Samarinda – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung tepat di tanggal 09 Desember 2020 disambut baik oleh seluruh masyarakat yang mengadakan pilkada didaerahnya tidak terkecuali warga Kota Samarinda yang beralamat TPS 019 tepatnya dijalan Tekukur 2 Kelurahan Sungai Pinang. Hal ini mengingat dalam masa pandemi Covid-19, jumlah pemilih dalam satu tempat pemungutan suara (TPS) sesuai PKPU 6/2020 paling banyak adalah 500 orang pemilih.

Ketua RT setempat Muhammad Ali mengatakan bahwa warga wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan di area TPS.

“Satu hal yang penting, bagi setiap pemilih akan ditentukan waktu kapan harus datang ke TPS, guna menyalurkan hak pilih suaranya”,ujarnya.

Ditambahkannya bahwa hal ini berbeda dari pemilihan sebelumnya yang membebaskan waktu pemilih untuk datang ke TPS.

“Begitu warga datang, langsung di cek suhu tubuh lalu disuruh cuci tangan dengan sabun dan setelah itu menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan. Dari jam 8 pagi sudah ada sekitar 20 orang yang datang untuk menggunakan hak suaranya”ujar ali yang ditemui sedang memantau warga yang terus berdatangan ke TPS 019.

Harapan besar walau adanya pandemi Covid-19 ini keterlibatan masyarakat dalam memilih pemimpin daerah untuk 5 tahun mendatang tidak berkurang mengingat satu suara menentukan masa depan bangsa.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *