Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Cep Nandi Yunandar mengakui sangat berterimakasih atas kerjasama dan dukungan Gubernur Isran Noor terhadap BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan bagi pegawai Pemprov Kaltim.
“Kaltim merupakan provinsi pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memberikan jaminan bagi pegawai non PNS,” ujarnya.
Untuk diketahui, audiensi dirangkai langsung Penyerahan Kartu Peserta Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim secara simbolis sebanyak 9.592 kartu.
Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, HM Sa’bani didampingi Kepala BPKAD, HM Sa’aduddin.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!