SAMARINDA– Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur meraih Peringat Kedua Keterbukaan Informasi Publik untuk kategori “Informatif” .
Hal ini berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan PPID Pelaksana BKKBN Republik Indonesia dengan nilai 95,16.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Sekretaris Utama BKKBN Republik Indonesia, Tavip Agus Riyanto, pada saat gelaran Monitoring dan Evaluasi PPID Utama dan PPID Pelaksana Perwakilan BKKBN Provinsi Tahun 2020, Kamis pagi (10/12).
Dihubungi di tempat terpisah karena sedang melaksanakan tugas di Muara Bengkal (Kutai Timur), Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Edi Muin mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan yang dicapai hari ini.
“Alhamdulillah, terimakasih atas kerja keras kita semua. Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimatan Timur berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat Kedua untuk Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif,”ungkapnya.
Kategori ini menurutnya, merupakan penilaian tertinggi dari seluruh kategori Kertebukaan Informasi Publik. Tentu saja hasil yang diraih tidak lepas dari kerjasama seluruh pihak di Perwakilan BKKBN Kaltim.
Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Karlina menambahkan keberhasilan Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimatan Timur meraih prestasi ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan yaitu Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim.
“Komitmen tinggi dari Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim yang selalu memberikan arahan dan motivasi kepada kami untuk mengelola dan memberikan layanan informasi kepada masyarakat,”terangnya.
Tentunya hal ini juga menunjukkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran di Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dalam menerapkan keterbukaan informasi sebagai bagian dalam penerapan Good Governance di Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!